Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

QRIS untuk Semua: Antara Semangat Interkoneksi dan Praktik yang Membebani Konsumen

admin • Selasa, 20 Mei 2025 | 19:00 WIB
Sri Maulida
Sri Maulida

           Oleh: Sri Maulida
           Dosen FEB Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

Saat menghadiri acara "BI Sapa Akademisi" di Jakarta awal Mei lalu, saya mencatat satu kalimat menarik dari Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Bapak Irfan Hendrayadi: “Sistem pembayaran tidak punya siklus, ia seperti rem blong.” Kalimat ini terdengar dramatis, tetapi sesungguhnya menyiratkan pesan penting yaitu sistem pembayaran harus dirancang dan dijaga agar tetap sehat, cepat, efisien, dan terhubung ke sektor riil.

Bank Indonesia tengah mendorong tercapainya Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2030, melalui cetak biru BSPI 2030, yang di antaranya menekankan pentingnya digitalisasi dan interkoneksi sistem pembayaran. Salah satu wajah nyatanya adalah QRIS, instrumen pembayaran digital yang kini makin familiar di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat.

QRIS, atau Quick Response Code Indonesian Standard, lahir sebagai solusi dari banyaknya jenis QR code yang dahulu bersifat eksklusif antar penyedia layanan. QRIS adalah penyatuan sistem. Dengan QRIS, semestinya satu QR code bisa dibaca dan digunakan oleh berbagai aplikasi, dari dompet digital hingga aplikasi perbankan. Semangatnya adalah inklusi, efisiensi, dan kemudahan.

Namun, apa yang terjadi di lapangan, khususnya di kota seperti Banjarmasin?

Masih banyak pelaku usaha yang membebankan biaya tambahan kepada pembeli yang membayar menggunakan QRIS. Ada yang menambahkan 1–2 persen, ada pula yang langsung menuliskan “harga QRIS lebih mahal.” Padahal, semangat awal QRIS adalah efisiensi dan kemudahan. QRIS bukan hanya alat pembayaran, melainkan simbol kolaborasi dan integrasi ekonomi digital.

Tindakan membebani konsumen ini perlu dikritisi.

Pertama, dari sisi logika bisnis. Biaya merchant discount rate (MDR) QRIS sebenarnya sangat rendah, bahkan untuk UMKM hanya 0,3 persen, dan untuk sektor sosial seperti pendidikan atau tempat ibadah adalah 0 persen. Artinya, biaya transaksi QRIS sebenarnya bukan alasan utama untuk “memindahkan beban” ke konsumen. Apalagi bila dibandingkan dengan biaya pengelolaan uang tunai, pengembalian kembalian, atau risiko keamanan, QRIS justru lebih efisien.

Kedua, dari sisi literasi dan etika bisnis. Banyak pelaku usaha belum memahami bahwa dengan menarik biaya tambahan untuk pembayaran QRIS, mereka justru menghambat transformasi sistem pembayaran nasional. Padahal, efisiensi sistem pembayaran adalah kunci untuk meningkatkan velocity of money (kecepatan perputaran uang). Jika uang bisa berputar lebih cepat di sektor riil, maka dampaknya ke pertumbuhan ekonomi akan lebih nyata.

Hal ini sejalan dengan catatan Irfan Hendrayadi yaitu meskipun infrastruktur sistem pembayaran semakin canggih, velositas uang yang tinggi belum berdampak signifikan pada PDB. Kenapa? Karena likuiditas masih berputar di sektor keuangan, bukan mengalir ke sektor riil. Di sinilah pentingnya sistem pembayaran yang inklusif, interkonektif, dan tidak memberatkan pengguna akhir.

QRIS adalah bagian dari upaya membangun ekosistem pembayaran digital yang efisien. Interkoneksi antar bank dan penyedia layanan kini memungkinkan pengguna dari satu aplikasi membayar ke QRIS dari penyedia lain. Namun, interkoneksi ini tentu menimbulkan biaya yang harus ditanggung bersama. Bank Indonesia sudah mengatur sistem bagi hasil MDR antara penyedia QRIS, bank, dan merchant. Di sinilah keadilan dan transparansi menjadi penting. Jangan sampai efisiensi sistem justru dibebankan ke konsumen.

Isu lain yang juga relevan adalah dorongan untuk menjadikan QRIS sebagai sistem lintas batas (cross-border payment). Saat ini, QRIS Indonesia telah bisa digunakan di Thailand dan Malaysia, dan akan terus diperluas. Bahkan, Indonesia juga sedang dalam proses bergabung dengan Nexus, sistem fast payment lintas negara. Manfaatnya besar bagi pekerja migran Indonesia (TKI), yang bisa mengirim uang ke tanah air secara lebih cepat dan murah. Transformasi ini sangat strategis bagi masa depan sistem pembayaran nasional.

Namun, kembali ke konteks lokal yaitu transformasi tidak akan berjalan baik jika aktor-aktor di tingkat bawah seperti pelaku UMKM, kasir toko, bahkan warung kecil juga tidak ikut merasa memiliki sistem ini. Diperlukan edukasi menyeluruh tentang tujuan QRIS, sistem bagi hasil MDR, hingga dampaknya bagi bisnis dan konsumen. Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dan asosiasi pengusaha perlu lebih aktif melakukan literasi dan pengawasan.

Sebagai akademisi yang tinggal di Kalimantan Selatan, saya percaya Banjarmasin bisa menjadi pelopor QRIS inklusif di kawasan timur Indonesia. Dengan pendekatan yang tepat, pelaku usaha bisa menyadari bahwa digitalisasi bukan ancaman, tetapi peluang untuk mempercepat transaksi, mengurangi risiko tunai, hingga meningkatkan daya saing. Jangan sampai, QRIS yang sejatinya meringankan justru menjadi beban tambahan, karena salah pemahaman.

QRIS adalah wajah baru sistem pembayaran nasional. Ia bukan sekadar teknologi, melainkan infrastruktur ekonomi. Dan seperti kata Bank Indonesia, sistem pembayaran tidak punya rem. Ia terus bergerak. Jangan biarkan kita tertinggal, hanya karena enggan memahami.

Editor : Arief
#Opini #qris