Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

PENDIDIKAN KEWENANGAN SIAPA? (Kontroversi Sekolah Rakyat)

admin • Kamis, 11 September 2025 | 21:36 WIB
Zulkifli Rahman
Zulkifli Rahman

               Oleh: Zulkifli Rahman
               Kepala Sekolah SDN Bahungin Kecamatan Kelua, Tabalong

Latar belakang program Sekolah Rakyat adalah upaya strategis nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, dan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), untuk memutus rantai kemiskinan dan ketidakmampuan mengakses pendidikan berkualitas. Program ini secara resmi diluncurkan dan mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, yang mencakup pendidikan gratis dan berasrama bagi anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Adanya sekolah rakyat tentu akan terjadi tumpang tindih dalam Pendidikan yang selama ini ditangani Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Salah satu  misi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yakni mewujudkan Pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi. Bergandeng tangan dengan Kementerian Sosial untuk mengurus sekolah rakyat yang notabene pendidiknya dari guru-guru yang selama ini dibawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Munculnya sekolah rakyat apakah untuk menuntaskan masalah yang selama ini tidak bisa diselesaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah?.

Hanya waktu yang bisa menjawabnya kenyataan yang terjadi diawal berjalan sekolah rakyat dilaporkan Lombok Post (3/9/2025) Tidak sedikit murid sekolah rakyat yang mengundurkan diri. Paling banyak berasal dari Pulau Jawa dan Sulawesi. Para murid yang mengundurkan diri memiliki berbagai alasan yang membuat para guru pun tak bisa menghambatnya. Adapun, sejumlah murid lainnya beralasan karena ingin merawat orangtua di rumah karena tidak ada yang merawatnya.

Menteri sosial Saifullah Yusuf pun tidak mau para murid yang mengundurkan diri itu sama sekali tidak sekolah. Makanya melakukan dialog dengan murid yang mengundurkan diri dan juga orang tua agar tetap menyekolahkan anaknya di sekolah reguler. Sebenarnya alasan sejumlah murid yang mengundurkan diri itu karena tidak betah tinggal di asrama. Total jumlah murid sekolah rakyat di seluruh Indonesia, sebanyak 9.705 orang. Adapun jumlah murid yang mengundurkan diri sebanyak 115 orang atau 1,4 persen dari total murid sekolah rakyat.

Mengapa pemerintah tidak memberikan tanggung penuh kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyelesaikan masalah yang selama ini dihadapi, seperti angka putus sekolah yang masih tinggi, akses menuju sekolah yang jauh, seragam sekolah yang mahal dan masalah lainnya yang mungkin tidak terjamah ke dasar masalah, dan mungkin bisa diselesaikan kementerian sosial.

Tugas Kementerian sosial seharusnya bukan membuka sekolah rakyat tetapi melakukan pendampingan kepada sekolah dan masyarakat untuk berkordinasi mendata dan menjaga agar jangan sampai anak yang tidak sekolah atau putus sekolah. Memberikan bantuan maupun fasilitas Pendidikan sehingga mereka  bisa bersekolah di sekitar rumah (sekolah reguler), karena kebanyakan siswa yang tidak mampu atau rentan miskin bukan malas sekolah tetapi waktu sekolah mereka digunakan untuk membantu ekonomi keluarga, terlebih jika harus di asrama tentu saja akan memberatkan bagi orang tuanya.

Membangun sekolah rakyat tentu saja menelan biaya yang besar, sebaiknya biaya tersebut untuk memperbaiki atau merevitalisasi sekolah yang ada saja walaupun dana tersebut sudah tersedia. Karena masih banyak sekolah negeri maupun swasta dibawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang tidak layak bagi siswa.

Editor : Arief
#Opini