Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kota Banjarbaru Telah Memilih: Hormati Hasil PSU, Akhiri Panggung Ambisi Politik Pribadi

admin • Selasa, 13 Mei 2025 | 20:48 WIB
Muhamad Arifin
Muhamad Arifin

          Oleh: Muhamad Arifin
          Aktivis/Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan

Pemilu adalah mekanisme konstitusional yang menjadi fondasi utama demokrasi. Di dalamnya terkandung nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas yang harus dijaga oleh semua pihak—baik penyelenggara, peserta, pemilih, maupun lembaga pemantau. Namun, dalam praktiknya, tidak semua pihak yang mengaku “mengawal demokrasi” benar-benar memiliki komitmen yang tulus terhadap nilai-nilai tersebut. Pemilu adalah perwujudan paling nyata dari kedaulatan rakyat. Ia bukan sekadar peristiwa rutin lima tahunan, tetapi bagian dari kontrak sosial yang melibatkan seluruh elemen bangsa. Dari situlah legitimasi kekuasaan lahir, dan melalui proses itulah kita belajar menjadi bangsa yang dewasa secara politik. Oleh karena itu, setiap tahapannya harus dihormati, dijalankan secara jujur, dan dipantau dengan seksama. Namun, apa jadinya jika proses pemilu yang telah dijalankan dengan segala integritasnya justru dijadikan ajang panggung oleh segelintir oknum untuk kepentingan politik pribadi?

Sebagai seorang yang telah terlibat langsung dalam dinamika sengketa pemilihan kepala daerah di Kota Banjarbaru, saya merasa terpanggil untuk memberikan pandangan. Saya adalah pihak yang pernah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan saya memenangkan gugatan tersebut. Gugatan itu bukan diajukan atas dasar emosi politik atau kepentingan pribadi, melainkan berdasarkan keyakinan akan pentingnya menjaga integritas pemilu. Gugatan itu pula yang menjadi dasar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Banjarbaru. Dengan demikian, saya tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga aktor konstitusional dalam upaya menegakkan keadilan elektoral.

Namun sekarang, ketika PSU telah selesai, hasilnya sudah ada, dan mandat rakyat telah kembali ditegaskan, saya justru menyaksikan situasi yang memprihatinkan. Ada pihak-pihak yang seolah tak bisa menerima kenyataan. Mereka kembali mengajukan gugatan, menyebar narasi kecurangan tanpa dasar, dan menjadikan proses hukum sebagai alat untuk terus meramaikan panggung politik. Mereka menyebut dirinya sebagai "pembela keadilan", tetapi sejatinya sedang memainkan peran dalam drama politik yang tidak berkesudahan.

Saya berhak berbicara keras dalam persoalan ini, karena saya tahu betul rasanya memperjuangkan kebenaran melalui jalur hukum. Saya tahu bagaimana rumitnya membawa bukti ke MK, menyusun dalil hukum, menghadapi sidang yang panjang, hingga akhirnya mendapatkan putusan yang adil. Karena itu pula, saya tahu bahwa MK bukan tempat untuk sekadar "mencoba peruntungan" atau "menciptakan panggung". MK adalah institusi mulia yang harus dihormati.

Saya ingin menyatakan secara tegas: saya memulai gugatan ini ke MK, saya pula yang merasa berkewajiban untuk menyatakan bahwa prosesnya telah selesai. Mandat rakyat telah diberikan kembali dalam PSU. Hasilnya adalah kehendak konstitusional. Maka, tidak elok apabila masih ada upaya-upaya memelintir realitas demi membangun panggung politik personal. Ini bukan tentang siapa yang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana kita menjaga martabat demokrasi.

PSU adalah hasil perjuangan konstitusional yang telah saya jalani. Dan hasil PSU itu kini telah menyampaikan pesan tegas dari rakyat: mereka telah memilih. Maka, sebagai warga negara yang cinta demokrasi, kita semua semestinya legowo dan menghormati hasil tersebut. Sudah cukup drama gugatan ini. Demokrasi harus dilanjutkan, bukan terus-menerus diganggu oleh suara-suara yang tak rela kalah.

Saya memahami bahwa kalah dalam pemilu adalah kenyataan pahit. Tapi justru dari sana kita belajar: demokrasi tidak dibangun hanya ketika kita menang. Demokrasi diuji justru ketika kita kalah—apakah kita mampu legowo menerima putusan rakyat, atau justru merusak sistem dengan narasi palsu dan manuver tidak jujur. Yang kalah terhormat adalah yang tahu kapan harus berhenti menggugat dan mulai mendukung stabilitas politik.

Saya sampaikan ini sebagai orang yang tahu rasanya menggugat, memenangkan, dan menerima hasil. Demokrasi sejati tidak diukur dari seberapa keras kita menggugat, tapi dari seberapa ikhlas kita menerima putusan rakyat.

Saya juga ingin menyampaikan kepada masyarakat Banjarbaru: percayalah bahwa suara Anda telah didengar dan diakomodasi. PSU bukan hanya koreksi hukum, tetapi juga penguatan legitimasi. Demokrasi akan terus menjadi alat perjuangan, selama kita menjaganya dengan akal sehat, etika politik, dan semangat konstitusionalisme. Sudahi sandiwara gugatan tak berkesudahan. Yang dibutuhkan sekarang adalah kerja nyata, rekonsiliasi sosial, dan pembangunan demokrasi yang lebih matang.

Selanjutnya, yang lebih menyedihkan lagi, ada oknum yang berlindung di balik nama lembaga pemantau untuk melegitimasi langkah politiknya. Seharusnya lembaga pemantau berdiri netral, independen, dan profesional. Mereka tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menyebar opini politik atau menjadi pelayan bagi kepentingan calon tertentu. Ketika lembaga pemantau justru menjadi bagian dari skenario politik praktis, maka ia telah keluar dari mandat akreditasinya.

Saya mendukung langkah tegas KPU Kalimantan Selatan dalam mencabut akreditasi terhadap lembaga yang menyimpang dari tupoksinya. Pencabutan akreditasi bukanlah bentuk pembungkaman ataupun intimidasi, melainkan evaluasi atas integritas. Lembaga yang dicabut akreditasinya seharusnya legowo dan menjadikan hal itu sebagai bahan introspeksi, bukan malah menyalahkan pihak lain, bukan pula saling lapor melaporkan. Demokrasi tidak akan tumbuh subur jika semua pihak merasa paling benar dan menolak setiap bentuk koreksi.

Sebagai seorang yang pemerhati demokrasi di banua, saya adalah Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan, saya menyesalkan sikap beberapa pihak yang tidak memahami tugas pokok dan fungsi lembaga pemantau. Pemantau harus netral, independen, dan jujur. Mereka bukan perpanjangan tangan dari kepentingan politik tertentu. Ketika sebuah lembaga justru berubah menjadi alat provokasi atau corong narasi sesat, maka mencabut akreditasinya adalah langkah yang benar. Ini bukan pembungkaman, melainkan koreksi dan evaluasi.

Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru dan publik nasional untuk tidak terjebak dalam pusaran opini yang menyesatkan. Kita harus mampu membedakan antara perjuangan konstitusional yang tulus dengan manuver politik berkedok keadilan. Demokrasi membutuhkan partisipasi yang jujur, bukan sandiwara yang dibalut jargon-jargon idealistik.

Saya ingin menegaskan sekali lagi: pemilu bukan panggung teater. MK bukan ruang lakon drama. Pemantauan bukan alat politik. Demokrasi adalah proses serius yang hanya akan bertahan jika semua pihak menjaga integritasnya. Mari kita jaga hasil PSU Banjarbaru dengan semangat kedewasaan politik. Yang kalah, belajarlah menerima. Yang menang, jalankan amanah dengan bijak. Dan kita semua, sebagai warga negara, mari mengawal demokrasi dengan akal sehat, bukan dengan ambisi yang buta arah.

Karena saya memulai perjuangan ini, maka izinkan saya pula untuk mengakhirinya dengan narasi-narasi yang saya tulis ini: demi stabilitas kota, demi masa depan demokrasi, dan demi rakyat yang sudah bosan melihat politik sebagai drama yang tak berkesudahan.

Terakhir saya sampaikan kepada publik, saya mengajak untuk lebih jernih membaca situasi. Tidak semua yang teriak soal keadilan benar-benar peduli pada keadilan.

Demokrasi kita tidak boleh dibiarkan tumbuh dalam tanah yang dipenuhi kepalsuan dan pencitraan. Kita harus mampu membedakan antara mereka yang tulus menjaga proses, dan mereka yang hanya menungganginya untuk kepentingan pribadi.

Rakyat Banjarbaru telah menggunakan hak pilihnya secara bebas, langsung, umum, jujur, dan adil. Maka, hasil yang lahir dari proses ini bukan hanya representasi angka, tetapi merupakan bentuk kehendak kolektif yang harus dihormati oleh siapa pun, termasuk mereka yang sebelumnya merasa sebagai pihak yang kalah atau tidak puas.

Dalam demokrasi, kita mengenal pepatah lama: Vox Populi, Vox Dei — suara rakyat adalah suara Tuhan. Ini bukan sekadar ungkapan, tetapi prinsip luhur bahwa kehendak mayoritas adalah fondasi sahnya kekuasaan. Ketika rakyat sudah bersuara, maka sepatutnya tidak ada lagi manuver yang mencoba menggugat hasil tersebut atas dasar kepentingan pribadi atau ambisi politik yang diselubungi dalih keadilan.

Kami memandang bahwa siapa pun yang memaksakan narasi “kebenaran” demi membajak momen ini sebagai panggung pribadi, justru sedang menciderai substansi demokrasi. Keadilan bukan alat politik, dan rakyat bukan alat tukar kepentingan. Bila lembaga pengawas, pemantau, atau bahkan individu merasa tidak mampu lagi menjunjung nilai demokrasi yang objektif, maka sudah sepantasnya untuk berbesar hati dan menerima hasil sebagai refleksi dari kehendak publik, bukan bahan pertunjukan tanpa akhir.

Banjarbaru telah menentukan arah. Kini tugas kita bukan lagi menggugat, tetapi menjaga. Bukan lagi mencurigai, tetapi mengawasi dengan tanggung jawab. Demokrasi tidak dibangun dari ego dan gugatan tak berkesudahan, melainkan dari penghormatan terhadap hasil yang sah, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan.

Kita semua punya tanggung jawab moral untuk mengakhiri kegaduhan, sebab rakyat membutuhkan pemimpin, bukan konflik yang terus dipelihara. Hormatilah suara rakyat. Karena di sanalah suara Tuhan bersemayam.

Akhirnya, pemilu adalah tentang suara rakyat. Bukan tentang siapa paling vokal, siapa paling sering menggugat, atau siapa paling banyak tampil di media. Pemilu adalah proses kolektif yang hanya bisa dijaga jika semua pihak menjalankan peran secara proporsional dan etis.

Editor : Arief
#Opini