Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Skandal Integritas Guru Besar Kembali Mengguncang

admin • Senin, 6 Oktober 2025 | 20:47 WIB
Bagong Suyanto
Bagong Suyanto

          Oleh: Bagong Suyanto
          Guru Besar FISIP Universitas Airlangga

Skandal integritas akademik di dunia Perguruan Tinggi ternyata belum selesai. Meski pun pemerintah tahun 2024 lalu telah melakukan langkah tegas dengan membatalkan jabatan sejumlah guru besar di berbagai universitas, ternyata buntutnya masih panjang. Saat ini, maruah Universitas Lambung Mangkurat kembali yang menjadi sorotan. Universitas Negeri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini kembali tercoreng ketika muncul berita tentang pencabutan gelar 17 guru besar yang dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) (Radar Banjarmasin, 27 September 2025).

Bermula dari kasus pencabutan gelar 11 guru besar tahun lalu karena ditengarai telah melakukan praktik lancung, di gelombang kedua ini dilaporkan sebanyak 17 gelar guru besar juga dicabut. Seperti dilaporkan media massa, sejumlah orang tim Irjen hadir sejak tanggal 21 Juli 2025 di hadir Gedung LLDikti Wilayah XI Kalimantan. Waktu itu, kehadiran awak media ditolak masuk dan tidak diperkenankan melakukan peliputan. Menurut informasi terpercaya, tim Irjen yang hadir di Banjarmasin melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan pelanggaran integritas akademik yang dilakukan sejumlah professor dari Universitas Lambung Mangkurat.

Setelah hampir tiga bulan berlalu, hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Irjen akhirnya bocor ke media massa. Terlepas siapa yang kemudian dicabut gelar guru besarnya, yang jelas skandal akademik ini benar-benar mencoreng maruah dan moralitas dunia Perguruan Tinggi di tanah air. Di tengah upaya kita semua untuk mendongkrak kembali maruah Perguruan Tinggi, skandal ini berpotensi menjerumuskan makin dalam integritas guru besar yang seharusnya menjadi sosok panutan.

Pelajaran Penting

Skandal yang kembali mencuat di Universitas Lambung Mangkurat ini mengingatkan kita pada kasus serupa yang terjadi di tahun 2024. Kita tentu masih ingat, tahun lalu sebanyak 11 guru besar Fakultas Hukum ULM telah dicopot gelarnya, karena terbukti melakukan manipulasi pengajuan jabatan akademik, termasuk penggunaan jurnal yang tidak kredibel. Mafia dan kerja culas yang dilakukan 11 guru besar yang telah dicabut gelarnya itu, ternyata tidak berhenti di kalangan mereka.

Belajar dari skandal yang kini tengah melanda Universitas Lambung Mangkurat, ada beberapa pelajaran penting yang bisa dijadikan tempat untuk berkaca. Pertama, bisa jadi kasus pelanggaran integritas akademik yang dilakukan 17 guru besar plus 11 guru besar sebelumnya ini adalah puncak gunung es. Di luar kasus yang terjadi di Universitas Lambung Mangkurat bukan tidak mungkin masih ada banyak kasus lain yang serupa.

Seperti kita ketahui, belum lama ini kita dikejutkan oleh laporan dari Integrity Risk Index (RI²) yang melaporkan ada lima kampus ternama di tanah air masuk kategori "Red Flag". Sementara itu, tiga kampus masuk kategori "High Risk" alias beresiko tinggi yang "menunjukkan deviasi dari norma umum". Sedangkan lima universitas masuk kategori "Watch List" alias dalam pengawasan terkait integritas penelitian.

Menurut hasil penelitian Integrity Risk Index (RI²), banyak universitas di Indonesia yang dianggap berisiko tinggi dalam soal integritas. Itu terbukti dari banyaknya publikasi paper yang tidak bermutu, berisi fraud, atau menerbitkannya di jurnal abal-abal. Kalau melihat hasil penelitian Integrity Risk Index (RI²) ini, maka bukan tidak mungkin kasus yang terjadi di Universitas Lambung Mangkurat juga terjadi di berbagai kampus lain.

Kedua, pemeriksaan yang dilakukan tim Irjen Kemendiktisaintek benar-benar menjadi pembelajaran bagi guru besar dan calon guru besar lain. Menurut informasi, para guru besar Universitas Lambung Mangkurat yang diperiksa itu telah dipanggil ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil final pemeriksaannya kini telah beredar di masyarakat. Dalam konteks ini Kemendiktisainstek tentu akan sangat baik jika diumumkan secara terbuka, sehingga bisa ditepis kemungkinan adanya keragu-raguan masyarakat tentang maruah Perguruan Tinggi.

Kita tahu bahwa selama ini sudah ada sederet nama guru besar yang diduga melakukan pelanggaran integritas akademik. Ini tidak hanya terjadi di Universitas Lambung Mangkurat. Sejumlah universitas di Jawa Timur pernah dilaporkan juga diperiksa dalam kasus yang sama –meski jumlahnya guru besar yang disanksi tidak sebanyak yang ada di Universitas Lambung Mangkurat. Dengan dilaporkan secara transparan, diharapkan hal ini menjadi sanksi moral yang kuat dan dapat memberikan efek bahwa para calon guru besar tidak akan menempuh rute yang tidak jujur dan tidak etis untuk menjadi guru besar.

Maruah PT

Skandal yang menguncang Universitas Lambung Mangkurat sejak tahun lalu, telah membuat peringkat akreditasi ULM menurun drastis. Tetapi, lebih dari sekadar soal akreditasi, skandal integritas akademik ini sesungguhnya beresiko mempengaruhi maruah Perguruan Tinggi secara keseluruhan.

Kasus integritas guru besar dan kualitas penelitian yang dihasilkan Perguruan Tinggi selama ini membutuhkan langkah perbaikan yang radikal, substansial dan mendasar. Lebih dari sekadar sanksi pencabutan gelar, yang perlu dilakukan pasca penanganan skandal integritas akademik adalah bagaimana membangun discourse yang dapat menjadi preferensi penegakan kembali maruah Pendidikan Tinggi.

Menjadi guru besar adalah jabatan yang menjadi idaman semua dosen, karena itu adalah puncak karir akademik seorang pendidik. Tetapi, ketika kesejahteraan dosen belum terjamin dengan baik, dan menjadi guru besar masih menjadi jalan untuk meraih penghasilan yang lebih memadai, maka jangan kaget jika banyak dosen menempuh segala cara untuk bisa mencapai jabatan guru besar atau profesor.

Menjadi guru besar sesungguhnya adalah sebuah kehormatan. Untuk itu, untuk mencapai dan meraih jabatan itu harus pula dilakukan dengan cara-cara yang terhormat. Menempuh jalan pintas dan mengandalkan segala cara untuk menjadi guru besar adalah aib. Komunitas akademik dalam konteks ini harus melakukan kontrol dan menjadi watchdog untuk ikut mengawasi koleganya agar tetap tegak lurus menjaga moralitas.

Kini, masyarakat akademik dan publik tentu mengapresiasi langkah tegas dari Kemendiktisaintek untuk menuntaskan skandal integritas guru besar yang menguncang Perguruan Tinggi ini secara transparan. Hanya dengan keterbukaan dan counter culture yang menegakkan kembali moralitaslah, maka maruah Perguruan Tinggi akan dapat diselamatkan.

Tindakan sejumlah Peerguruan Tinggi yang memilih jalan pintas untuk mendongkrak ranking dan mengejar gelar guru besar, kini terbukti kontra-produktif. Praktik yang melanggar  maruah Perguruan Tinggi sebagai mercusuar moral sudah seharusnya benar-benar ditinggalkan. Akibat nila setitik, kini rusak sudah reputasi dan maruah insan akademik. Hanya dengan tekad, kerja keras dan konsistensilah maruah Perguruan Tinggi akan dapat terangkat kembali.

Editor : Arief
#Opini #guru besar #ULM #skandal