(Refleksi Kritis atas Penghargaan dan Realitas)
Oleh: Syaiful Bahri Djamarah*
Sekarang, 31 tahun yang lalu, yaitu pada 25 November 1994, ditetapkanlah secara resmi Hari Guru Nasional (HGN) di Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 78 Tahun 1994. Keputusan ini ditetapkan sebagai hari yang spesial untuk menghormati jasa para guru di seluruh Indonesia.
Tanggal 25 November tersebut dipilih untuk memperingati ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang didirikan pada tanggal tersebut pada tahun 1945. Jadi, Hari Guru Nasional bukan hanya untuk mengenang perjuangan para guru, tetapi juga untuk menghargai peran mereka dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.
Dari momentum bersejarah itulah kemudian setiap 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Sebuah momen yang seharusnya menjadi simbol apresiasi terhadap jutaan guru yang menjadi tulang punggung pendidikan bangsa ini. Namun, di balik euforia perayaannya, adakah kita benar-benar memaknai esensi Hari Guru? Atau sekadar ritual kosong tanpa makna substantif?
Peringatan hari guru tentu saja harus dijadikan refleksi kritis atas eksistensi guru di ruang publik. Kita memang sudah memanjakan guru dengan setuja sanjungan. Akan tetapi, sanjungan berpotensi tidak bermakna ketika ruang kritik untuk dunia pendidikan kita masih terbuka. Bukan kebencian, kritik adalah realitas cinta ketika dilontarkan secara konstruktif. Di balik penghargaan ada ruang kritik. Realitas tidak pernah bohong.
Guru: Pahlawan Tanpa Toga
Guru adalah profesi mulia. Menjadi adalah guru panggilan jiwa. Tugas guru bukan seperti tukang ojek yang antar jemput, bukan sekadar penyampai ilmu, tapi penanam nilai, pembangun karakter, bahkan pelabuhan hati bagi anak didik yang kehilangan idola. Akan tetapi, di tengah hiruk-pikuk target kurikulum, ujian, dan rapor, pahlawan tanpa toga ini sering lupa bahwa mereka manusia, bukan mesin belajar, bukan budak administrasi.
Penghargaan pada Hari Guru semestinya bukan sekadar selembar piagam penghargaan atau kata-kata manis, tapi pengakuan atas dedikasi yang tak kenal lelah mereka. Dengan menelurusi jalan kecil rusak berliku, keringat bercucuran, pahlawan tanpa toga ini rela mengayuh sepeda, mengajar dengan cinta demi mencerdaskan anak didik. Tak peduli hujan atau panas. Melintasi jembatan rapuh di atas sungai berarus deras pun sering dilakukan meski nyawa taruhannya.
Sayangnya, realitasnya? Masih banyak pahlawan tanpa toga ini, bergaji minim dengan beban kerja tak sebanding dan ruang profesionalisme yang sempit. Data Kemendikbud 2023 menunjukkan, rata-rata gaji guru honorer hanya Rp1,5 juta/bulan, bahkan ada yang bergaji hanya 250 ribu/bulan - di bawah UMR (Upah Minimum Regional) di banyak daerah. Kesejahteraan ini tentu saja berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Misalnya, guru cepat lelah, suasana kelas yang monoton, dan siswa yang kehilangan gairah belajar karena guru.
Harus diakui, selama ini apresiasi kita sering berhenti di slogan, bukan aksi? Pahlawan tanpa toga ini tidak butuh selalu dimanja-manja dengan slogan. Mereka butuh dukungan sistemik, yaitu gaji layak, pelatihan berkelanjutan, dan perlindungan kesejahteraan. Tanpa itu, "pahlawan tanpa toga" ini rentan terjangkit virus kanker alias kantong kering. Belum sebulan, gaji yang diterima sudah habis. Oleh karena itu, jangan ditunda lagi, pemerintah harus menganggarkan minimal 20% APBN untuk pendidikan, bukan hanya retorika.
Pendidikan dunia guru: Amanat atau Komoditas?
Hari Guru mengingatkan kita bahwa pendidikan adalah amanat suci. Amanat hati nurani rakyat. Tapi, apakah sistem kita menghargai proses ataukah hanya hasil? Kurikulum yang padat, ujian yang menalak berpikir kritis kreatif dan cenderung berorientasi pada ranking. Apakah ini yang kita ajarkan? Guru terjebak jadi "operator mesin nilai," bukan pendidik holistik. Siswa diajari menghafal, berspekulasi, bukan berpikir kritis.
UN (Ujian Nasional), misalnya, yang kini jadi ujian hidup-mati, menciptakan stres massal. Instrumen tes pilihan ganda bukan membangun anak berpikir kritis, tetapi memberi ruang spekulatif berbasis untung-untungan. Orientasi nilai lebih kuat daripada orientasi keilmuan. Pendidikan cenderung hanya sebagai komoditas, bukan amanat. Pendidikan bukan pabrik, tetapi institusi jasa. Apa gunanya angka tinggi jika kreativitas mati?
Hari Guru harus jadi momentum melawan komodifikasi pendidikan. Kurikulum perlu fleksibel dan humanis. Guru butuh otonomi memilih metode, bukan "dikekang" birokrasi. Evaluasi berbasis kompetensi, bukan sekadar angka. Dari tangan cerdas guru diharapkan lahir profil anak yang cerdas secara intelektual, matang secara sosial, dan kuat secara spiritual.
Guru sebagai Agen Perubahan
Guru bukan robot pengisi materi. Mereka adalah change maker. Mereka membentuk generasi yang berani, empati, dan cerdas. Hanya sayang, tekanan administratif telah mematikan kreasi inovasinya. Guru dituntut taat aturan, tidak untuk berani bereksperimen. Padahal, dunia butuh solusi kreatif, bukan sekadar lulusan "tersertifikasi." Tersertifikasi tidak selalu bermutu.
Sebagai agen perubahan, guru perlu diberi ruang kerja mandiri dan atmosfir yang luas untuk berinteraksi anak didik, duduk bersama bersenda gurau di luar kelas, tidak terjebak dogma administratif, sehingga jalinan jiwa antara guru dan anak didik terjalin kokoh.
Model pendidikan pada Bait Al-Hikmah pada era Khalifah Harun Ar-Rasyid dapat dijadikan contoh. Bait Al-Hikmah adalah pusat ilmu yang merdeka, tak terjebak dogma. Bisa jadi, kita perlu "ruang Bait Al-Hikmah" modern. Guru berkolaborasi, siswa bereksplorasi. Jangan lupa, dukung guru dengan pelatihan teknologi, akses riset, dan apresiasi pada pembelajaran kontekstual. Hari Guru bukan pesta, tapi gerakan pembaruan. Guru perlu jadi leader, not manager.
Guru dan Krisis Mental Anak
Kini, banyak terjadi kasus. Kekerasan seksual, bullying, tawuran antar pelajar sering terjadi. Krisis mental anak telah mewabah. Angka bunuh diri pelajar meroket. Bullying tak terkendali. Adakah guru jadi "teman" ataukah "polisi nilai"? Sangat Mungkin kasus itu hadir karena ada sesuatu yang hilang dari tradisi sekolah.
Dulu, guru sering duduk bersama anak di lingkungan sekolah, ketika anak sakit dua atau tiga hari guru datang menengok ke rumah anak, kemitraan antar sekolah membuat siswa akrab antar sekolah. Ini semua untuk membangun sikap mental anak yang sehat. Kita tentu perlu menjadikan sekolah sebagai safe space, bukan arena kompetisi mati. Sebuah ruang yang ramah anak sehingga krisis mental anak adalah masa lalu.
Guru: Refleksi Jati Diri Bangsa
Hari Guru adalah cermin kita. Apakah kita menghargai ilmu? Apakah kita percaya pendidikan mengubah nasib? Realitanya, banyak sekolah kekurangan fasilitas, guru kurang dihormati, dan kebijakan tumpang-tindih. Ini bukan sekadar masalah guru. Ini masalah kita bersama.
Sebagai jati diri bangsa, guru bukanlah formalitas. Wujudkan anggaran pendidikan yang layak (20% APBN!). Hargai guru dengan tunjangan pantas. Hentikan politisasi sekolah. Guru bukan alat, mereka mitra kemajuan. Tanpa guru bangsa ini tidak akan pernah maju. Gurulah yang mencerdaskan bangsa ini dari kebodohan. Sebuah harapan, revisi PP No. 19/2017 tentang guru honorer, pastikan sertifikasi merata.
Akhirul kalam. Hari Guru bukan hanya tanggal merah di kalender. Ini panggilan kolektif. Perbaiki sistem, hargai guru, prioritaskan anak. Jangan puas puja puji, buktikan dengan aksi. Guru butuh lebih dari ucapan terima kasih. Guru butuh keadilan. “Guru bukan pahlawan tanpa tanda jasa, tapi pahlawan yang butuh tanda nyata.” Mari, jadikan 25 November bukan sekadar ritual, tapi titik balik. Untuk guru, untuk pendidikan, untuk masa depan bangsa dan negara kita tercinta. (*)
Penulis adalah seorang Guru Besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin
Editor : Muhammad Rizky