Oleh: Khairunnisa
Dosen Prodi PGMI
Pemerhati literasi dan etika berbahasa anak
Setiap hari, kita disuguhi potongan percakapan anak-anak di media sosial dan ruang publik yang membuat dahi berkerut. Kata-kata seperti “anjir keren banget,” “ngapain sih bego,” “yaelah ribet amat,” “dasar lemot,” atau “emang gue pikirin” kini menjadi bagian dari komunikasi harian. Bagi sebagian anak, ucapan seperti itu dianggap wajar, bahkan gaul. Padahal, jika ditelisik lebih dalam, di balik kata-kata itu ada nilai kesopanan yang mulai luntur. Bahasa santun seolah kehilangan tempatnya di hati generasi muda, tergeser oleh tren gaya bicara cepat, singkat, dan tanpa filter.
Padahal, dari bahasa kita bisa menilai karakter seseorang. Bahasa bukan hanya alat bicara, melainkan cermin kepribadian dan sikap. Jika anak-anak terbiasa berkata kasar, maka kepekaan mereka terhadap perasaan orang lain juga perlahan tumpul. Di sinilah pentingnya peran pendidikan dasar, tempat di mana anak-anak pertama kali belajar bagaimana menggunakan bahasa sebagai alat berpikir, bukan sekadar alat bicara. Sayangnya, pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar sering masih berhenti pada hal teknis seperti ejaan, tanda baca, dan struktur kalimat. Pelajaran yang seharusnya bisa menumbuhkan empati justru kadang kehilangan ruhnya.
Anak-anak zaman sekarang hidup di dua dunia: dunia nyata dan dunia digital. Di rumah, mungkin mereka masih mendengar pesan untuk berbicara sopan. Tapi begitu membuka gawai, mereka memasuki dunia yang berbeda: dunia tanpa batas, di mana kata-kata seperti “goblok,” “toxic,” “males banget ah,” atau “dasar payah” berseliweran di ruang komentar. Bahasa para idola di media sosial seperti YouTuber, gamer, dan influencer menjadi panutan baru. Mereka meniru gaya bicara idolanya tanpa sadar mengabaikan nilai kesantunan yang selama ini diajarkan. Tidak jarang, anak-anak saling mengejek dengan alasan bercanda. Namun di balik “candaan,” terselip benih kebiasaan berbahasa yang tidak empatik.
Fenomena ini membuat dunia pendidikan tak bisa tinggal diam. Guru dan orang tua harus bekerja sama untuk mengembalikan kesadaran bahwa bahasa punya nilai moral. Setiap kata yang keluar dari mulut atau jari adalah cerminan sikap. Tugas utama pendidikan bahasa bukan hanya membuat anak fasih menulis kalimat efektif, tetapi juga menumbuhkan rasa hormat dan tanggung jawab dalam berbahasa. Anak perlu paham bahwa berbicara dengan sopan bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk kecerdasan emosional.
Kurikulum Merdeka sebenarnya sudah membuka ruang luas bagi pembentukan karakter lewat pembelajaran bahasa. Namun, pelaksanaannya sering masih terjebak dalam formalitas. Banyak guru fokus menilai kebenaran tata bahasa, tetapi lupa menilai kesantunan dalam interaksi. Padahal, seharusnya ketika anak menyusun teks percakapan atau berdiskusi, guru bisa menilai bagaimana mereka memilih kata dan menyampaikan pendapat. Anak bisa diajak membedakan antara berkata “Saya tidak setuju, karena…” dengan “Ah, pendapatmu salah.” Dua kalimat yang sama-sama menolak, tetapi membawa dampak emosional yang berbeda.
Guru bahasa Indonesia di sekolah dasar, baik di SD maupun MI, memiliki peran strategis untuk membentuk budaya berbahasa santun. Pembelajaran bisa dibuat lebih kontekstual dan menyenangkan, misalnya melalui proyek “Bahasaku Baik Hari Ini”, di mana siswa menulis pengalaman menggunakan bahasa sopan kepada teman atau orang tua. Guru juga bisa mengajak anak bermain peran, misalnya mensimulasikan situasi saat meminta tolong, berdebat, atau menolak ajakan teman, agar anak terbiasa memilih kata yang tepat dan sopan. Aktivitas sederhana seperti menulis surat kepada guru, orang tua, atau teman pun bisa menjadi media menanamkan kesantunan. Anak belajar bahwa tutur kata yang baik bukan hanya soal tata bahasa, tetapi juga tentang menghargai lawan bicara.
Namun, guru tidak bisa berjalan sendiri. Sekolah perlu menjadi ekosistem yang meneladankan kesantunan. Semua warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga staf tata usaha, harus konsisten menunjukkan perilaku berbahasa yang baik. Anak-anak belajar lebih banyak dari contoh nyata. Jika mereka mendengar guru berbicara dengan lembut dan saling menghargai, mereka akan meniru. Tapi jika sehari-hari mereka mendengar nada tinggi, sindiran, atau kata-kata seperti “kamu ini susah banget dibilangin,” maka pesan kesantunan yang diajarkan di kelas akan kehilangan makna.
Keluarga juga memegang peranan besar. Rumah adalah tempat pertama anak belajar berbicara. Bila sejak kecil anak terbiasa mendengar kata “tolong,” “terima kasih,” “maaf,” dan sapaan lembut, maka kesantunan akan tumbuh alami. Sebaliknya, bila rumah dipenuhi teriakan atau ejekan seperti “diam aja deh, bikin pusing,” maka sulit mengharapkan anak berbahasa sopan di luar rumah. Orang tua adalah “guru bahasa pertama” yang memberi contoh, bukan hanya lewat kata-kata, tapi juga lewat nada dan ekspresi.
Dalam dunia digital, pendampingan orang tua semakin penting. Anak-anak sering aktif di platform daring tanpa pengawasan langsung. Di sinilah peran orang tua untuk mengajarkan etika berkomentar dan menulis. Ajak anak membaca ulang pesan sebelum dikirim. Tanyakan, “Kalau kamu dibalas dengan kata seperti itu, apa kamu senang?” Pertanyaan sederhana itu bisa membangun empati digital. Literasi digital bukan hanya soal mengenali hoaks, tetapi juga tentang menjaga kesopanan dan tanggung jawab dalam berkomunikasi di dunia maya.
Kita sering mendengar pepatah, “bahasa budaya bangsa.” Ungkapan itu semakin relevan hari ini. Bahasa adalah wajah budaya kita. Saat generasi muda kehilangan rasa hormat dalam bertutur, berarti kita sedang kehilangan sebagian jati diri bangsa. Pendidikan dasar harus menjadi benteng pertama agar itu tidak terjadi. Guru bahasa Indonesia memiliki tanggung jawab moral menjaga agar pelajaran bahasa tidak kehilangan ruhnya. Anak-anak harus diajak menulis, membaca, dan berbicara dengan rasa hormat. Mereka perlu memahami bahwa sopan santun bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari identitas kebangsaan.
Kesantunan tidak tumbuh dari nasihat semata. Ia tumbuh dari kebiasaan, keteladanan, dan suasana yang menumbuhkan rasa hormat. Di tengah derasnya arus digitalisasi, sekolah dasar harus menghidupkan kembali nilai-nilai kesopanan dalam setiap pelajaran bahasa. Bukan dengan menakut-nakuti anak agar tidak berkata kasar, tetapi dengan mengajak mereka memahami makna di balik setiap kata.
Tugas kita, para pendidik dan orang tua, bukan sekadar mengajarkan anak berbicara dengan benar, tetapi berbicara dengan hati. Sebab dari tutur kata yang baik, lahir anak-anak yang beradab. Dan dari generasi yang beradab, lahirlah bangsa yang bermartabat. (*)
Editor : Arief