Oleh: Mursalin
Akademisi bidang Sejarah UIN Antasari Banjarmasin
Masa lalu tak pernah mati, bahkan dia belum berlalu. Demikian kutipan yang menggugah dari novel Requiem for a Nun karya sastrawan Amerika, William Faulkner yang ditulis tahun 1951 silam. Saya tidak hendak membahas novelnya, tetapi kutipan itu mengganggu tidur saya—terutama selepas mencermati sejumlah peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini maupun dalam tahun terakhir.
Barangkali ada tiga peristiwa yang entah mengapa terasa begitu dekat dengan gema kutipan Faulkner tadi. Pertama adalah penobatan Raja Kebudayaan Banjar Kalimantan oleh Menteri Kebudayaan yang memicu tanda tanya besar dan protes dari Kesultanan Banjar. Kedua perdebatan soal nasab Ba’alawi (juga mungkin gelar kebangsawanan lain). Dan ketiga, klaim Tiongkok atas Laut Cina Selatan berdasarkan sejarah versi mereka.
Saya tidak bermaksud mengulas peristiwa itu satu persatu. Bagi saya, semua itu hanya gejala (atau mungkin justru akibat) saja dari sesuatu yang lebih dalam. Persoalannya terletak pada klaim sepihak dengan dasar masa lalu. Artinya, sejarah digunakan sebagai alat legitimasi atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Di negeri ini—dan banyak juga di tempat lainnya—sejarah bukan lagi sebagai pelajaran, tapi senjata simbolik. Masa lalu diangkat bukan untuk dimengerti, melainkan untuk membenarkan. Silsilah, warisan, gelar, bahkan dokumen tua nan berayap menjadi palu legitimasi, bukan jembatan untuk menuju pemahaman dan kebijaksanaan.
Mengapa sejarah yang seharusnya menuntun kita menjadi lebih arif dan membebaskan, justru menjadi alat untuk membungkam kebenaran?. Mengapa pula masa lalu yang semestinya menjadi kaca benggala, justru dijadikan pedang dan perisai kuasa?.
Tulisan ini bukan hendak membedah siapa benar dan siapa salah. Tetapi mengajak kita semua merenungkan kembali: ketika seseorang berbicara atas nama sejarah, siapa yang sebenarnya sedang dibela—kebenaran atau kekuasaan?.
Sejarah sebagai Penafsiran, Bukan Kebenaran Mutlak
Tak mungkin ada manusia yang bisa menjelajahi waktu dan kembali ke masa lalu. Semua yang telah terjadi memang harus terjadi. Hadirnya sejarah sebagai sebuah ilmu memungkinkan masa lalu itu diceritakan kembali berdasarkan bukti-bukti yang dijahit dengan penafsiran. Maksudnya adalah sejarah merupakan tafsir sejarawan (atas bukti itu), bukan catatan yang netral. Ukuran kebenarannya tentu bergantung pada seberapa tepat penjelasannya, seberapa akurat buktinya, dan bagaimana latar belakang sejarawan itu?. Karena itu, sejarah bisa ditafsir ulang kapan saja, tergantung pada penemuan baru atau cara pandang yang berubah. Artinya, sejarah bukan fakta mutlak yang tak bisa disentuh, melainkan bisa “digoyang” dengan penafsiran yang aktif. Bukankah sejarah adalah dialog tanpa henti antara masa lalu dengan masa kini?.
Dengan demikian, wajar saja sejarah mempunyai beberapa versi. Bukan soal versi siapa yang benar atau salah. Tapi, siapa yang patuh pada metode. Oleh karena itu, sejarah tak bisa menjadi dasar obsolut untuk klaim politis, sosial, atau ekonomi tanpa kritik. Seseorang yang pandai tentu akan mampu membedakan antara history, story, bahkan mistery.
Alat Legitimasi
Sejarah—sebagaimana yang diingatkan Sejarawan Inggris, Eric Hobsbawm—tak melulu diwariskan, dia bisa juga diciptakan. Dalam tulisannya The Invention of Tradition, Hobsbawm menunjukkan bahwa banyak tradisi lama yang sebenarnya merupakan rekayasa modern. Tradisi itu dibentuk untuk menciptakan ilusi keterkaitan dan otoritas dari masa lalu. Maka, sejarah dalam hal ini tak lagi bersifat reflektif, tapi berubah wujud menjadi alat legitimasi kekuasaan.
Kebohongan-kebohongan diciptakan untuk mendukung sebuah kepentingan. Lalu kebenaran (atas masa lalu) dipelintir sesuai dengan kebutuhan. Hingga jadilah produk masa lalu yang dimanipulasi. Segelintir orang yang memegang dokumen kuno atau menerima mandat dari masa lalu, boleh jadi bukan demi ilmu dan kemanusiaan, tapi demi kuasa.
Semua itu, bisa dibungkus rapi dan dijual atas nama sejarah. Dan, karena masyarakat jarang diberi ruang untuk mengkritisi sejarah, bahkan diancam dengan sanksi dan kapamalian, klaim-klaim itu mudah diterima, bahkan dianggap sakral. Katulahan apabila dikritisi. Nah, disinilah bahayanya. Sejarah menjadi alat pembungkam perbedaan. Lagi pula, perbedaan harus dirayakan. Bukankah manusia diciptakan berbeda-beda untuk saling mengenal?.
Dengan disakralkannya narasi sejarah, maka kritik menjadi tabu. Orang-orang yang mencoba menggugat sejarah (yang resmi) akan dianggap menghina warisan, agama, hingga kesucian. Bahkan dianggap mengganggu ketertiban. Jika seperti ini, sejarah tak lagi menjadi ruang diskusi, melainkan berhala yang haram untuk disentuh.
Dala situasi yang seperti itu, masyarakat terdorong hidup dalam tabir kepalsuan dan nostalgia palsu. Mungkin pula akan muncul kerinduan akan kejayaan masa lalu yang boleh jadi tidak pernah benar-benar ada.
Mungkin, kita terlalu sibuk untuk membangkitkan simbol lama, narasi lama, atau kebanggaan lama, tapi lupa membangun masa depan yang lebih baik, adil, dan egaliter. Bukankah sejarah materinya adalah masa lalu, direnungkan pada masa kini, dan bertujuan untuk masa depan yang lebih baik?. Masa depan yang diharapkan itu mungkin saja tertahan karena terlalu banyak energi yang dihabiskan untuk merapikan masa lalu.
Refleksi
Pada akhirnya, sejarah seharusnya menjadi bahan bakar untuk kesadaran, bukan kekuasaan. Ia mestinya menghidupkan hati nurani dan membuka pikiran, bukan memanaskan klaim warisan. Sejarah adalah ruang belajar, bukan panggung untuk menunjukkan siapa yang lebih berhak, lebih suci, atau lebih tua silsilahnya.
Karena yang sesungguhnya kita warisi dari masa lalu bukan hak istimewa, tapi tanggung jawab agar “yang baik” dapat diulangi dan ditingkatkan serta “yang buruk” bisa dihindarkan. Semua ini bertujuan agar keangkuhan tak diwariskan, dan agar anak cucu kita tak hidup di bawah bayang-bayang kebohongan yang dilapisi nostalgia.
Maka barangkali yang lebih penting dari sekadar mengingat sejarah adalah belajar memilah; mana bagian masa lalu yang layak dihidupkan kembali. Bukan demi memperpanjang kuasa, tapi demi memperdalam kemanusiaan.
Editor : Arief