Oleh: Syaifullah
Dosen FKIP Universitas Lambung Mangkurat
Dalam beberapa tahun terakhir, pendidikan Indonesia mengalami turbulensi kebijakan yang nyaris tak ada jedanya. Mulai dari pendekatan deep learning, pembelajaran coding dan artificial intelligence (AI), hingga perubahan aturan beban kerja guru dan istilah-istilah baru lainnya yang datang silih berganti.
Gelombang kebijakan ini bergerak cepat dari pusat ke daerah melalui pelatihan, webinar, dan surat edaran resmi. Seolah setiap pergantian pemimpin di Kementerian Pendidikan harus disertai perubahan besar yang menyeluruh, baik dari segi substansi, pendekatan, hingga perangkat teknisnya.
Sesungguhnya mewakili kegelisahan para pendidik di lapangan yang harus terus menyesuaikan diri dengan perubahan yang kadang lebih bernuansa politis ketimbang pedagogis. Tak jarang pula kebijakan ini digadang-gadang sebagai revolusi pendidikan, namun dalam praktiknya tak sedikit yang akhirnya lenyap tanpa jejak sebelum benar-benar terimplementasi.
Kini, banyak yang meyakini bahwa pendekatan deep learning adalah titik awal dari transformasi Kurikulum Merdeka menuju Kurikulum Nasional yang baru. Nama boleh berbeda, tapi siklusnya tetap sama perubahan.
Jika kita mencermati percakapan para guru di media sosial, mereka terbagi menjadi dua kutub. Pertama, kelompok yang menyambut perubahan dengan penuh semangat, menjadikan jargon “growth mindset” sebagai pegangan moral. Kedua, kelompok yang skeptis terhadap kebijakan baru, bukan karena tidak mampu, tapi karena lelah.
Namun, benarkah mereka yang skeptis itu tidak memiliki growth mindset? Tidak selalu demikian. Dalam praktiknya, terlalu gegabah jika mereka langsung dicap sebagai penghambat kemajuan.
Bisa jadi, yang mereka alami adalah fenomena yang dikenal sebagai policy fatigue kelelahan akibat derasnya arus kebijakan yang belum tentu kontekstual dan jarang berkesinambungan. Mereka bukannya menolak perubahan, melainkan kehabisan energi karena perubahan yang terlalu sering dan tidak selesai secara tuntas.
Bayangkan, program Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak baru saja digulirkan dengan gegap gempita. Program ini dirancang dengan dukungan banyak pakar, melibatkan kajian ilmiah, serta difasilitasi oleh anggaran negara. Namun belum sempat menyentuh seluruh lapisan pendidikan, program tersebut sudah kehilangan momentum dan nyaris tidak terdengar lagi.
Padahal, guru-guru yang telah ikut serta di dalamnya telah mengorbankan banyak waktu, tenaga, dan emosi untuk menyesuaikan diri. Mereka belum sempat memetik hasil, tetapi sudah harus beralih ke kebijakan berikutnya.
Inilah yang membuat kekhawatiran tentang “matinya kepakaran” menjadi relevan. Tom Nichols dalam bukunya menyoroti kecenderungan bahwa suara ahli kian diabaikan dalam pengambilan kebijakan publik.
Dalam konteks pendidikan Indonesia, pakar-pakar terdahulu sering dianggap usang, lalu digantikan dengan pakar baru yang sejalan dengan agenda birokrasi saat ini. Maka kebijakan pun berubah, bukan karena evaluasi komprehensif, tetapi karena preferensi pribadi pejabat yang baru menjabat.
Sikap ini menimbulkan kegelisahan di kalangan guru. Mereka mulai mempertanyakan apakah benar konsep-konsep yang dilahirkan dari diskusi-diskusi ilmiah itu relevan dengan kenyataan di lapangan. Mereka menyadari bahwa tidak semua model pendidikan yang berhasil di negara maju bisa diterapkan begitu saja di seluruh pelosok Indonesia. Negeri ini terlalu luas dan terlalu beragam untuk diseragamkan dalam satu kebijakan tunggal.
Di satu sisi, pemerintah gencar mendorong pengintegrasian AI dan coding dalam kurikulum sekolah. Ini tentu langkah yang visioner. Namun di sisi lain, kita harus jujur bahwa tidak semua wilayah di Indonesia memiliki akses terhadap jaringan internet yang stabil, bahkan listrik pun belum tersedia secara merata.
Maka yang terjadi adalah ironi. Guru-guru di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) yang kesulitan sinyal, tetap diminta membuat video pembelajaran dan mengisi platform digital yang membutuhkan koneksi cepat.
Ketika guru tidak mampu memenuhi ekspektasi kebijakan, mereka pun dengan mudah dilabeli sebagai tidak kompeten, tidak punya semangat belajar, atau tidak punya growth mindset. Padahal, yang terjadi bukanlah soal semangat atau kemauan, tetapi soal keterbatasan nyata yang sering kali diabaikan pembuat kebijakan. Guru diminta berlari cepat di jalan yang berlubang tanpa diberi sepatu yang layak.
Kita seperti sedang hidup dalam dunia yang dipaksa pas dengan rancangan sempit. Inilah metafora paling tepat. ranjang Prokrustes. Dalam mitologi Yunani, Prokrustes adalah tokoh yang memaksa tamunya tidur di ranjang besinya. Jika tubuh tamu lebih panjang, ia akan memotongnya. Jika lebih pendek, ia akan menariknya hingga sesuai ranjang. Ranjang tidak boleh berubah. Tamulah yang harus menyesuaikan, walau dengan cara yang menyakitkan.
Nassim Nicholas Taleb menjadikan kisah ini sebagai simbol dari sistem yang memaksakan ukuran dan aturan yang seragam terhadap semua orang, tanpa peduli pada konteks dan keberagaman. Dalam pendidikan Indonesia, ranjang Prokrustes itu adalah kebijakan-kebijakan yang seragam, tersentralisasi, dan mengabaikan realitas lokal.
Semua guru diharapkan mengikuti pola yang sama, padahal kondisi mereka berbeda-beda. Sekolah di Jakarta Selatan tentu tidak sama dengan sekolah di pedalaman Kalimantan atau pelosok Maluku.
Jika kebijakan pendidikan disusun dengan pola top-down yang kaku, maka kita sesungguhnya sedang memperlakukan guru sebagai objek eksperimen. Mereka tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, tidak diajak berdialog, dan tidak dianggap sebagai mitra dalam membangun sistem. Padahal, merekalah yang paling tahu apa yang terjadi di ruang kelas.
Yang lebih menyedihkan, perubahan kebijakan ini tak pernah mengenal kata “cukup.” Setiap ganti menteri, ganti nama program. Setiap ganti pejabat, ganti arah kebijakan. Tidak ada kesinambungan, tidak ada akumulasi pengetahuan. Yang ada hanyalah tumpukan kebijakan yang saling tumpang tindih. Kita tidak pernah benar-benar menyelesaikan satu kebijakan sebelum beralih ke kebijakan berikutnya.
Kondisi ini tidak hanya membuat guru lelah secara fisik, tetapi juga mental. Mereka kehilangan motivasi karena tidak tahu lagi ke mana arah pendidikan kita. Mereka kehilangan kepercayaan karena merasa hanya dijadikan alat pelengkap administrasi kebijakan. Mereka kehilangan harapan karena tahu, apa pun yang mereka kerjakan hari ini bisa jadi tak berlaku lagi esok hari.
Jika kita benar-benar ingin membangun pendidikan yang kuat, maka yang harus dibenahi pertama-tama adalah stabilitas kebijakan. Pendidikan adalah proses jangka panjang. Ia tidak bisa ditangani dengan cara-cara instan dan serampangan. Pemerintah harus berani untuk menetapkan arah jangka panjang yang konsisten, tidak mudah berubah hanya karena ego politik. Pemerintah juga harus memberi ruang kepada guru untuk terlibat secara aktif dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan.
Selain itu, kita juga perlu membalik logika Prokrustes. Jangan lagi memaksakan guru menyesuaikan dengan ranjang kebijakan yang sempit. Sebaliknya, ranjang kebijakanlah yang harus disesuaikan dengan kenyataan di lapangan. Ini berarti membuka ruang adaptasi, fleksibilitas, dan keberagaman implementasi. Biarkan sekolah-sekolah di daerah menentukan strategi yang sesuai dengan kondisi lokal mereka.
Akhirnya, kita harus mulai memperlakukan guru bukan sebagai pelaksana teknis, tetapi sebagai subjek utama pendidikan. Mereka adalah aktor yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan komitmen. Mereka bukan alat negara, tapi pemimpin perubahan. Jika mereka terus dijadikan objek perubahan yang tak kunjung tuntas, maka yang kita panen hanyalah kelelahan kolektif, bukan kemajuan pendidikan.
Pendidikan sejatinya adalah jalan panjang. Ia memerlukan ketekunan, kontinuitas, dan kepekaan terhadap realitas. Tidak semua perubahan adalah kemajuan. Tidak semua inovasi bermakna. Maka, biarkan pendidikan tumbuh seperti pohon yang diberi waktu dan ruang untuk berakar kuat, bukan seperti proyek dadakan yang dibongkar pasang sesuai selera kekuasaan.
Editor : Arief