Oleh: Syaifullah
Dosen FKIP Universitas Lambung Mangkurat
Suasana IGD RSUD Ratu Zalecha Martapura, Kamis (9/10) malam, mendadak riuh. Belasan orang tua berlarian keluar masuk ruang perawatan, memastikan kondisi anak-anak mereka yang mendadak tumbang usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga pukul 20.50 Wita, jumlah korban mencapai 70 orang, berasal dari empat sekolah Sekolah Islam Terpadu Assalam, SD Muhammadiyah Martapura, SDN 1 Pasayangan, dan SDN 1 Tungkaran.
Rata-rata siswa mengeluhkan nyeri perut, muntah, pusing, bahkan ada yang mulutnya berbusa. Beberapa guru juga ikut menjadi korban. Sebuah pemandangan yang menyayat hati, ketika program yang sejatinya bertujuan menyehatkan anak bangsa justru berubah menjadi ancaman bagi kesehatan mereka. Dari keterangan para orang tua, menu siang itu berupa nasi kuning dengan lauk ayam suwir.
Makanan datang dalam kondisi kurang segar, sebagian terasa asam dan berbau. Pemerintah daerah segera turun tangan. Dandim Banjar Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya memastikan pemeriksaan laboratorium dilakukan, sementara Pemkab Banjar menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Namun persoalannya jelas bagaimana mungkin program sebesar Makan Bergizi Gratis yang bertujuan menciptakan generasi emas justru berujung pada tragedi gizi beracun?
Program MBG sejatinya lahir dari cita-cita luhur. Presiden Prabowo Subianto sejak awal menyatakan bahwa program ini adalah ikhtiar menciptakan generasi emas Indonesia 2045, generasi yang bebas dari stunting, memiliki asupan gizi cukup, dan tumbuh menjadi manusia produktif serta berdaya saing.
Gagasan ini tidak hanya strategis secara politik, tetapi juga penting secara moral. Ia menyentuh hak dasar manusia hak untuk hidup sehat dan tumbuh dengan gizi yang layak. Dalam konteks negara kesejahteraan, kebijakan pangan bergizi bagi anak sekolah adalah bentuk nyata distribusi keadilan sosial.
Namun idealisme seringkali kandas di medan praktik. Di atas kertas, MBG tampak menjanjikan di lapangan, banyak masalah mendasar yang luput dari perhatian. Kasus di Martapura menjadi alarm keras bahwa program berskala nasional ini tidak hanya lemah dalam pelaksanaan teknis, tetapi juga rapuh dalam mitigasi risiko dan integritas manajemen.
Kita seakan lupa, setiap proyek massal yang menyentuh jutaan anak memerlukan sistem pengawasan berlapis dan mekanisme tanggung jawab yang ketat. Tanpa itu, kebijakan bergizi bisa berubah menjadi bencana. Alam telah menyediakan gizi manusialah yang mengubahnya menjadi racun karena kelalaian, keserakahan, atau keduanya.
Ketika publik mendengar ratusan anak keracunan setelah makan dari program pemerintah, kecurigaan spontan muncul: apakah ini sekadar kelalaian atau ada yang lebih dalam, yaitu korupsi dalam rantai pasok gizi? Korupsi dalam proyek besar bukanlah cerita baru.
Ia seperti penyakit kronis yang sudah lama bersarang dalam pembuluh darah bangsa ini. Begitu muncul program dengan anggaran besar, muncul pula para pemburu rente yang melihatnya sebagai ladang bancakan. Dalam konteks MBG, setiap piring nasi dan potongan ayam bisa jadi menyimpan jejak manipulasi harga, permainan tender, hingga pengurangan kualitas bahan pangan.
Para peneliti independen telah menemukan gejala mencurigakan harga riil makanan yang seharusnya Rp15.000 per porsi bisa terpangkas menjadi hanya Rp7.000 atau bahkan kurang karena praktik mark-up, potongan, dan penggelapan sepanjang rantai pasok. Artinya, anak-anak hanya mendapatkan setengah dari hak gizi yang seharusnya mereka nikmati. Inilah paradoks paling menyedihkan dari proyek sosial yang seharusnya menyehatkan bangsa.
Korupsi tidak hanya mencuri uang negara, tetapi juga mencuri masa depan anak-anak. Gizi yang seharusnya menjadi tabungan peradaban justru berubah menjadi racun yang menginfus generasi muda di ruang IGD.
Masalah utama MBG bukan hanya teknis pengadaan, tetapi mentalitas mumpungisme yang mewarnai pelaksanaannya. “Mumpung ada anggaran besar, mumpung bisa dikontrol,” begitu logika yang sering muncul. Ketika niat pelayanan berubah menjadi peluang keuntungan, maka yang bergizi bisa menjadi berbahaya.
Kegagalan sistemik seperti ini adalah tanda buruknya tata kelola publik. Makan siang yang seharusnya menjadi momen kegembiraan di sekolah berubah menjadi sumber kecemasan. Anak takut makan, guru waswas mengawasi, dan orang tua cemas di rumah. Meja makan yang mestinya menjadi ruang tawa berubah menjadi ruang teror.
Ironisnya, masalah ini bukan hanya soal makanan basi atau distribusi terlambat. Ia mencerminkan rusaknya etika dalam manajemen publik. Ketika rasa tanggung jawab dan integritas hilang, maka apa pun yang diniatkan baik akan berubah menjadi bencana. Seperti kata pepatah lama, “Racun paling mematikan bukanlah dari bahan kimia, tetapi dari niat yang busuk.”
Pemerintah tidak boleh berhenti pada respons sesaat seperti mengganti pemasok atau menanggung biaya korban. Diperlukan evaluasi total, mulai dari desain kebijakan, sistem pengawasan, hingga etika pelaksana. Pertama, evaluasi harus dilakukan secara terbuka, lintas kementerian dan melibatkan lembaga independen, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat sipil.
Transparansi adalah obat pertama dari kecurigaan publik. Kedua, perlu dibangun sistem audit rantai pasok gizi. Dari bahan baku hingga penyajian, semua harus bisa dilacak siapa pengada, bagaimana proses penyimpanan, dan bagaimana standar higienitas diterapkan. Ketiga, penting memastikan keseimbangan antara ambisi politik dan kapasitas fiskal. APBN yang terbatas tidak bisa menanggung proyek besar tanpa perencanaan matang.
Pemerintah bisa memulai dengan proyek percontohan di beberapa daerah sebelum meluas secara nasional. Dan yang tak kalah penting, perlu pendidikan moral bagi semua pemangku kebijakan bahwa setiap butir nasi yang sampai di piring anak sekolah adalah amanah negara. Ketika amanah itu dilanggar, bukan hanya anak yang diracuni, tetapi juga harapan bangsa.
Program MBG seharusnya menjadi pesta kecil harian bagi anak-anak sekolah momen di mana mereka menikmati makanan bergizi bersama teman-teman, tertawa, dan tumbuh sehat. Namun kini, setiap sendok nasi membawa kecemasan apakah aman, apakah akan sakit, apakah akan keracunan lagi? Kegembiraan itulah yang harus dikembalikan. Karena esensi dari program makan bergizi bukan sekadar soal angka kalori, tetapi tentang rasa aman dan bahagia saat menikmati hak hidup sehat.
Alam telah menyediakan segala sumber gizi: beras, sayur, ikan, buah, dan protein nabati. Yang dibutuhkan hanyalah tangan-tangan jujur untuk mengolah dan menyalurkannya. Bila gizi yang diberikan alam dikorupsi manusia, maka ia akan berubah menjadi racun bukan hanya di tubuh anak-anak, tetapi juga di tubuh bangsa.
Gizi bukan sekadar nutrisi biologis; ia adalah investasi moral dan intelektual. Anak yang cukup gizi tumbuh menjadi manusia berpikir, produktif, dan berkarakter. Itulah yang disebut tabungan peradaban. Karena itu, pemerintah harus memperlakukan program MBG bukan sebagai proyek politik atau pencitraan, tetapi sebagai tanggung jawab sejarah.
Jika gagal mengelola gizi hari ini, maka bangsa ini akan kehilangan generasi pemikir besok hari. Tragedi Martapura memberi pelajaran pahit bahwa dalam setiap kebijakan besar selalu terselip dua pilihan melayani atau mengkhianati. Ketika yang kedua yang terjadi, maka racun bukan lagi berasal dari makanan, melainkan dari sistem yang busuk.
Program Makan Bergizi Gratis adalah ide yang sangat baik dan harus dilanjutkan. Namun sebelum melangkah lebih jauh, berhentilah sejenak untuk mengevaluasi. Hentikan kebocoran, bersihkan korupsi, dan pastikan niat baik benar-benar menghasilkan kebaikan. Kembalikan hak anak-anak untuk menikmati gizi yang aman, sehat, dan bergembira di meja makan sekolah. Karena di sana masa depan bangsa sedang disuapi antara hidup sehat atau racun yang menginfus harapan.
Editor : Arief