Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA
Analis Ekonomi,
Kandidat Doktor Ilmu Sejarah Universitas Indonesia
Selama satu tahun masa pengabdian, langkah berani Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi capaian pemerintahan Indonesia telah memberikan sejumlah catatan menarik utamanya dalam pembangunan konstelasi ekonomi dan stabilitas moneter dalam negeri. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) pada 16 Oktober 2025 yang lalu setidaknya disebutkan ada kekuatan fundamental ekonomi nasional masih kuat, dengan dukungan stabilitas makro ekonomi yang tetap terjaga maka pertumbuhan ekonomi nasional akan tetap berkembang.Dalam analisis yang terjadi selama Triwulan II-2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil tinggi di 5,12%, salah satu tertinggi di antara negara G20 (Kemenkeu RI, 2025). Pada konteks ini, optimistisme atas kinerja ekonomi nasional diharapkan terus akan membaik sampai akhir tahun.
Dalam taksiran Kemenkeu RI, diproyeksikan akan ada langkah akselerasi yang besar pada triwulan ketiga dimana target maksimal untuk tetap berada dalam jalur keseimbangan menjadi target besar yang ingin terealisasi. Secara statistik Kemenkeu RI menyebutkan jika asa inflasi juga terjaga rendah di 2,65% (yoy) dengan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hanya di 1,56% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Masing-masing ini termasuk yang terendah di antara negara G20. Kemenkeu RI bahkan menjelaskan, target pencapaian ini tidak lepas dari strategi pengelolaan kas negara yang baik melalui penempatan Rp200 Triliun yang ada di Bank Himbara demi tujuan produktif guna mendukung aktivitas ekonomi. Masih menurut Kemenkeu RI, pada sisi perdagangan, Indonesia telah mencatatkan surplus neraca perdagangan selama 64 bulan berturut-turut, dengan pertumbuhan 45,8% sepanjang Januari hingga September 2025 (Kemenkeu RI, 2025).
Gambaran semua data statistik yang disajikan oleh pemerintah melalui laporan kerja Kemenkeu RI boleh jadi merupakan cerminan dari indikator kesejahteraan Indonesia yang terjadi hari ini. Bahkan lebih jauh dalam laporan pemerintah, telah terjadi penurunan tingkat pengangguran untuk sekarang ini telah turun menjadi 4,76% pada Februari 2025, terendah sejak Indonesia mengalami masa krisis 1998. Sementara itu total angka kemiskinan turun menjadi 8,47% pada Maret 2025 (Kemenkeu RI, 2025). Laporan yang disajikan oleh Kemenkeu RI ini tentu saja sesuatu yang tak biasa untuk dimengerti oleh sebagian masyarakat Indonesia sekarang ini apalagi jika melihat pada kondisi faktual yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Jika merujuk pada data World Bank pada 2025 ini, jumlah penduduk yang menopang konsumsi domestik di Indonesia menurun drastis dari sekitar 57 juta orang pada 2019 menjadi hanya 48 juta pada 2024. (World Bank, 2025).
Data penurunan yang dirilis oleh World Bank ini tak lepas dari stagnasi pendapatan rumah tangga, terjadinya lonjakan inflasi bahan pokok, serta meningkatnya biaya hidup di kawasan perkotaan. Situasi menjadi semakin rumit setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Juli 2025. Harga Pertamax kini dijual seharga Rp.12.500 per liter, disusul Pertamax Turbo dan Dexlite. Meski harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap dipertahankan, tapi tak dapat dipungkiri jika dampak besar kenaikan ini tetap terasa pada tarif transportasi, logistik, dan harga pangan di berbagai daerah. Kondisi ini jelas mencemaskan bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara makro karena bisa saja nantinya jika tidak dapat dikendalikan secara penuh akan turut mempengaruhi bantalan ketahanan ekonomi Indonesia secara komunal.
Langkah Mitigasi
Bantalan taktis untuk menjaga kesuburan daya beli ditengah kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah boleh jadi sangat menganggu ekosistem keseimbangan serapan ekonomi yang tengah berjalan ditengah masyarakat. Karena faktanya mayoritas tenaga kerja di Indonesia masih banyak yang bekerja pada sektor informal dan produktivitasnya pun masih tergolong rendah sehingga menjadi sangat rasional jika daya beli masyarakat menjadi menurun karena tidak adanya asupan kerja yang sesuai. Pada kondisi ini sangat dibutuhkan adanya reformasi struktural untuk menciptakan desain penataan kebijakan ekonomi produktif yang mempu memberi peningkatan daya tahan yang rasional bagi ekonomi masyarakat secara luas.
Dalam dimensi lain, kebijakan berani pemerintah dalam melakukan upaya pemangkasan atas kebutuhan belanja negara hingga Rp.306 triliun sesuai Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 dinilai sangat berdampak pada ruang efektivitas atas perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur dasar, khususnya di wilayah tertinggal. Karena mereka dari kelompok informal yang ada di wilayah tertinggal biasanya mendapatkan kerja justru dari proyek pemerintah yang dibiayai melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dengan adanya pemangkasan belanja negara maka para tenaga kerja informal ini harus mencari serapan kerja lain diluar sektor negara.
Tekanan ekonomi nasional kiranya sangat memberi beban tinggi dan konsekuensi ini memberikan beban rasionalitas dari potret ekonomi Indonesia hari ini yang tak dapat dibantah. Pada proporsi pikiran ini, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan hanya mencapai 4,7–4,9%, lebih rendah dari target 5,2% dalam APBN 2025. Inflasi pangan nyatanya tetap tinggi, khususnya di luar Jawa. Tingkat pengangguran terbuka masih bertahan di atas 5%, sementara utang rumah tangga naik seiring lonjakan kredit konsumsi. Upaya taktis dari pemerintah pusat dalam memberi kebijakan instan dan populis dalam bentuk bantuan sosial faktanya tak cukup mampu memberi pengaruh signifikan bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi sampai pada tingkat lokal yang ada di pedesaan Indonesia.
Jika kita mengevaluasi data yang pernah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025 lalu melakukan survey yang menunjukkan porsi pekerja sektor informal di Indonesia mencapai 59,4% (BPS, 2025). Membaca data ini maka dengan angka yang sangat tinggi ini, dibutuhkan sebuah akselarasi yang sangat matang untuk menutupi kebutuhan produktif yang ada di Indonesia sebagai negara maju. Masyarakat Indonesia pada tingkat lokal sesungguhnya masih berharap jika ada strategi jangka panjang yang diberikan pemerintah supaya mampu mendorong dan memperluas lapangan kerja formal dengan upaya peningkatan akses pendidikan vokasi secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Jika kelompok produktif yang inovatif dari serapan kerja informal terus terhimpit maka pada konteks ini bukan hanya konsumsi yang melemah tetapi juga stabilitas ekonomi jangka panjang yang akan terganggu.
Menata Serapan
Masih kurangnya jumlah tenaga kerja formal yang memadai memiliki korelasi yang kuat dengan langkah taktis menyelesaikan kemiskinan struktural yang terjadi di Indonesia hari ini. Semakin menumpuknya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sektor manufaktur dan jasa justru mendorong banyak para pekerja beralih ke sektor informal karena fleksibilitasnya. Disamping itu, banyak pula lulusan sarjana dan pekerja yang terpaksa beralih ke sektor informal yang tidak sesuai dengan kompetisi kerja karena pilihan terbatas. Hadirnya situasi seperti ini semakin membuat ruang produktivitas dalam ekosistem ekonomi nasional menjadi kurang fokus dan terarah. Mereka yang harusnya mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kompetensinya harus beradaptasi untuk kerja pada sektor yang bukan menjadi bidang keahliannya.
Masalah upahan yang minimum sesungguhnya bukan menjadi masalah utama jika seluruh akses ekonomi benar – benar difasilitasi oleh pemerintah.Beberapa alternatif solusi yang bisa dilakukan pemerintah sesungguhnya adalah dengan mendorong pengembangan sektor produktif, seperti industrialisasi yang menyerap banyak tenaga kerja, peningkatan kapasitas tenaga kerja, dan dukungan agar usaha mikro dapat naik kelas menuju formalitas yang professional. Dari sini terbina pengembangan kualitas pekerjaan, bukan hanya kuantitas.Mendorong formalitas dan transisi dari informal ke formal atau menerapkan skema insentif agar usaha informal (termasuk usaha rumah tangga) agar dapat naik kelas, dapat memperoleh akses pembiayaan, teknologi, pelatihan bisnis, dan insentif fiskal secara berkualitas agar dapat berjalan secara lancar.Semoga saja pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto segera dapat menyadari sejumlah fakta rasional yang terjadi di lapangan kerja Indonesia, agar keinginan beliau untuk mendapatkan pertumbuhan tinggi ekonomi nasional benar – benar bisa terwujud secara nyata dan bukan hanya omong kosong dan ilusi semata yang hanya terealisasi dalam mimpi. Semoga saja.
Editor : Arief