Oleh: Anton Kuswoyo
Kandidat Doktor Ilmu Nutrisi dan Pakan IPB University
Dosen Politeknik Negeri Tanah Laut
Para dosen akhirnya bisa bernapas lega. Sejak Januari 2025, pemerintah mulai membayarkan tunjangan kinerja (tukin) yang telah lama dinanti. Hak ini sebenarnya sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020, tetapi selama hampir lima tahun belum terealisasi. Kini, penantian panjang itu berakhir, meski pembayaran hanya berlaku mulai 2025.
Di balik kabar baik ini, ada kisah inspiratif dari Fatimah, dosen Politeknik Negeri Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Sejak Juni 2024, dirinya berjuang memperjuangkan hak tukin dosen. Dengan biaya sendiri, ia mendatangi kementerian di Jakarta untuk meminta kejelasan. Meskipun saat itu jawaban yang didapat berbelit-belit, tetapi Fatimah tak menyerah. Ia justru mengajak para dosen dari berbagai kampus untuk bersatu menyuarakan aspirasi yang sama.
Dari semangat itu lahirlah Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI). Melalui dialog dan aksi damai, perjuangan mereka akhirnya membuahkan hasil: pemerintah mengabulkan pembayaran tukin dosen. Meski hak dari tahun 2020 hingga 2024 belum dibayar, perjuangan ini menjadi tonggak penting. Ia menunjukkan bahwa dosen pun bisa bersatu memperjuangkan haknya dengan bermartabat.
Lebih dari sekedar tunjangan, perjuangan ini adalah soal pengakuan profesi dan martabat intelektual. Dengan meningkatnya kesejahteraan, diharapkan dosen dapat fokus mengajar, meneliti, dan mengabdi tanpa harus mencari pekerjaan sampingan.
Namun, kesejahteraan hanyalah awal. Kini tantangan sesungguhnya adalah bagaimana dosen bisa bertransformasi menjadi sosok yang lebih berdampak nyata bagi bangsa.
Dosen Berdampak, Dosen Berdaya
Semangat ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di bawah kepemimpinan Brian Yuliarto melalui slogan “Diktisaintek Berdampak.” Dosen tidak lagi diukur dari seberapa banyak ia menulis jurnal atau mengajar di kelas, melainkan seberapa besar karya dan ilmunya memberi manfaat bagi masyarakat.
Transformasi dosen menuntut perubahan paradigma: dari sekadar akademisi menjadi agen perubahan sosial. Setidaknya ada tiga arah transformasi yang dapat menjadi pijakan.
1. Dosen sebagai Agen Perubahan Sosial
Peran dosen tidak berhenti di ruang kelas. Dosen sejatinya adalah penggerak perubahan sosial yang menjembatani antara ilmu pengetahuan dan kebutuhan nyata masyarakat. Dalam konteks ini, dosen bukan hanya penyampai teori, tetapi juga penerjemah ilmu menjadi tindakan nyata yang berdampak langsung pada kehidupan publik.
Pengabdian kepada masyarakat tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif dalam laporan tridharma. Ia harus menjadi wujud nyata tanggung jawab moral dan intelektual untuk memecahkan persoalan riil, mulai dari kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendidikan, hingga isu lingkungan dan digitalisasi. Dosen dituntut untuk memahami konteks sosial di sekitarnya dan menjadikan riset sebagai dasar pengabdian, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.
Dengan pendekatan berbasis riset (research-based community service), dosen dapat menghasilkan solusi yang tepat guna. Misalnya, dosen pertanian mengembangkan teknologi tanam hemat air bagi petani desa; dosen teknik membantu UMKM menciptakan mesin produksi sederhana; dosen sosial-budaya mendampingi masyarakat dalam literasi digital dan kebijakan publik. Semua bentuk intervensi tersebut menunjukkan bagaimana ilmu pengetahuan hadir untuk memberdayakan, bukan sekadar menambah tumpukan publikasi akademik belaka.
2. Dosen sebagai Penggerak Inovasi dan Hilirisasi Riset
Riset akademik yang hanya tersimpan di jurnal ilmiah atau perpustakaan kampus tidak cukup. Dosen perlu memastikan bahwa setiap penelitian memiliki manfaat nyata dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Inovasi yang lahir dari riset harus menjadi solusi konkret bagi masalah masyarakat, industri, maupun pembangunan daerah.
Hilirisasi riset adalah proses penting di mana temuan akademik diterjemahkan menjadi produk, teknologi, atau kebijakan yang bisa digunakan oleh publik. Misalnya, penelitian dosen bidang teknologi pakan ternak tidak hanya berhenti pada publikasi, tetapi diterapkan untuk meningkatkan produktivitas peternak lokal.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan hilirisasi riset. Dosen perlu bekerja sama dengan industri, pemerintah daerah, lembaga riset lain, dan komunitas masyarakat agar inovasi yang dihasilkan tepat sasaran dan berkelanjutan. Pendekatan kolaboratif ini memastikan bahwa penelitian tidak hanya “di atas kertas”, tetapi menjadi alat transformasi sosial dan ekonomi.
Lebih dari itu, dosen juga perlu membangun kesadaran strategis sejak tahap perancangan riset. Setiap penelitian harus direncanakan dengan pertimbangan output dan outcome: siapa yang akan menjadi pengguna, apa manfaat yang ingin dicapai, dan bagaimana riset itu akan diimplementasikan. Dengan cara ini, inovasi akademik tidak lagi stagnan, melainkan menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan kehidupan nyata.
3. Dosen sebagai Teladan Integritas dan Kebenaran
Transformasi dosen sejati dimulai dari integritas dan keberanian moral. Dosen adalah penjaga kebenaran, harus jujur dalam penelitian, transparan dalam laporan, dan konsisten pada prinsip ilmiah. Lebih dari itu, dosen harus berani bersuara ketika menghadapi ketidakadilan atau kebijakan yang merugikan masyarakat maupun institusi pendidikan. Kisah Fatimah memperjuangkan hak tukin membuktikan bahwa keberanian menyuarakan kebenaran bisa membawa perubahan nyata. Dengan menjadi teladan, dosen menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian pada mahasiswa dan komunitas akademik, menjadikan ilmu dan etika berjalan seiring untuk manfaat masyarakat luas.
Dari Hak Menuju Dampak
Pembayaran tukin hanyalah satu bab dari perjalanan panjang profesi dosen. Bab berikutnya adalah bagaimana menjadikan kesejahteraan sebagai landasan untuk berkarya lebih bermakna. Dosen harus hadir bukan hanya di ruang kuliah, tetapi juga di ruang sosial dan publik. Ia tidak cukup hanya mencetak lulusan, tetapi harus melahirkan perubahan. Tentunya bukan berarti selama ini dosen tidak berdampak, hanya saja dengan adanya pemberian tukin dosen, seyogyanya menjadikan semangat untuk berdampak lebih besar lagi.
Transformasi dosen menuju “dosen berdampak” adalah langkah penting menuju Indonesia Emas 2045. Saatnya dosen meneguhkan peran, menyalakan obor ilmu, dan menjadi bagian dari solusi bangsa. (*)
Editor : Arief