Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kafe dan Kota: Relasi yang Berkembang di Tengah Krisis Ruang Terbuka Hijau

admin • Rabu, 4 Juni 2025 | 12:25 WIB

 

Photo
Photo

Semua pasti mengakui bahwa ruang publik paling digandrungi zaman sekarang adalah kafe. Kafe telah menjadi sebuah budaya lintas generasi, mulai dari generasi boomers sampai dengan generasi alpha, hampir dipastikan pernah mengunjungi kafe. Masyarakat modern khususnya anak muda di Indonesia memiliki andil signifikan dalam meningkatnya popularitas kafe. Namun, di tengah perkembangan kafe sana-sini, mirisnya tidak diikuti dengan perkembangan pesat RTH (ruang terbuka hijau) sebagai ruang publik konvensional yang bersifat inklusif.

Kafe telah menjelma menjadi ruang ketiga (third places); ruang sosial di luar rumah dan tempat kerja. Di ruang ketiga, seseorang dapat melakukan interaksi sosial dan berkomunitas. Sebenarnya, ruang ketiga merupakan aspek krusial untuk meningkatkan kesehatan mental masyarakat urban. Hal ini karena ruang ketiga bersifat netral dan informal, sehingga seseorang yang memiliki ruang ketiga bisa sejenak melepas penat yang ditimbulkan dari rumah dan/atau tempat kerja. Dan tak dapat dipungkiri, kafe mampu memberi alternatif ruang ketiga bagi masyarakat modern.

 Baca Juga: Taklukan Jalur Manoreh dan Merapi

 

Pengaruh Sosial Terhadap Pertumbuhan Kafe

 

Ada berbagai daya tarik kafe yang memikat para penikmatnya, seperti atmosfer relaks, tempat duduk nyaman, desain interior atau eksterior yang indah sehingga nyaman dipandang dan kemudahan untuk mendapatkan makan. Fenomena budaya kafe sebagai ruang publik ini sangat menunjukkan perubahan masyarakat dalam bekerja, belajar dan bersosialisasi. Selain itu, seiring naiknya pengunjung kafe, ini juga menunjukkan terdapat kebutuhan tinggi akan ruang publik sebagai wadah kohesi sosial, pernyataan gaya hidup dan keinginan untuk berada di lingkungan yang nyaman.

Opsi ruang publik tradisional seperti RTH bukan menjadi primadona setidaknya di Indonesia. Selain karena kurang secara jumlah, ruang publik tersebut tidak seatraktif kafe. Meskipun pergeseran preferensi ruang publik memiliki manfaat secara ekonomi, tetapi ini dapat mengurangi keterlibatan ruang publik konvensional secara sosial. Kafe menciptakan lingkungan yang privat dan baru bisa dinikmati fasilitasnya apabila pelanggan membayar. Belum lagi dengan harganya yang semakin mahal dengan rasa makanan dan minuman yang beda tipis antara satu kafe dengan lainnya.

Seiring tumbuhnya budaya kafe, perubahan interaksi sosial pun menjadi lebih disukai apabila di dalam ruang tertutup yang mewah dan nyaman dibandingkan tempat komunal terbuka dan beragam sehingga menciptakan kesan eksklusif. Tidak semua lapisan masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah mampu mengaksesnya, sehingga dapat terjadi fragmentasi sosial.

 Baca Juga: Sepasang Laki dan Perempuan Ditangkap, Resnarkoba Polresta Banjarmasin Sita 98 Gram Sabu

 

RTH sebagai Ruang Publik yang Inklusif

 

Kebutuhan ruang publik untuk interaksi sosial adalah kebutuhan universal manusia, sudah seharusnya dapat dinikmati semua kalangan tanpa terkecuali. RTH adalah ruang praktik demokratis secara gratis dan terbuka, memungkinkan individu dari semua latar belakang untuk berkumpul dan berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan. Maka sangat rasional apabila menyebutkan ruang publik konvensional seperti RTH mampu memberikan keadilan sosial, karena dapat diakses bukan hanya untuk mereka yang mampu membayar.

Manfaat lingkungan seperti peningkatan kualitas udara, dukungan biodiversitas dan pengurangan Urban Heat Island (fenomena peningkatan suhu daerah perkotaan dibanding nonperkotaan) merupakan nilai penting dari pengembangan RTH perkotaan yang tidak didapat dari menambah jumlah kafe. Kota yang memprioritaskan investasi pada RTH sebenarnya akan mendapatkan keuntungan juga secara ekonomi. RTH tidak hanya akan memperindah lingkungan perkotaan, namun juga meningkatkan nilai properti dan membuka lapangan kerja. Pengembang perumahan yang menyediakan RTH dengan desain universal dan menarik, tentu akan menarik para pencari rumah yang menginginkan lingkungan perumahan yang asri dan ramah anak.

 Baca Juga: Empat Kandidat Pengganti Haji Asoy di Kursi Ketua DPRD HST, Siapa Paling Kuat?

 

Integrasi Kafe dan Ruang Terbuka Hijau dalam Perencanaan Perkotaan

 

Pemangku kepentingan harus mengakomodir perubahan perilaku dan gaya hidup masyarakat yang terjadi, terutama di area yang mengalami pertumbuhan kafe. Seperti yang disebutkan sebelumnya, kafe menjadi sebuah fenomena budaya sehingga mumpuni untuk turut serta berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat modern perkotaan.

Desain tata letak jalan perkotaan dimodifikasi untuk ramah pejalan kaki dan area piknik, memudahkan kafe terintegrasi dengan sistem transportasi perkotaan. Dengan demikian, prioritas akan pada berjalan kaki atau bersepeda dibanding kendaraan pribadi yang sejalan dengan peningkatan aktivitas fisik masyarakat sekaligus promosi transportasi publik.

Kafe-kafe yang terintegrasi dengan perencanaan tata ruang bisa menjadi kunci dalam preferensi masyarakat untuk memilih kafe yang diinginkan sebagai ruang ketiga untuk kegiatan bersosialisasi. Terutama kafe yang memberikan pemandangan sudut perkotaan yang menarik serta mudah diakses. Kafe berpotensi menjadi sebuah landmark perkotaan, bagian perkotaan yang ikonis dimana kegiatan sosial budaya dapat tumbuh.

Contohnya di Kota Paris, budaya kafe menjadi bagian integral dari struktur sosial dan ekonomi kota tersebut tanpa mengurangi esensi taman dan hutan kota sebagai ruang publik utama. Implikasinya adalah peningkatan ekonomi lokal akibat daya tarik wisata dan mendukung pengrajin kopi lokal. Semua orang yang datang ke Paris pasti tertarik untuk menikmati croissant dan kopi latte di kafe yang menawarkan pemandangan indah perkotaan.

RTH dan kafe sebagai ruang publik bukanlah kompetisi. Perencanaan tata ruang dapat hadir di antara keduanya agar bersifat saling melengkapi. Selayaknya peningkatan ruang publik yang inklusif melalui RTH, desain kota yang terencana di sekitar area pertumbuhan kafe mampu membuat kafe berperan dalam perkembangan kota karena dapat mendukung kohesi sosial yang berdampak pada kualitas kesehatan mental masyarakat yang tinggal di dalamnya.

 

*) Perencana Tata Ruang Kalsel dan Anggota Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia

Editor : Muhammad Rizky
#Opini #kafe #ikatan ahli perencanaan #perencanaan kota