Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Indonesia Dikhianati?

admin • Kamis, 4 September 2025 | 21:44 WIB
Syakran
Syakran

             Oleh: Syakran
             Dosen Prodi Administrasi Publik Fisip ULM

Mungkinkah kita mengurai krisis sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia dari sudut pandang Indonesia Dikhianati (Indonesia Betrayed), lalu kita berfikir bagaimana menyelamatkannya (Save Indonesia) seperti yang dibayangkan Amien Rais melalui Revolusi Pancasila seperti yang digagas Yudi Latif untuk mewujudkan kembali Negara Parpurna seperti dicita-citakan Yudi Latif?

Indonesia Betrayed buah karya Elizabeth Fuller Collins (2007) berjudul lengkap Indonesia Betrayed: How Development Fails merupakan sebuah analisis etnografis dan politis tentang kegagalan pembangunan di Indonesia, terutama selama tahun-tahun terakhir Orde Baru Soeharto, yang secara sistematis merampas hak hidup penduduk miskin pedesaan Indonesia lantaran kebijakan pembangunan yang berbasis neoliberalisme. Karya ini memberi kesaksian empirik bahwa setiap keputusan politik atau kebijakan pembangunan yang menyimpang jauh dari landasan filosofis berbangsa dan bernegara kita, yakni Pancasila, pastilah ia akan gagal dan lebih menyedihkan lagi ia menyebabkan “keamburadulan” sosial bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

Collins mengeritik gagasan bahwa neoliberalisme bisa menyebabkan tumbuh suburnya demokrasi dan terciptanya kemakmuran di Indonesia. Ia, ternyata, tak lebih dan tak kurang hanyalah sebuah mitos atau setidak-tidaknya sebagai sebuah Utopian Ideology yang justru memperlebar ketimpangan sosial dan mengakarkan praktik korupsi. Dan celakanya, yang dinarasikan Collins beberapa tahun silam masih marak ditarapkan di saat usia negeri ini memasuki usia 80 tahun.

Proses Menjadi Indonesia

Proses menjadi Indonesia menuju Negara Paripurna dapat dibagi menjadi beberapa kurun waktu. Ada sejarawan berpendapat, dulu Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki segalanya untuk menjadi negara maju. Sebutan Negeri Zambrut Khatulistiwa misalnya; ia merupakan representasi gambaran Indonesia di masa prakolonialisme. Itulah kurun pertama. Tetapi potensi untuk menjadi Negara Paripurna lepas dari tangan lantaran kolonialisme (Indonesia Colonialized), yang ternyata tak hanya menjajah negeri ini secara fisik dan paksa (coercive power), tetapi juga dalam bentuk colonialized mind (discursive power), sehingga mentalitas sebagai negara dijajah sulit hilang dalam cara berfikir kita: menjajah-dijajah. Kolonialisme dan aktornya (penjajah) – yang dalam banyak hal dibantu oleh orang-orang pribumi, mengkhianati Indonesia dengan mengeruk kekayaan sumber daya yang negeri ini miliki untuk menjadi maju.

Kemerdekaan Indonesia yang baru-baru ini kita rayakan mengantar rakyat negeri ini ke kurun waktu kedua. Ia sering dianalogkan dengan jembatan emas untuk mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara. Era kemerdekaan memberi kesempatan rakyat untuk membangun segala sendi kehidupan. Tetapi Yudi Latif segera menyergah. Kata dia, di seberang Jembatan Emas Kemerdekaan membentang dua jalan: “Jalan yang satu adalah jalan  adalah jalan yang mulus bagi segelintir orang yang hidup berkelimpahan: SAMA DAPAT, SAMA BAHAGIA. Sedangkan yang satunya adalah jalan terjal bagi kebanyakan orang yang hidup berkekurangan: SAMA RATAP, SAMA SENGSARA (Yudi Latif, 2015).

Lapis-lapis Pengkhianatan

Jalan bercabang dua berlanjut ke kurun ketiga, yakni Indonesia Developed and Betrayed; sebuah era Membangun, tetapi sekaligus Dikhianati. Sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui. Benih-benih memajukan bangsa tak diberi kesempatan tumbuh subur, karena janji Demi Bangsaku dikorupsi mentalitas Demi Bang Saku. Di kurun waktu kedua kita disuguhi pemandangan yang tak sedap. Kalau pada era penjajahan, pengkhianat negara ini adalah dominan kolonialis yang kapitalis, sementara pada era ini yang dominan justru anak-anak pribumi yang berkolusi nista dengan kapitalis, sampai-sampai berkembang sebuah narasi bahwa negeri ini dijajah oleh bangsanya sendiri.

Selain itu, di era ini kita menyaksikan lapis-lapis pengkhianatan yang menyuburkan berbagai proses pelapukan atau pembusukan (decay), yakni philosophical foundation decay, constitutional decay, institutional decay, bureaucratic decay, dan socio cultural decay. Pelapukan landasan filosofis berbangsa dan bernegara terkait dengan Pancasila, yang menurut Yudi Latif saat ini Pancasila hanya kaya retorika, tetapi miskin implementasi. Pelapukan ini mengantar ke buah era, yakni senjakala Pancasila (the end of Pancasila), yakni disambut lahirnya the rise of Pancasial.

  1. Ke-UANG-an Yang Mahakuasa
  2. Ke-KUASA-an Yang Licik dan Biadab.
  3. Peng-KHIANATAN (terhadap) Indonesia.
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Keculasan Politik dalam Persekongkolan Perwakilan.
  5. Ke-AMBURADUL-an bagi Sebagian Besar Rakyat Indonesia

Ikan busuk dari kepalanya. Setelah purna landasan filosofis itu lapuk atau dengan sengaja dilapukkan, maka proses pelapukan/pembusukan berikutnya menjadi semakin mudah: constitutional decay.

Beberapa bagian penting dari konstitusi kita menjadi pintu masuk pelapukan, antara lain konsep negara hukum dan amanat tentang pemanfaatan sumber daya alam. Konstitusi kita dengan tegas menyatakan bahwa kekuasaan di-BATASI oleh konstitusi; bukan konstitusi yang meng-HAMBA kepada kekuasaan atau selera penguasa. Selain itu, konstitusi ini juga mengamanatkan agar bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pertanyaannya, apakah rakyat mendapat bagian terbesar dari kekayaan ini? Sekadar informasi tambahan, salah seorang mantan Presiden AS pernah menulis formula menguasai dunia: kalau anda ingin menguasai sebuah negara, kuasailah tambangnya, dan kalau anda ingin menguasai sebuah bangsa, kuasailah sektor pertaniannya. Peta penguasaan tambang menunjukkan, dari Sabang sampai Merauke, sektor pertambangan kita sudah dikuasai sektor asing. Tentu praktik ini tidak gratis; proses rent seeking bermain di situ.

Penguasaan sektor tambang segera diikuti dengan penguasaan pertanian. Menyedihkan memang; negeri yang terkenal dengan negeri agraris harus menjadi pasien FAO. Dalam salah satu laporan Global Hunger Index, negara ini pernah menjadi satu di antara 10 negara pasien lembaga ini, karena masih banyak rakyatnya yang mengalami kelaparan.

Institutional decay tak kalah dahsyatnya merusak tananan sosial politik bangsa. Tiga lembaga negara kita (eksektutif, legislatif, dan yudikatif) yang secara historis dan normatif diserahi amanat oleh rakyat untuk mengawal proses membangun bangsa dan negara mengalami proses transgender atau mutasi genetik. Lembaga executive menjadi executhief, legislative menjadi legislathieve, dan lembaga judicative menjadi judicathieve. Trias politica sempurna mengalami transgender menjadi trias corruptica.  Korupsi (thieve=maling) praktis marak terjadi di tiga lembaga terhormat ini.

Tesis Barrington Moore Jr. dan Ted Gur

Pertanyaan Danny Dorling mengapa ketimpangan sosial masih berlangsung sampai saat (Injustice: Why Social Inequality Still Persists, 2015) tampaknya masih amat relevan untuk dicarikan solusinya dengan serius. Gagasan-gagasan pentingnya antara mencakup temuan-temuan empirik tentang ketimpangan ekonomi, yang menurut dia 1% orang terkaya di dunia menguasai lebih banyak kekayaan dunia, semetara mayoritas penduduk terjebak dalam utang dan kemiskinan yang makin mendalam (The richest 1% now hold more wealth than the rest of the world combined, while debt and poverty deepen for the majority). Mereka menjadi bagian dari penduduk yang tidak beruntung secara sosial, ekonomi dan politik. Mengapa? Danny Dorling mengajukan sebab-sebab utamanya, tetapi sebab-sebab utama ini akan dirujukkan pada tesis yang dikemukakan Barrington Moore Jr. dan Ted Gur.

Satu di antara buah karya Moore Jr (1979) secara sosiologis dan historis membahas tentang sebab-sebab mengapa rakyat toleran (obedience) dan tidak toleran (revolt) terhadap ketimpangan sosial. Pilihan rakyat – apakah obedience atau revolt – ada basis-basis sosialnya. Tiga basis sosial menentukan hal ini, yakni moral, psychological, and institutional conditions. Tiga prasyarat itu dia sebut tiga pasang prasyarat penentu pilihan rakyat (triad of moral, psychological, and institutional conditions shaping obedience and revolt).

Prasyarat moral berkaitan dengan kerangka kerja normatif yang diyakini selama ini oleh rakyat, yang di dalamya terdapat nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kode-kode etik. Moore Jr. mengemukakan bahwa prasyarat normatif ini akan membentuk persepsi rakyat apakah mereka harus toleran dan merasa mendapat kemaslahatan sosial dan psikologis dari sikap toleran tersebut.  Atau mereka tidak toleran terhadap ketimpangan sosial, sehingga melakukan pemberontakan atau perlawanan terhadap ketimpangan itu mereka anggap sebagai sebuah keniscayaan secara moral. Toleransi atau obedience akan menjadi pilihan ketika institusi-institusi negara mereka anggap legitimate secara moral (misalnya demokratis, jujur, tidak despotik). Sebaliknya, jika elite politik dan pemerintahan menunjukkan perilaku tidak etis dan secara moral dari dirinya (pikiran, tindakan, ucapan, gaya hidup) memvibrasi energi tidak sedap (moral dissonance), maka memberontok akan mereka anggap sebagai pilihan yang paling tepat secara moral.

Prasyarat psikologis merujuk pada mekanisme kognitif, emosional, dan perilaku yang memengaruhi bagaimana individu menanggapi otoritas. Rakyat cenderung mematuhi tokoh-tokoh (elite politik dan pemerintaha) ketika mereka memandang elite-elite tersebut legitimate secara moral, etis, sosial dan politik, serta memiliki integritas dan trust yang tak diragukan. Proses menapaki jenjang-jenjang jabatan dan kekuasaan, serta bagaimana mereka menjalankan jabatan dan kekuasaan menjadi penting dalam hal ini. Sebaliknya, ketika rakyat merasakan kentalnya authority bias dan cognitive dissonance, maka melawan ketidakadilan sosial akan mereka anggap sebagai sebuah keniscayaan secara moral.

Prasyarat institutional terkait dengan aturan, hierarki, dan budaya yang tertanam dalam organisasi pemerintahan dan sistem sosial yang membentuk perilaku. Dalam konteks ini, perlawanan rakyat terhadap ketimpangan sosial akan menjadi pilihan, ketika mereka merasakan organisasi pemerintahan gagal mengawal usaha-usaha mewujudkan tujuan berbangsa bernegara. Peranturan perundang-undangan yang mereka buat sekadar memenuhi sebuah kewajiban institutional, tetapi tak menjadi landasan berfikir dan bertindak untuk mewujudkan amanat peranturan perundang-undangan. Pertanyaannya sekarang adalah, kira-kira perlawanan rakyat yang makin marak akhir-akhir ini berada pada spektrum yang mana dalam triad of moral, psychological, and institutional conditions shaping obedience and revolt ini?

Tesis Ted Guur melengkapi penjelasan Moore Jr tentang pilihan sikap rakyat ketimpangan sosial. Kekuatan tesis Ted Guur yang dia narasikan dalam Why Men Rebel (2011) terletak pada konsepnya tentang relative deprivation. Dia kemukakan, perlawanan rakyat terhadap pemerintah tidak muncul dari absolute deprivation tetapi dari relative deprivation. Yang dimasud dengan relative deprivation di sini adalah kesenjangan yang dirasakan antara apa yang mereka yakini pantas untuk diperoleh atau dapatkan dan apa yang sebenarnya mereka dapatkan. Semakin dalam rakyat merasakan kesenjangan, semakin besar peluang memberontak atau melawan menjadi pilihan moral. Dia juga mengemukakan,  ketegangan psikologis sebagai akibat relative deprivation akan menjadi bahan bakar kekerasan politik. Ketika semakin banyak penduduk merasa secara sistematis ditolak atau dirampas hak politik, sosial, dan budayanya untuk mengakses sumber daya untuk bisa hidup lebih layak, maka kemungkinan besar perlawanan atau pemberontakan akan menjadi pilihan.

Untuk kasus Indonesia, ketimpangan sosial sebagai pemicu pemberontakan atau perlawanan rakyat tidak cukup bila hanya diteropong dari tesis Barrington Moore Jr. dan Ted Gur. Penjelasan kedua pakar ini hanya menyentuh bagian-bagian permukaan atau puncak dari gunung es pemberontakan atau perlawanan rakyat. Sebab-sebab mendasarnya terdapat pada lapis-lapis pelapukan atau pembusukan yang menyebabkan lapis-lapis keterpurakan. Kalau dibiarkan, baik masalah yang ada di puncak maupun di dasar gunung es, maka perlahan tapi pasti bisa mengantar  kita pintu gerbang Kematian Perlahan Ala Indonesia. Kalau dibaiarkan, maka cita-cita Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju akan berubah menjadi Bersatu Berkhianat, Rakyat Melarat, dan Indonesia Sekarat. Tentu bukan ini yang kita inginkan bersama.

Editor : Arief
#Opini