Oleh: Abdul Rahman
Kepala SMP Negeri 1 Banua Lawas
Revolusi industri secara sederhana dapat diartikan sebagai perubahan besar dan radikal
dalam cara manusia memproduksi barang atau jasa. Perubahan tersebut berupa penciptaan
peralatan kerja untuk meningkatkan hasil atau membuat proses produksi lebih efisien, atau
keduanya. Perubahan ini membawa dampak besar bagi perilaku manusia, termasuk tatanan
sosial dan budayanya atau dengan kata lain disebut dengan disrupsi.
Dalam konteks terkini, disrupsi sering diartikan sebagai transformasi mendasar dalam
kehidupan umat manusia yang dipicu oleh kemajuan peradapan. Istilah disrupsi juga sering
dihubungkan dengan inovasi yang membawa perubahan dalam kehidupan manusia
Sampai dengan abad ke-21 ini revolusi industri sudah tiga kali terjadi dan saat ini dunia
sedang mengalami revolusi industri yang keempat.
Revolusi pertama terjadi antara tahun1760 sampai 1850 terutama ketika ditemukan mesin uap pada tahun 1776 oleh James Watt seorang ilmuan dari Scotlandia sehingga melahirkan mekanisasi. Dengan ini produksi barang berubah dari tenaga manusia dan angin menjadi produksi menggunakan tenaga mesin. Revolusi ke dua ketika ditemukan tenaga listrik dan metode produksi massal menggunakan metode “ban berjalan” tahun 1913. Revolusi ke tiga terjadi ketika ditemukan teknologi informasi, yakni teknologi digital, internet, dan metode otomatisasi, sekitar tahun 1970.
Revolusi Industri keempat dicetuskan tahun 2017 oleh ekonom Jerman, pucuk pimpinan World Economic Forum, Klaus Schwab. Revolusi ini ditandai oleh berpadunya teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan berbagai teknologi lainnya. Intervensi TIK terhadap berbagai teknologi lain ini mengusik kemapanan, atau disrupsi, pada semua sektor, termasuk perubahan jenis dan persyaratan kerja secara cepat dan tepat. Tidak pernah terpikir sebelumnya bahwa layanan kendaraan baik yang konvensional maupun modern dapat diakses dengan sangat mudah melalui platfrom seperti gojek atau grab Semula perusahaan taksi harus memiliki mobil sendiri dan mempekerjakan pengemudi, menjadi perusahaan taksi yang tanpa harus memiliki mobil karena mengkoordinasikan para pemilik mobil ke dalam kerjasama layanan transportasi berbasis TIK dan teknologi peta dengan segala kelebihannya temasuk pelanggan bisa mengetahui biaya sebelum menetapkan penggunaan taksi daring.
Contoh kedua, wisatawan tidak lagi perlu datang ke agen perjalanan untuk memesan dan mengambil tiket pesawat, tetapi cukup diam dirumah, dengan ponsel dan aplikasi bank, tiket dan tanda pemesanan penginapan sudah diterima dan siap berangkat. Demikian pula tidak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa untuk memenuhi kebutuhan sehari hari kita tidak perlu repot pergi ke pasar atau warung untuk membelinya, cukup dengan sambil rebahan kita dapat melakukan pemesanan melalui berbagai platfrom yang tersedia seperti shopee, tokopedia, lazada, GoFood dan lain lain lain. Disrupsi tidak hanya terasa pada perbagai lapangan kehidupan tatapi juga terjadi pada bidang pendidikan baik eksakta maupun pendidikan ilmu ilmu sosial.
Disrupsi Revolusi Industri 4.0 terhadap pendidikan
Seperti disebutkan di atas, disrupsi tidak hanya terjadi pada transportasi dan upaya
pemenuhan kebutuhan hidup sehari hari tetapi juga terjadi pada dunia pendidikan, baik materi
pelajaran maupun proses pembelajaran. Dari sisi materi, ilmu dan pengetahuan yang dipelajari
siswa pada saat di sekolah yang berbasis buku teks diperkirakan akan kadaluwarsa dalam kurun
waktu lima sampai sepuluh tahun setelah siswa lulus. Buku-buku pelajaran sekolah
memerlukan waktu untuk sampai ke tangan siswa sehingga ketika penetapan kurikulum
dilakukan dan penyusunan kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI/KD) dalam kurikulum
2013 atau Capaian Pembelajaran dan Tujuan Pembelajaran (CP/TP) dalam kurikulum merdeka
yang diikuti oleh penyusunan dan penilaian naskah buku di pusat, pencetakan dan
distribusinya, serta penataran atau pelatihan guru dengan pola tatap muka selesai dilaksanakan,
keadaan dunia sudah berubah.
Dari sisi proses pembelajaran di era revolusi industri 4.0 sekarang ini, seorang guru
mau tidak mau, suka tidak suka harus mampu menyuaikan diri dalam melaksanakan strategi
pembelajaran di kelas. Metode pembelajaran yang konvensional yang berbasis buku teks tentu
sudah bukan zamannya lagi sekarang ini.
Dalam undang undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen serta
penerapannya diatur dalam permendiknas no.16 tahun 2007 tentang kompetensi guru
disebutkan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial dan profesional.
Untuk memenuhi tuntutan tersebut seorang guru harus mampu melaksanakan proses
pembelajaran kepada anak didiknya dengan baik, mempunyai kepribadian yang baik, mampu
bersosialisasi dengan baik dan bekerja secara profesional sebagai pendidik. Untuk memenuhi
keempat kompetensi terbut tentu tidaklah mudah dan perlu proses. Dengan hadirnya Teknologi
informasi dan komunikasi (TIK), proses pemenuhan keempat kompetensi tersebut menjadi
lebih cepat. Oleh karena itu guru dituntut untuk mampu mengintegrasikan TIK dalam proses
pembelajaran. Artinya, pertama guru harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam
menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang mengintegrasikan TIK didalammya.
Kedua mencari dan atau membuat materi pembelajaran yang berbasis TIK, Ketiga, membuat
dan mengoreksi tugas siswa yang berbasis TIK. Keempat, membuat nilai dan mendistribusikan
informasi kepada steakholder.
Untuk mendukung proses integrasi TIK di dalam pembelajaran, maka manajemen
sekolah, guru dan siswa harus memahami 9 (sembilan) prinsip integrasi TIK dalam
pembelajaran yaitu (a). Aktif, mendorong agar siswa aktif dalam membelajaran yang menarik
dan bermakna, (b). Konstruktif, mengarahkan siswa dapat menggabungkan ide ide baru
kedalam pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya. (c). Kolaboratif, mengelompokkan
siswa kedalam suatu kelompok atau komunitas yang saling bekerjasama, berbagi ide, saran
atau pengalaman. (d) Antusiastik, mendorong siswa dapat secara aktif dan antusias berusaha
untuk mencapai tujuan yang diinginkan. (e) Dialogis, mengkondisikan proses belajar secara
inherent merupakan suatu proses sosial dan dialogis. (f) Kontekstual. Memungkinkan situasi
belajar diarahkan pada proses belajar yang bermakna melalui pembelajaran berbasis problem
atau pembelajaran berbasis proyek. (g) Reflektif, memungkinkan siswa dapat menyadari dan
merenungkan apa yang telah dipelajarinya. (h) Multisensory, memungkinkan pembelajaran
dapat disampaikan untuk berbagai modalitas belajar (I), High order thinking skills.
Memungkinkan untuk melatih kemampuan berpikir tingkat tinggi (seperti problem solving dan
lain lain).
Untuk memenuhi kondisi tersebut guru harus meningkatkan kompetensinya dalam
bidang TIK. Sekarang ini sudah banyak program program yang tersedia untuk membantu guru
dalam meningkatkan kompetensinya dibidang TIK, seperti kursus, belajar mandiri (otodidak).