Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Krisis Keamanan di Pesantren: Saatnya Berbenah untuk Menjaga Marwah

admin • Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:20 WIB
Asmu’i Syarkowi
Asmu’i Syarkowi

          Oleh: H Asmu’i Syarkowi
          Santri PP Mishbahul Ulum Patokan Situbondo (1979-1982)
          PP Wahid Hasyim Yogyakarta (1982-1988)

Peristiwa tragis yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Barabai, Hulu Sungai Tengah, menorehkan luka mendalam. Seorang santri tewas akibat serangan brutal oleh santri lain di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi para penuntut ilmu. Kejadian ini seolah melengkapi catatan kelam tentang berbagai tragedi di pesantren yang pernah terjadi sebelumnya.

Setidaknya, juga pernah ada lima peristiwa memilukan yang pernah menggemparkan publik dan menjadi perhatian media. Pertama, di Gontor Ponorogo (2022), seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia akibat penganiayaan oleh santri senior. Awalnya diklaim akibat kelelahan, tetapi hasil otopsi mengungkap adanya kekerasan fisik. Kedua, di Kediri (2024), seorang santri berusia 14 tahun, Bintang Bilqis Maulana, tewas setelah dikeroyok beberapa santri lain. Kasus ini menjadi salah satu dari 16 peristiwa kekerasan berujung kematian santri dalam tiga tahun terakhir. Ketiga, di Makassar (2024), seorang santri bernama Rahmat (16) tewas setelah dikeroyok tiga santri lain yang masih di bawah umur. Tragisnya, korban sebenarnya berusaha melerai perkelahian. Keempat, di Blitar (2024), seorang santri MTs meninggal setelah dilempar kayu berpaku oleh ustaz yang mengenai bagian belakang kepalanya. Kelima, di Gontor Magelang (2025), talud atau tembok penahan kolam mandi ambruk menimpa 29 santri, empat di antaranya meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan.

Rangkaian peristiwa itu tentu bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga menimbulkan kegelisahan publik. Pertanyaan pun wajar mengemuka: benarkah pesantren, yang selama ini diyakini sebagai benteng moral dan pusat pembinaan akhlak, kini tidak lagi aman?

Jika tidak ditangani secara cepat, tegas, dan transparan, peristiwa semacam ini berpotensi menumbuhkan stigma negatif yang merugikan dunia pesantren secara keseluruhan. Publik bisa terjebak pada generalisasi bahwa pesantren bukan lagi ruang aman, melainkan tempat yang rawan konflik dan kekerasan. Padahal, pesantren memiliki sejarah panjang sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pembinaan karakter; kawah candradimuka yang melahirkan ulama, pendidik, dan tokoh masyarakat.

Fakta pahit ini menuntut keberanian untuk mengakui adanya celah yang perlu dibenahi, terutama dalam aspek pengawasan, pengasuhan, dan pembinaan karakter santri. Pengelola pesantren perlu melakukan introspeksi mendalam: bagaimana sistem pengawasan dijalankan, bagaimana komunikasi antara pengasuh dan santri dibangun, serta bagaimana pembinaan karakter dilakukan agar santri mampu mengelola emosi dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Aparat keamanan dan pemerintah juga harus dilibatkan untuk memastikan evaluasi berjalan transparan, bukan sekadar menjadikan tragedi ini berita sesaat yang kemudian menguap tanpa pelajaran.

Pesantren harus berani mengubah pola pikir lama yang memandang tragedi semacam ini sekadar “musibah”. Peristiwa tragis seharusnya menjadi cambuk untuk melakukan pembenahan menyeluruh, menutup setiap celah yang berpotensi mengancam keselamatan para santri.

Di era keterbukaan informasi, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Menutupi masalah hanya akan memperburuk keadaan dan memperkuat stigma. Sebaliknya, keterbukaan, evaluasi, dan langkah perbaikan yang nyata akan menunjukkan bahwa pesantren berani berbenah dan bertanggung jawab.

Tragedi ini seharusnya menjadi alarm bersama: menjaga rasa aman di lingkungan pendidikan, terutama pesantren, adalah tanggung jawab kolektif—pengasuh, santri, wali santri, masyarakat, hingga aparat penegak hukum. Pesantren harus tetap menjadi ruang aman untuk belajar, mengaji, dan membentuk akhlak mulia.

Semoga tragedi ini tidak menambah panjang deretan kelam dunia pendidikan, tetapi menjadi momentum perbaikan agar pesantren tetap menjadi tempat yang menenangkan, aman, dan membanggakan.

Editor : Arief
#Opini