Oleh: Henri Sinurat
Analis Kebijakan Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional, Lembaga Administrasi Negara
*****
Artikel opini “SEO: Kunci Layanan Publik di Kaltim” yang ditulis oleh Ziya Ibrizah pada Kaltim Post, Kamis (10/7) patut menjadi renungan kita bersama.
Keberadaan teknologi, informasi, dan komunikasi memudahkan kita untuk mendapatkan informasi dengan cepat.
Kehidupan dunia digital tidak terlepas dari mesin pencari seperti Google, Yahoo, dan Bing.
Para pengguna internet menggunakan mesin pencari tersebut untuk mendapatkan informasi.
Belum lagi dengan kehadiran artificial intelligence atau kecerdasan buatan yang dapat menyajikan informasi yang kita butuhkan.
Namun demikian, belum tentu semua informasi yang didapatkan sudah tepat dan akurat.
Berdasarkan data We Are Social yang disarikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi), tahun 2025 pengguna internet di Indonesia tercatat sebanyak 221 juta jiwa --setara dengan 79,5 persen dari seluruh penduduk.
Sedangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jumlah aparatur sipil negara (ASN) pada Semester II Tahun 2024 mencapai 4.734.041.
Jumlah itu merupakan gabungan antara pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jika seluruh ASN menggunakan internet, maka jumlah mereka akan mewakili sekitar 2,14 persen dari total pengguna internet di Indonesia.
Meski jumlahnya terbilang sedikit, namun ASN bisa menjadi rumah produksi informasi pemerintahan. Informasi itu tidak terkecuali tentang pelayanan publik kepada masyarakat.
Persaingan di ranah digital bukan hanya milik perusahaan dan penulis independent (blogger).
Saat ini pemerintah harus mampu bersaing untuk memperebutkan atensi publik. Dalam opininya, Ziya menegaskan informasi penting seperti layanan, bantuan sosial, atau rekrutmen ASN bisa kalah bersaing dalam mesin pencarian informasi jika tidak dioptimalkan dengan strategi seperti Search Engine Optimization (SEO) dalam strategi public relations (PR) digital.
SEO bisa dipahami sebagai praktik optimasi situs (website) di mesin pencari informasi. Lebih sederhana lagi, SEO membantu informasi yang kita publikasikan di internet lebih mudah ditemukan, bahkan bisa muncul di halaman pertama hasil pencarian.
Berdasarkan data dari GoodStats tahun 2023 sebanyak 97,33 persen pengguna internet di Indonesia menggunakan Google sebagai mesin pencari utama.
Fakta itu menjadikan Google sebagai gerbang utama masyarakat dalam mengakses informasi apapun.
Termasuk layanan dan kebijakan publik dari pemerintah. Sehingga kita kerap mendengar istilah “Googling saja” untuk mencari informasi.
Namun, persoalan mendasarnya adalah: apakah ASN kita cukup siap dan cakap untuk mengelola ini?
Apakah mereka memahami bahwa sekadar mengunggah informasi ke situs resmi tidak cukup. Tanpa strategi agar informasi tersebut mudah ditemukan oleh publik?
POLA PIKIR LAMA DI ERA BARU
Mayoritas instansi pemerintah telah mempunyai website sebagai kanal pusat informasi resmi.
Namun, masih terdapat ASN yang terjebak dalam pola pikir lama dalam memproduksi informasi digital. Pengelolaan konten digital masih bersifat administratif.
Pembuatan berita atau informasi yang diunggah ke situs resmi sebagai bagian dari rutinitas kerja. Belum menjadi sarana strategis dalam mendekatkan informasi kepada masyarakat.
Informasi yang dipublikasikan melalui website resmi dilakukan untuk sekadar “penggugur kewajiban”.
Setelah diunggah, konten informasi tersebut tidak dilakukan analisis dampaknya. Proses evaluasi kinerja konten digital masih minim dilakukan.
Jarang diperhatikan apakah informasi atau artikel pada website mampu bersaing pada mesin pencarian. Sehingga tidak diketahui efektivitas dari informasi tersebut.
ASN yang bertugas memproduksi informasi dalam bentuk tulisan masih belum memerhatikan kaidah penulisan yang sesuai dengan prinsip SEO.
Sehingga konten yang dipublikasikan akan cenderung sulit bersaing dalam mesin pencarian.
Gaya penulisan yang digunakan pada umumnya belum melibatkan kata kunci (keyword) yang relevan.
Dengan menggunakan kata kunci yang sering dicari oleh pengguna internet, maka akan meningkatkan potensi jangkauan pencarian.
Faktor lain yang turut memengaruhi rendahnya jangkauan informasi digital adalah struktur website yang belum ramah terhadap SEO.
Masih banyak situs instansi pemerintah yang tidak responsif saat diakses melalui perangkat seluler. Padahal mayoritas pengguna internet kini mengandalkan gawai.
Bahkan ketika diakses melalui komputer, tidak sedikit website yang masih lambat dan kurang optimal. Sehingga menyulitkan pengunjung dan berdampak pada peringkat di mesin pencari.
LANTAS BAGAIMANA?
Untuk mengoptimalkan kinerja informasi yang dipublikasikan diperlukan perubahan paradigma dari ASN itu sendiri.
ASN perlu menyadari bahwa penyampaian informasi bukan untuk laporan kerja saja. Namun untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Sehingga pertanyaan yang biasa terjadi di level output “apakah informasi itu telah diunggah” sebaiknya ditingkatkan menjadi level outcome “apakah informasi itu dibutuhkan oleh masyarakat”.
Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya diperlukan pengembangan kompetensi (bangkom) yang tepat bagi ASN.
Bangkom yang diberikan tidak hanya sekadar menyusun artikel atau informasi, tetapi pelatihan praktis agar mampu memahami prinsip dasar SEO.
Prinsip-prinsip yang mencakup penggunaan kata kunci, struktur tulisan yang baik, penyusunan internal dan eksternal link, meta description.
Pelatihan teknis itu bisa berkolaborasi dengan pelatihan-pelatihan digital yang sedang gencar diselenggarakan.
Setidaknya akan mendorong ASN sebagai rumah produksi informasi lebih memahami kaidah penulisan yang akan lebih mudah terbaca mesin pencari (misalnya pengindeks Google).
Instansi pemerintah juga sebaiknya menyusun panduan resmi penulisan artikel atau informasi digital yang mengacu pada prinsip-prinsip SEO.
Panduan itu tentunya akan menjadi acuan bagi setiap ASN yang terlibat dalam proses publikasi di website pemerintah. Harapannya adalah kualitas dan daya jangkau informasi menjadi lebih optimal.
Optimalisasi SEO tidak hanya menjadi tanggung jawab ASN yang memproduksi konten saja. Namun diperlukan kolaborasi dengan tim hubungan masyarakat, tim teknologi informasi yang mengelola website, serta tim lain yang berkaitan.
Semua unsur itu harus bekerja sama agar informasi publik tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah ditemukan dan dimanfaatkan oleh stakeholder terkait.
Editor : Arief