Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kemerdekaan Indonesia dan Negara Palestina

admin • Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:21 WIB
TEGUH PAMUNGKAS
TEGUH PAMUNGKAS

          Oleh: TEGUH PAMUNGKAS
          Penulis Lepas

Tanggal 17 Agustus 1945 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, di mana itu momentum Republik Indonesia berdiri. Kemerdekaan dibayar dengan kekuatan kolektif jiwa dan raga seluruh umat manusia Indonesia. Elemen rakyat Indonesia dengan beragam latar belakang sosial, suku bangsa, ras dan agama bersama-sama melantangkan gema kemerdekaan. Di tahun 2025 ini, Republik Indonesia genap berusia 80 tahun.

Negara Indonesia resmi berdiri karena telah diakui secara de facto dan de jure. Secara de facto Indonesia menyatakan diri sebagai negara yang merdeka melalui proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Bung Karno atas nama bangsa Indonesia. Untuk membentuk negara merdeka mesti terpenuhi empat syarat mutlak sebagaimana tertuang dalam Konvensi Montevideo 1993 tentang Hak dan Kewajiban Negara.

Syarat tersebut adalah, pertama, penduduk atau rakyat yang tetap. Rakyat merupakan penggerak organisasi negara untuk berjalan dengan optimal, karena itu keberadaannya sangat penting. Sebagaimana pendapat Aristoteles, bahwa terbentuknya kelompok masyarakat karena manusia dalam kenyataannya adalah makhluk sosial (zoon politicon).

Kedua, adanya wilayah. Unsur wilayah suatu negara bisa terdiri dari laut, udara, darat, dan ekstrateritorial. Wilayah negara menjadi tempat penduduk suatu negara menetap dan menyelenggarakan sistem pemerintahannya. Ketiga, pemerintah yang berdaulat. Di sini perlu adanya suatu kekuasaan yang dijalankan pemerintah negara sebagai pengatur dalam penggunaan dan pengamanan wilayah serta membina tata tertib dalam masyarakat. Keempat, pengakuan dari negara lain. Syarat ini penting adanya pengakuan dari negara lain dalam berdirinya sebuah negara.

Kehadiran pengakuan dari negara lain inilah yang dikenal negara telah berdiri secara de jure. Hal ini sebagai pengakuan secara resmi oleh negara lain yang mengacu pada hukum internasional terkait keberadaan suatu negara baru.

Salah satu negara pertama yang mengakui berdirinya Indonesia yaitu Palestina. Tentu sangat terharu. Negara yang sampai saat ini masih berkonflik dengan Israel mengakui berdirinya negara baru yang bernama Indonesia. Dukungan Palestina terhadap kedaulatan Indonesia sudah disampaikan sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia saat para tokoh Palestina, Muhammad Amin Al-Husaini mengucapkan selamat kepada bangsa Indonesia meski belum resmi merdeka pada 6 September 1944. Lantas, seperti apa kondisi negara Palestina sekarang?

Di mana nurani?

Pada Selasa pekan lalu, di tengah kelaparan yang memburuk, Mereka bertaruh nyawa untuk mendapatkan makanan. Tega-teganya pasukan Israel menembaki warga yang tengah mengantre bantuan. Akibat dari kebrutalan Israel tersebut sebanyak 45 orang meninggal dunia.

Tak sampai di situ, Ahad (10/8) kemarin, kisah pilu kembali datang dari Gaza. Serangan militer Israel telah menewaskan tujuh orang, sebanyak lima di antaranya adalah jurnalis Al-Jazeera. Insiden itu terjadi di tenda yang terletak di luar gerbang utama rumah sakit Al-Shifa. Sepanjang konflik di Gaza selama 22 bulan, setidaknya kurang lebih 200 pekerja media terenggut nyawanya.

Nurani manusia tergadaikan dengan arogansi, ketamakan dan keserakahan. Terlalu naif apabila mengaburkan kemanusiaan hanya karena sebuah ekspansi wilayah kekuasaan. Jika memang itu dalihnya.

Sejatinya manusia hidup dibekali dengan akal dan hati. Peran akal manusia sebagai rasio mengukur empirisme subyektif. Karena pemikiran akan mengantarkan pertarungan interpretasi yang bisa membedakan antara benar dan salah.

Sedangkan hati berdekatan dengan intuisi manusia yang paling mendasar. Di mana manusia bisa menyandarkan rasa kemanusiaan, asas saling menghargai, aspek menghormati sesama dan tolong menolong. Kepekaan diri yang tercermin dalam kebaikan perilaku.

Nurani merupakan fitrah sebagai manusia. Kedangkalan bahasa hati apabila tidak bisa merasa akan keadaan orang lain. Tidak ada apapun yang dapat menggantikannya. Karena nurani mengantarkan manusia pada kepekaan hati.

Jika penguasa Israel dan kawan-kawannya mau menyadari arti persaudaraan tentu sebagai negara berdaulat enggan berkonflik dengan negara lain. Karena kedekatan suatu nurani berdampak positif, sehingga tidak mau merusak, menghancurkan bahkan pasti menolak untuk membunuh orang-orang. Bukankah mereka para pengungsi datang ke tanah Palestina untuk mencari perlindungan, karena kehadirannya tidak diakui oleh negara manapun.

Secara sengaja nurani dibenturkan pada egoisme. Padahal tanpa melalui pendekatan hati, dari pemikiran akal sehat saja sangat kentara mana yang sebenarnya hak dan di mana posisi kehumanisan. Penyakit ego kita yang tercela adalah serakah. Menurut Jakob Sumardjo (2001), bahwa akibat keserakahan – entah makan, minum, memiliki, kekuasaan, kekayaan, keternaran dan sebagainya – mengakibatkan penderitaan bagi orang lain. Ego yang ada tak akan pernah mewakili kepuasan duniawi.

Bersama menciptakan perdamaian dunia. Kedaulatan Palestina harus dipulihkan. Segera negara-negara di dunia bisa berbuat sesuatu demi perdamaian di Palestina. Karena kumandang deklarasi kemerdekaan Palestina telah dinyatakan pada 15 November 1988 di Aljir oleh Dewan Nasional Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina, hingga tahun 2012 sebanyak 193 negara anggota PBB mengakui Palestina sebagai negara, termasuk Indonesia.

Semestinya Israel menyadari akan genosida yang telah dilakukan. Naluri manusia untuk menginginkan sesuatu memang wajar. Namun akan menjadi tidak wajar jika pemenuhan sesuatunya mengenyahkan nilai nurani. Sudah sepatutnya Israel segera mengembalikan hak-hak yang telah dirampasnya kepada rakyat Palestina.

Merdeka Indonesia!

Merdeka untuk Palestina

Editor : Arief
#Opini