Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

API TRADISI, API PENGETAHUAN (Menimbang Ulang Pembakaran Terkontrol di Lahan Gambut)

admin • Kamis, 4 Desember 2025 | 12:16 WIB
Maulida Hasanah
Maulida Hasanah

            Oleh: Maulida Hasanah
            Mahasiswa Fakultas Hukum ULM

Di tanah Banjar, api selalu menjadi cerita yang penuh paradoks. Ia bisa menjadi musuh yang menakutkan, tetapi juga sahabat yang membantu membuka jalan hidup.

Masyarakat Banjar yang hidup berdekatan dengan rawa dan gambut, sudah memahami dualitas itu jauh sebelum para ahli datang membawa istilah rumit seperti fire danger index, fuel load, atau prescribed burning.

Bagi mereka, api bukan sekadar unsur. Api adalah bagian dari strategi bertahan hidup, termasuk menjadi alat kerja yang diwariskan turun-temurun.

Namun dalam percakapan publik hari ini, api mendadak kehilangan sisi humanisnya.

Asap dianggap selalu pertanda kejahatan, dan kobaran api diasosiasikan sebagai ancaman ekologis yang harus dibasmi sepenuhnya.

Diskusi tentang pembakaran lahan terbelah ke dalam dua ekstrem. Contohnya larangan total yang sering membebani petani kecil, atau pembiaran tanpa kontrol yang menyimpan risiko besar.

Padahal keduanya gagal menyentuh akar persoalan, yaitu bagaimana mengelola risiko secara cerdas, adil, dan berbasis pengetahuan ilmiah maupun pengetahuan lokal.

Karena itu, pembicaraan tentang kemungkinan pembakaran terkontrol mestinya layak ditempatkan secara jernih dalam ruang kebijakan.

Bukan sebagai dorongan untuk membakar, melainkan sebagai upaya memahami kembali hubungan antara tradisi, sains, dan realitas ekonomi masyarakat

Jika kita duduk bersama petani di Jejangkit, Alalak, atau Gambut, kita akan mendengar satu kalimat yang bergema hampir sama.

“Membakar itu paling cepat, paling murah, paling gampang.”

Bagi sebagian masyarakat, pembakaran skala kecil adalah cara paling realistis untuk membuka lahan.

Penelitian CIFOR–ICRAF menunjukkan bahwa masyarakat gambut di Asia Tenggara menggunakan api untuk empat alasan utama.

Yakni mengusir hama, menyuburkan tanah melalui abu, membersihkan vegetasi, dan menekan biaya kerja.

Menariknya, apa yang dianggap “modern” dalam konsep prescribed burning ternyata justru berakar pada praktik adat.

Di Amerika Utara, Australia, hingga Amerika Latin, teknik pembakaran terkendali yang kini diadopsi negara berasal dari praktik masyarakat adat, bukan dari laboratorium riset.

Mereka membakar pada waktu tertentu, dengan intensitas rendah, dan dalam pengawasan ketat untuk memperbarui vegetasi dan mencegah kebakaran besar.

Penelitian antropologi UGM tahun 2018, pun menunjukkan hal serupa di Kalimantan Selatan. Di sana mereka menemukan fakta bahwa masyarakat Banjar memiliki norma ekologis tidak tertulis, termasuk larangan membakar di musim kering ekstrem.

Artinya, tradisi membakar tidak pernah dimaksudkan sebagai tindakan tak terkendali. Ia bagian dari manajemen risiko berbasis pengalaman panjang.

Sains pun tidak sepenuhnya menolak. Dalam laporan adaptasi IPCC (2022), prescribed fire diakui sebagai salah satu strategi mitigasi kebakaran ekstrem, tentu hanya pada ekosistem tertentu dan kondisi yang benar-benar terukur.

Bukan pembenaran membakar di semua tempat, melainkan pengakuan bahwa api dapat menjadi alat ekologis ketika risiko dikendalikan.

Tetapi di Indonesia persoalannya adalah: konteks ekologinya telah berubah. Gambut yang dulu basah kini banyak mengering akibat drainase, perubahan penggunaan lahan, dan iklim ekstrem.

CIFOR–ICRAF mencatat bahwa ketika gambut kehilangan kelembapannya, risiko api menyebar melalui bawah permukaan meningkat tajam. Tradisi yang dulunya aman, kini sudah berada dalam lanskap yang jauh lebih rentan.

KLHK mencatat bahwa lebih dari 80 persen kebakaran hutan dan lahan di Indonesia berawal dari api kecil yang kehilangan kontrol pada kondisi cuaca ekstrem.

Data BMKG pun menunjukkan pola konsisten. Risiko kebakaran meningkat drastis ketika curah hujan bulanan di bawah 100 mm, kelembapan tanah rendah, dan angin timur menguat.

Di Kalimantan Selatan, BRGM mencatat sekitar 111 ribu hektare ekosistem gambut. Tetapi gambut tidak homogen.

Ada gambut dalam yang sangat rentan, dan ada gambut dangkal atau tanah rawa mineral dengan karakter berbeda.

Sehingga, menyamakan seluruh gambut sebagai wilayah berisiko tinggi adalah pendekatan yang tidak presisi.

Dengan kata lain, masalahnya bukan ada-tidaknya api, tetapi di mana, kapan, dan bagaimana api digunakan.

Semua itu adalah faktor kebijakan yang bisa diatur. Bukan ditinggalkan, tetapi juga tidak direpresi secara buta.

Api yang Dapat Mencegah Api

Pengalaman internasional memberi pelajaran penting. Amerika Serikat melalui US Forest Service melakukan pembakaran terencana lebih dari 1 juta hektare per tahun untuk mengurangi bahan bakar alami dan mencegah megafire.

Australia pun mengakui peran cultural burning oleh komunitas Aborigin sebagai bagian penting pengelolaan lansekap.

Tentu Indonesia tidak bisa serta merta menyalin. Gambut tropis memiliki sifat khusus, yaitu mampu menyimpan api di bawah permukaan.

Tetapi pelajaran pentingnya tetap relevan, kebijakan “dilarang membakar apapun” tidak otomatis menghilangkan risiko kebakaran besar.

Tanpa pengelolaan lansekap yang baik, risiko justru meningkat. Jika wacana pembakaran terkontrol hendak ditimbang secara serius, fondasinya harus sangat jelas.

Pertama, pengawasan ketat mesti bukan sekadar formalitas berupa regulasi tertulis saja, tetapi pengawasan lapangan yang hidup.

Karena aparat desa, kelompok Masyarakat Peduli Api, SOP teknis KLHK, dan kesigapan BPBD adalah pengawal yang keterlibatannya harus aktif.

Pembakaran tanpa pengawasan bukan “kontrol”, melainkan kelalaian.

Yang kedua, penentuan waktu berbasis data BMKG juga bisa dilakukan. Kondisi cuaca harus menjadi rambu utama dari aktivitas pembakaran terkontrol.

kelembapan tanah, indeks kekeringan, arah angin, dan prakiraan hujan. Ini bukti bahwa informasi sains harus diterjemahkan menjadi kalender kerja yang dipahami masyarakat.

Ketiga, zonasi berbasis kedalaman gambut perlu diperhatikan. Gambut dalam memang harus dilindungi penuh.

Dan tanah mineral atau gambut dangkal dapat dikelola dalam batas-batas ketat.

Kelima, poin terakhir ini adalah kunci yang kerap disalahgunakan. Jika kebijakan pembakaran terkontrol ini diamini, maka tentu catatan pentingnya tidak boleh menjadi tameng pembakaran besar-besaran.

Tradisi tidak boleh dijadikan legitimasi bagi korporasi atau aktor komersial yang ingin melakukan pembakaran skala luas. Penegakan hukum tetap harus tegas.

Salah satu temuan penting dari studi BRGM–ULM (2021) adalah bahwa membuka lahan tanpa bakar memerlukan biaya tiga hingga lima kali lipat lebih mahal dibanding metode tradisional.

Bagi petani kecil, angka itu bukan statistik. Itu jarak antara dapat menanam atau gagal panen sebelum mulai.

Sebagian besar petani di Alalak, Sungai Tabuk, atau Jejangkit tidak memiliki alat berat, tidak punya modal besar, dan tidak bisa membayar tenaga kerja banyak.

Pilihan mereka bukan antara “ramah lingkungan” atau “merusak lingkungan”, tetapi antara “mampu dilakukan” atau “mustahil dilakukan”.

Maka kebijakan pelarangan total tanpa menyediakan alternatif adalah ketidakadilan struktural.

Ia mengubah petani kecil menjadi pihak yang selalu salah, meski mereka bukan penyebab utama rusaknya hidrologi gambut.

Sains memberi landasan ekologis, tetapi kehidupan petani memberi landasan moral bagi kebijakan.

Menggabungkan Tradisi dan Sains

Pada akhirnya, diskusi ini bukan tentang membela api atau menolaknya. Kita tidak butuh kebijakan ekstrem yang menutup mata terhadap ekologi maupun menutup telinga terhadap masyarakat.

Yang kita butuhkan adalah kebijakan yang memahami bahwa api dapat menjadi bencana besar, tetapi selama digunakan pada tempat, waktu, dan cara yang benar api juga dapat menjadi alat ekologis.

Masyarakat Banjar telah membuktikan bahwa mereka mampu hidup berdampingan dengan alam.

Yang perlu dibangun negara adalah kerangka modern yang tidak mematikan pengetahuan lokal, tetapi memperkuat dan mengawalnya agar tetap aman.

Menggabungkan tradisi dengan sains bukanlah kontradiksi. Itu justru tanda sebuah peradaban yang matang, alias peradaban yang tidak menolak masa lalu, tetapi juga tidak membutakan diri dari ancaman masa depan.

Karena pada akhirnya, api bukan sekadar persoalan membakar atau tidak membakar.

Api adalah persoalan bagaimana kita memahami tanah tempat kita hidup, tradisi yang membesarkan kita, dan masa depan yang ingin kita bangun bersama.

Editor : Arief
#Opini #lahan