Pendidikan Bukan Komoditas, Menyelamatkan Martabat Guru

admin • Dipublikasikan Rabu, 17 September 2025 | 20:13 WIB
Syaifullah
Syaifullah

          Oleh: Syaifullah
          Dosen FKIP Bahasa Indonesia
          Pembina Lembaga Pers Mahasiswa FKIP (LPM)
          Universitas Lambung Mangkurat

Kaya bukanlah dosa, melainkan hak dasar yang sepatutnya dinikmati seorang guru setelah menyalakan cahaya di banyak kepala. Namun, Oemar Bakri pun tahu, menjadi kaya dan berambisi semata-mata mengejar kekayaan adalah dua hal yang berbeda. Menjadi kaya itu lumrah, tetapi ambisi membabi buta justru meruntuhkan kebijaksanaan.

Kekayaan sejati bukan sekadar angka di rekening, melainkan kebebasan moral untuk mendidik dengan nurani, menyalakan cahaya, dan membangun manusia. Guru adalah pelita yang rela terbakar demi menerangi orang lain.

Mereka ibarat matahari yang terus setia meski tak pernah digaji bumi. Seperti air yang mengalir diam-diam ke sawah orang lain, guru memberi kehidupan tanpa menuntut balas. Hidupnya sering sederhana, dompetnya kerap tipis, tetapi ia meninggalkan kekayaan yang tak bisa dibeli. Amal jariyah yang tetap berdenyut bahkan setelah tubuhnya kembali ke tanah. Namun, di tengah derasnya arus zaman, figur Oemar Bakri menghadapi ujian berat. Guru kini harus berhadapan dengan logika pasar yang kian mengekang.

Sistem pendidikan cenderung memperlakukan pendidikan sebagai komoditas dan guru sebagai tenaga kerja murah. Padahal, guru dituntut profesional, adaptif, dan inovatif, tetapi penghargaan dan kesejahteraan yang mereka terima masih jauh dari layak. Kesejahteraan guru tetap menjadi persoalan klasik di negeri ini.

Masih banyak guru honorer di berbagai daerah yang hanya menerima gaji ratusan ribu rupiah per bulan. Nominal tersebut bahkan kalah dengan upah harian buruh kasar. Kondisi ini jelas memprihatinkan, sebab kesejahteraan guru bukan semata soal finansial, melainkan juga menyangkut martabat profesi.

Bagaimana mungkin seorang pendidik diminta melahirkan generasi emas jika hidupnya sendiri berada dalam kondisi serba kekurangan? Pendidikan tidak boleh dilihat sebagai beban biaya, melainkan sebagai investasi peradaban. Sayangnya, meski alokasi anggaran pendidikan telah mencapai 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi, sebagian besar serapan habis untuk birokrasi. Kesejahteraan guru sering kali menjadi nomor sekian.

Belakangan, polemik status antara guru ASN PNS dan ASN PPPK menambah luka dalam dunia pendidikan. Guru PPPK, meski memiliki beban kerja sama, menghadapi keterbatasan hak karier. Mereka tidak memiliki jaminan kepangkatan, akses pendidikan lanjut, maupun hak pensiun yang setara dengan PNS.

Diskriminasi ini menimbulkan ketidakadilan yang nyata. Perbedaan status tersebut telah menciptakan jurang di antara guru. Padahal, pekerjaan mereka sama mendidik anak bangsa. Ketidaksetaraan ini berpotensi menurunkan motivasi, menggerus semangat, bahkan berdampak pada kualitas pendidikan.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana logika pasar merambah ke ranah profesi guru. Guru diperlakukan layaknya pekerja kontrak yang bisa diganti kapan saja, bukan sebagai abdi negara yang mengemban amanat peradaban. Bila kondisi ini dibiarkan, martabat guru akan terus tergerus.

Era neoliberal telah menyeret pendidikan ke dalam pusaran pasar. Sekolah dan perguruan tinggi kini berlomba-lomba menawarkan paket belajar, kursus tambahan, hingga sertifikat kompetensi, seakan-akan ilmu hanyalah produk yang bisa dijual. Murid dipandang sebagai konsumen, guru sebagai penyedia jasa, dan nilai sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan.

Bahaya dari paradigma ini ialah tereduksinya makna pendidikan. Tujuan luhur untuk mencerdaskan kehidupan bangsa perlahan bergeser menjadi transaksi untung-rugi. Pendidikan kehilangan ruh, berganti menjadi industri. Dalam kondisi ini, Oemar Bakri terancam tersesat, bukan karena ia mengejar kaya, melainkan karena sistem memaksanya tunduk pada logika pasar yang buta nilai.

Jika guru larut dalam logika pasar, pendidikan akan kehilangan nuraninya. Relasi guru dan murid berpotensi berubah menjadi kontrak transaksional mengajar sekadar menggugurkan kewajiban, bukan membentuk karakter. Guru hanya akan fokus pada insentif, bukan panggilan hati. Padahal, kekuatan seorang guru justru terletak pada hal-hal nonmaterial keikhlasan, dedikasi, dan keteladanan.

Ketika guru hanya mengejar keuntungan material, murid pun hanya akan tumbuh menjadi generasi pencari untung, bukan pencipta nilai. Lebih jauh, masyarakat akan kehilangan salah satu pilar moral. Guru yang semestinya menjadi penjaga peradaban justru terjebak sebagai buruh intelektual.

Kondisi ini harus segera diakhiri melalui reformasi kebijakan dan perlindungan profesi. Negara harus menegakkan prinsip kesetaraan status. Guru ASN PPPK dan ASN PNS semestinya memperoleh hak yang setara, baik dalam hal kepangkatan, akses pendidikan lanjut, maupun hak pensiun.

Diskriminasi status hanya akan memperlemah semangat pengabdian. Di sisi lain, kesejahteraan guru honorer perlu mendapat perhatian khusus. Pemerintah pusat maupun daerah harus menata ulang skema penggajian agar sesuai, bahkan melampaui standar upah minimum. Guru adalah profesi strategis yang membentuk masa depan bangsa, maka penghargaan finansial pun harus setara dengan posisi strategisnya.

Selain itu, perlindungan profesi guru perlu diperkuat. Guru bukan sekadar tenaga kerja, melainkan profesi dengan kode etik, tanggung jawab moral, dan kontribusi sosial yang tinggi.

Regulasi harus melindungi mereka dari eksploitasi, bukan justru membelenggu dengan birokrasi yang rumit. Lebih dari itu, paradigma pendidikan harus digeser dari orientasi pasar ke orientasi nilai. Pendidikan tidak boleh dilihat sebagai industri semata. Ia adalah fondasi moral bangsa, ruang pembentukan manusia merdeka. Dalam paradigma ini, guru ditempatkan sebagai garda depan peradaban, bukan sekadar penyedia jasa.

Mendengar dengan hati berarti menyelamatkan Oemar Bakri dari jebakan pasar. Agar ia tetap kaya bukan hanya materi, tetapi juga kaya makna, kaya kebebasan, dan kaya jiwa. Di situlah seorang guru menemukan keabadian bukan pada angka di slip gaji, melainkan pada cahaya yang tetap hidup di mata murid-muridnya.

Logika pasar hanya mampu menghitung harga, tetapi tak pernah sanggup menimbang nilai seorang guru. Jika negara terus membiarkan pendidikan ditelan pasar, maka kita sedang memadamkan cahaya yang semestinya abadi. Tetapi jika negara berani mengembalikan martabat guru, Oemar Bakri akan tetap menjadi pelita yang menyalakan bangsa.

Editor : Arief
Opini Guru Pendidikan