Oleh: Prof, DR, Rahma Sugihartati, Dra, MSi
Guru Besar Sains Informasi FISIP Universitas Airlangga,
Anggota Forum Penulis Kebijakan Bank Indonesia.
Janji Presiden Prabowo Subianto untuk meraih pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8% di akhir masa pemerintahannya tahun 2029 mendatang tampaknya masih jauh dari harapan. Menurut Prediksi Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya di kisaran 6,7% hingga 7,7% pada tahun 2031 mendatang. Padahal ini adalah proyeksi super optimis dari Bank Indonesia.
Dalam prediksi optimis diperkirakan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya dalam kisaran 6,1% hingga 6,9%. Artinya, janji untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8% niscaya sulit diraih.
Untuk tahun 2025, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional berkisar 4,7% hingga 5,5%, dan pada tahun 2026 berkisar antara 4,9% hingga 5,7%. Dalam konteks ini, bauran kebijakan yang dikembangkan Bank Indonesia akan terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Realisasi
Tidak salah bila Presiden Prabowo menjanjikan pertumbuhan ekonomi akan mencapai angka 8%. Optimisme sikap Presiden ini tentu bukan tanpa syarat. Berbagai kejadian yang unpredictable, seperti pandemi Covid-19, pergolakan geopolitik dunia, perang tarif dan lain sebagainya adalah faktor global yang semula tidak dibayangkan bakal terjadi. Alhasil, alih-alih mampu memenuhi target yang telah dicanangkan. Akibat faktor eksternal dan tekanan kondisi perekonomian global, Indonesia pun harus bersikap lebih realistis dalam penentuan target pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan catatan BPS (Badan Pusat Statistik), pertumbuhan ekonomi secara kumulatif dari triwulan I hingga triwulan III 2025 hanya mencapai 5,01%.Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% di tahun 2025, yang dibutuhkan tak pelak adalah pertumbuhan ekonomi minimal sebesar 5,4% pada triwulan IV 2025. Ini adalah tantangan yang tidak ringan mengingat selama dua tahun terakhir, target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan belum juga tercapai.
Target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 sebesar 5,3%, tetapi realisasinya hanya 5,05%. Sedangkan pada tahun 2024, target yang ditetapkan 5,2%, tetapi hanya terwujud 5,03%. Apakah target di tahun 2025 sebagaimana ditetapkan 5,2% akan dapat terwujud? Bagaimana pula dengan target pertumbuhan ekonomi di tahun 2026, 2027, 2028 dan 2029? Apakah realistik mematok target pertumbuhan sebagaimana sering diklaim pemerintah?
Untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi yang optimistik, harus diakui bukan hal yang mudah. Namun demikian, peluang ke arah sana sangatlah terbuka untuk diwujudkan. Sepanjang fondasi perekonomian yang dibangun siap, maka sepanjang itu pula peluang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masih sangat mungkin dikembangkan.
Pertama, dari data kita tahu bahwa pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2025 sebesar 5,04% (yoy) telah berhasil kita capai. Di triwulan IV, dengan mengandalkan pergerakan konsumsi masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru, bisa dipastikan pasar akan tumbuh dengan sendirinya. Menurut BPS konsumsi rumah tangga tumbuh 4,89%. PMTB/Investasi tumbuh 5,04%. Ekspor tumbuh 9,91%. Bahkan, konsumsi pemerintah juga tumbuh 5,49%, yang menunjukkan adanya penyerapan anggaran yang lebih akseleratif dibanding pada triwulan I dan triwulan II yang masing-masing terkontraksi sebesar 1,37% dan 0,33%. Dengan dukungan semua faktor ini, jangan heran jika kita optimis ekonomi akan kembali bergairah.
Kedua, meski masih terbatas, tetapi optimisme masyarakat dilaporkan mulai membaik. Menurut Mandiri Spending Index (MSI) per 26 Oktober 2025 tercatat sebesar 300,6 atau naik 1,1% dibanding minggu sebelumnya. Sementara itu, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang dirilis oleh Bank Indonesia pada Oktober 2025 juga menunjukkan adanya kenaikan, yaitu mencapai 121,2 atau naik 6,2 basis poin dibanding periode September 2025 yang tercatat sebesar 115. Sedangkan untuk skor PMI (Purchasing Managers Index) manufaktur Indonesia per Oktober 2025, dilaporkan mencapai 51,2 poin, naik dari bulan sebelumnya yang hanya sebesar 50,4. Kenaikan berbagai indikator ini walaupun tipis, tetapi trennya cukup menggembirakan dan bukan tidak mungkin menjadi daya ungkit untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketiga, peran APBN di triwulan IV yang terus naik seiring dengan tekad pemerintah untuk mempercepat pengguliran berbagai program prioritas bagi masyarakat. Berbagai program bantuan sosial yang digulirkan di triwulan IV diharapkan menjadi suntikan energi tambahan untuk memperpanjang daya tahan dan menggerakkan kembali daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Dengan meningkatnya perputaran yang di masyarakat karena turunnya berbagai program pemerintah diharapkan dapat membuat aktivitas ekonomi kembali bergairah. Meski di berbagai daerah, sejumlan industri dilaporkan terpaksa melakukan PHK karena penurunan permintaan pasar, maka kucuran dana dari APBN diharapkan menjadi infus baru untuk membuat ekonomi hidup kembali.
Prasyarat
Sebelum tahun 2025 berakhir, masih ada waktu sekitar tiga minggu untuk membenahi arah kebijakan perekonomian yang pro pertumbuhan sekaligus mampu menjaga stabilitas. Upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi masih terbuka dengan catatan dilakukan dengan syarat-syarat dan strategi yang tepat.
Pertama, perlu secara konsisten dikembangkan reformasi struktural yang mendukung pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan ekspor dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan negara dan produktivitas. Tidak hanya menggelontorkan berbagai program bantuan sosial, yang tak kalah penting adalah investasi yang tinggi dalam pembangunan infrastruktur dan teknologi yang mendukung efisiensi ekonomi dan produktivitas.
Kedua, memperkuat fondasi kekuatan ekonomi dengan cara mengoptimalkan pendapatan negara sebagai modal untuk membiayai berbagai kebutuhan program pembangunan. Pemerintah dalam hal ini bukan hanya perlu terus menggali penerimaan negara, baik dari pajak, cukai, maupun PNBP, tetapi juga memanfaatkan APBN dengan cermat dan efektif agar manfaatnya benar-benar optimal bagi masyarakat.
Modus yang selama ini dikembangkan oknum pegawai pajak untuk menyiasati pembayaran pajak, dan mengambil sebagian untuk dirinya sendiri perlu benar-benar diberantas. Tindakan Kejaksaan Agung yang mengusut kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) diharapkan dapat menjadi percontohan dan titik awal memastikan agar tindakan serupa tidak terjadi kembali.
Tanpa didukung sikap tegas pemerintah dan reformasi besar-besaran di sektor industri, tenaga kerja, logistik dan pembiayaan pembangunan, target pertumbuhan ekonomi yang dipatok niscaya hanya mimpi yang entah kapan akan benar-benar membumi. Mengejar pertumbuhan ekonomi 5,4% di tahun 2026 perlu kerja keras. Apalagi mengejar pertumbuhan ekonomi 8%. Hanya dengan sikap optimis dan konsisten sajalah maka peluang untuk mengejar pertumbuhan ekonomi akan dapat diraih. Semoga.
Editor : Arief