Oleh: Muhamad Arifin
Aktivitas/Koordinator LS Vinus Kalsel
Indonesia hari ini sedang berada dalam fase gonjang-ganjing politik. Tidak hanya karena suhu demokrasi yang memanas pasca pemilu, tetapi juga karena adanya jarak yang semakin jauh antara janji-janji politik penguasa dan realita hidup rakyat di lapangan.
Indonesia hari ini berdiri di persimpangan jalan yang penuh kegamangan. Di satu sisi, kita bangga dengan capaian demokrasi yang telah diperjuangkan selama dua dekade lebih. Namun di sisi lain, rakyat makin resah dengan arah kebijakan negara yang kian menjauh dari cita-cita reformasi. Ketidakpuasan terhadap lembaga legislatif, eksekutif, hingga institusi penegak hukum semakin keras terdengar.
Suara rakyat kini bukan hanya kritik, melainkan teriakan. Teriakan lapar, teriakan kecewa, dan teriakan putus asa. Sementara di ruang kekuasaan, yang terdengar justru perdebatan tentang kenaikan gaji, bagi-bagi kursi, dan permainan politik yang kian vulgar.
Apakah ini wajah demokrasi yang kita impikan? Apakah ini wajah pemerintahan yang katanya bekerja untuk rakyat?
Kita diingatkan pada adagium kuno dari filsuf Romawi: Salus populi suprema lex esto — keselamatan rakyat harus menjadi hukum tertinggi. Namun ironinya, dalam praktik bernegara hari ini adagium tersebut seakan telah dibalik. Keselamatan rakyat ditempatkan di nomor sekian, sementara keselamatan oligarki dan kelompok berkuasa justru menjadi hukum tertinggi yang tak boleh diganggu gugat.
Kegaduhan mengenai kenaikan gaji DPR adalah contoh paling segar. Bagaimana mungkin, di tengah rakyat yang mengeluh soal harga beras, DPR dengan entengnya membicarakan kenaikan gaji? Bukankah mereka adalah wakil rakyat? Tapi mengapa mereka lebih sibuk mengurus custodes pecuniae suae — penjaga harta mereka sendiri?
Lebih ironis lagi, di tengah urgensi pemberantasan korupsi, DPR bersama pemerintah tak kunjung membahas RUU Perampasan Aset. Padahal regulasi ini penting untuk mengembalikan uang negara yang dikorupsi dan menutup celah mafia ekonomi. Namun RUU ini dibiarkan mengendap, seakan sengaja dilupakan. Sementara itu, rakyat terus dijejali dengan jargon pembangunan, yang lebih sering jatuh menjadi promissio vacua — janji kosong.
Inilah wajah politik Indonesia hari ini: illusio politica (politik ilusi), di mana rakyat dijanjikan banyak hal, namun yang dipenuhi justru kepentingan segelintir elit.
DPR sebagai representasi rakyat seharusnya menjadi arena di mana vox populi (suara rakyat) diperdengarkan lantang. Namun yang terjadi, suara rakyat semakin redup, terkubur oleh hiruk pikuk perebutan kepentingan. Kita menyaksikan betapa mudahnya agenda DPR bergerak cepat bila menyangkut kepentingan mereka sendiri — seperti rencana kenaikan gaji, atau proyek-proyek dengan aroma rente politik.
Tetapi ketika berbicara tentang kepentingan rakyat, seperti RUU Perampasan Aset, langkah mereka menjadi sangat lambat. RUU ini sudah dibicarakan sejak era Presiden SBY, terus berlanjut ke era Jokowi, tetapi sampai kini tak kunjung disahkan. Alasannya selalu teknis: harmonisasi, pembahasan mendalam, atau menunggu momentum. Padahal publik tahu, alasan sebenarnya adalah karena RUU ini menyentuh langsung urat nadi oligarki yang menguasai sumber daya negara.
RUU Perampasan Aset menjadi bukti bagaimana DPR gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai custos rei publicae (penjaga kepentingan publik). Bagaimana mungkin mereka cepat memutuskan urusan dompet pribadi, tapi lambat ketika harus memutuskan aturan untuk mengembalikan aset negara yang dicuri?
Di sinilah wajah nyata politik kita: rakyat hanya menjadi panem et circenses — roti dan hiburan untuk menenangkan massa. Janji-janji manis kampanye hanyalah illusio politica. Dan ketika rakyat mencoba menagih, mereka dihadapkan pada dinding tebal birokrasi yang dingin dan tak peduli.
Tidak jauh berbeda dengan legislatif, eksekutif pun larut dalam permainan yang sama. Presiden dan jajaran kabinetnya sering kali lebih sibuk membangun citra internasional ketimbang membereskan masalah domestik. Indonesia dipromosikan sebagai negara dengan ekonomi stabil, pertumbuhan tinggi, dan investasi menjanjikan. Namun di balik panggung itu, rakyat menghadapi kenyataan yang berbeda: harga pangan melambung, pengangguran masih tinggi, dan akses layanan publik semakin mahal.
Janji-janji kampanye seperti penciptaan 19 juta lapangan kerja ternyata masih sebatas angka di atas kertas.
Istilah Latin status quo sangat tepat untuk menggambarkan kondisi ini. Pemerintah tidak benar-benar bergerak maju, melainkan menjaga keseimbangan semu yang menguntungkan oligarki. Mereka pandai menciptakan illusio politica yang menenangkan publik, sementara akar masalah tetap dibiarkan membusuk.
Kondisi ini semakin parah karena demokrasi kita tak lagi punya oposisi yang kuat. Hampir semua partai politik kini merapat ke koalisi besar. Oposisi yang tersisa tidak lebih dari sekadar ornamen, tanpa keberanian untuk bersuara lantang. Inilah demokrasi yang kehilangan rohnya, berubah menjadi arena imperium oligarki.
Dalam politik biaya tinggi, kekuasaan bukan lagi soal ide dan gagasan, melainkan soal siapa punya modal lebih besar. Kandidat yang maju dalam pemilu harus tunduk pada logika sponsor. Alhasil, begitu terpilih, mereka terikat utang budi pada pemilik modal. Rakyat yang memilih justru diabaikan.
RUU Perampasan Aset adalah contoh nyata bagaimana oligarki bekerja. Jika aturan ini disahkan, maka para pengemplang aset negara akan kehilangan jalur aman mereka. Maka tidak heran, pembahasan RUU ini ditunda berulang kali. Demokrasi yang seharusnya vox populi, vox Dei (suara rakyat adalah suara Tuhan), kini berubah menjadi vox oligarchia — suara oligarki yang menentukan arah bangsa.
Namun semua ini bukan berarti jalan buntu. Sejarah membuktikan bahwa rakyat selalu punya daya untuk bangkit. Yang dibutuhkan adalah kesadaran politik baru, bahwa demokrasi tidak boleh dibiarkan menjadi milik elit semata. Rakyat harus merebut kembali demokrasi, mengembalikan makna tribunus plebis — perwakilan sejati rakyat kecil.
Pertama, rakyat harus menagih janji-janji politik secara konsisten. Jangan biarkan janji kampanye hanya jadi promissio vacua. Kedua, rakyat harus berani menekan agar agenda strategis seperti RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan. Ketiga, rakyat perlu membangun solidaritas untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Adagium Latin fiat justitia ruat caelum — tegakkan keadilan walau langit runtuh — harus menjadi pedoman. Jika memang demokrasi kita sudah terlalu lama dibajak oligarki, maka rakyat wajib mengambil kembali haknya. Demokrasi bukanlah hadiah dari elit, melainkan hak konstitusional rakyat yang tidak boleh dirampas.
Negara kita memang sedang gonjang-ganjing. Tetapi badai ini tidak selamanya. Justru dalam badai inilah kita bisa menemukan arah baru. Yang harus dilakukan adalah mengembalikan demokrasi pada hakikatnya: Salus populi suprema lex esto — keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
DPR harus segera berhenti mengurus dompetnya sendiri dan mulai bekerja untuk rakyat. Pemerintah harus membuktikan keberpihakannya dengan mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset. Dan rakyat, sebagai pemilik kedaulatan, harus terus bersuara agar tidak lagi dijadikan objek politik belaka.
Semua persoalan ini bermuara pada satu hal: krisis kepercayaan. Rakyat semakin sulit percaya pada janji, pada kata-kata manis kampanye, pada slogan kosong yang setiap hari diperdengarkan.
Krisis kepercayaan adalah krisis paling berbahaya bagi negara. Ia meruntuhkan legitimasi, ia membuat rakyat enggan berpartisipasi, dan ia membuka ruang lahirnya instabilitas sosial.
Tetapi, rakyat tidak boleh menyerah. Kita tidak boleh larut dalam rasa apatis. Justru di tengah gonjang-ganjing inilah kita harus membangkitkan kesadaran kolektif.
Kita harus berani menagih janji. Kita harus berani menuntut transparansi. Kita harus berani mengingatkan elit bahwa kursi kekuasaan adalah amanah, bukan hak milik pribadi.
Sejarah bangsa ini mengajarkan, perubahan selalu lahir dari keberanian rakyat. Dari reformasi 1998 hingga gerakan rakyat di berbagai daerah, suara rakyatlah yang akhirnya mengoreksi arah negara.
Negara ini memang sedang gonjang-ganjing. Tetapi dari kegaduhan inilah ada peluang untuk merebut kembali marwah demokrasi.
Indonesia bukan milik segelintir elit. Indonesia bukan milik oligarki. Indonesia adalah milik seluruh rakyatnya.
Dan rakyat harus bersatu, membakar semangat, menagih janji, serta merebut kembali kedaulatan yang sejatinya ada di tangan mereka. Karena hanya dengan cara itu, negara ini bisa kembali tegak, bukan sekadar berdiri goyah di atas janji-janji kosong.
Editor : Arief