SUATU ketika, Albert Einstein, fisikawan masyhur abad 20, menyitir perkataan Al Khawarizmi. Tokoh penemu aljabar itu mengatakan, "Jika engkau seorang beradab, maka nilaimu 1. Engkau seorang yang pintar, maka tambahkan 0 di belakang angka 1. Engkau orang kaya, tambahkan lagi 0 di belakang angka 1. Namun, jika engkau bukan orang beradab, maka hilangkan angka 1 di depan, dan engkau takkan bernilai apapun setelahnya."
Oleh ISRATUL IKHSAN
Ketua Umum Kompas Borneo ULM (KBU) periode 2005-2007,
Alumni FISIP Universitas Lambung Mangkurat
Di masa kiwari, adab atau etika seperti menjadi barang mahal yang kian langka dipertontonkan. Tengoklah bagaimana para pejabat publik ramai menjadi bahan pemberitaan, memaksakan syahwat berkuasa atas nama undang-undang. Atau cerita berjudul senada saat tiba musim pilkada. Anak, istri, ponakan, adik, sepupu, dengan mudahnya muncul di kertas suara pada urutan teratas.
Sedemikian akutnya perkara etika dalam kehidupan sosial masyarakat hari ini, lantas menjadi tanya, apakah pendidikan hanya mencetak manusia demi uang dan kuasa tanpa mengindahkan etika sebagai dasar perilaku yang sesungguhnya? Padahal sejatinya, pendidikan dan etika, merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Bahkan, sebelum mengenal pendidikan formal, anak-anak kerap diajarkan sopan santun dalam berperilaku.
Sandaran khalayak tak melenceng, jika pendidikan diharapkan mampu mempertebal karakter anak-anak mereka, dengan penguatan dasar etika sebagai bekal masa depan, selain ilmu pengetahuan tentunya. Lantas, seperti apa harapan itu bisa disematkan, jika orang nomor 1 yang menaungi dunia pendidikan, nyatanya bermasalah, jika tidak bisa disebut niretik.
Kegaduhan muncul, ketika Amalia Wahyuni, guru honorer sebuah SMK di Banjarbaru mengunggah video mengenai tekanan yang harus ia hadapi usai menegur Muhammadun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan pada sebuah forum resmi bertajuk koordinasi guru SMK di satu hotel berbintang di Banjarmasin, belum lama tadi.
Di forum itu, sang kepala dinas, yang didaulat membuka acara sekaligus memberi pengarahan, memasuki ruangan menggunakan sandal jepit dengan merokok, sesekali mengepulkan asap dari bibirnya. Wajar belaka,Amalia menegur, terlebih dalam sebuah forum resmi yang sedianya tak pantas dihiasi perilaku semacam itu.
Amalia diusir, panitia pelaksana turut menekankan, guru honorer itu, menyikapi dengan cara berlebihan. Pun di tempatnya mengajar, kepala sekolah meminta Amalia menghapus semua postingan terkait. Ia kabarnya juga dibebastugaskan sementara waktu. Seturut persoalan ini, belum terdengar pembelaan dari sesama pendidik.
Organisasi induk yang menaungi para guru (PGRI) juga tak nampak mendampingi. Civitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi di Kalsel, setali tiga uang. Hanya publik yang geram, melontarkan kecaman melalui media sosial.
Padahal, kasus Amalia, bukan tidak mungkin dialami pendidik lainnya di Kalsel. Institusi pendidikan, melalui kepala sekolah, kerap menerima intimidasi politis,atas nama kekuasaan. Saat pilkada mereka menjadi alat mengejar suara, ketika ada target dari kementerian, kepala sekolah diwanti-wanti agar mampu mengamankan target tersebut, jika jabatannya tak mau digeser, atau dipindahkan ke daerah antah berantah. Pasalnya, nama baik kepala daerah, juga kepala dinas, menjadi pertaruhan.
Syahdan, jika dalam kasus Amalia, tak ada tindakan dan dibiarkan menguap begitu saja, bukan hanya dunia pendidikan yang tak lagi punya pondasi menghidupkan pendidikan berkarakter bagi para siswanya. Siapapun nakhoda institusi pendidikan dan kebudayaan di Kalsel, bakal dicap sekadar perpanjangan kekuasaan. Birokrasi tak lagi punya nilai.
Perlu Tindakan
Tahun 1998, ketika seruan untuk mengakhiri kekuasaan otoriter Presiden Soeharto, di antara yang digaungkan para penuntut, bahkan dengan pengorbanan nyawa mereka, adalah reformasi birokrasi. Tata kelola selama berpuluh tahun sekadar melayani kekuasaan itu didorong mengubah paradigmanya menjadi pelayan publik. Publik geram, karena aspek pelayanan hanya slogan penghias ruangan.
Dalam laman resmi web Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi disebutkan, reformasi birokrasi merupakan upaya menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir di luar kebiasaan yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa.
Diantaranya dengan menggusur praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun, dua dekade lebih sejak reformasi birokrasi digaungkan, langkah penataan birokrasi yang sudah diupayakan selalu terkangkangi dengan political abuse dari pemimpin berkuasa. Pejabat inkompeten diberi jabatan pada puncak struktur kedinasan. Parahnya, mereka kerap dipercaya memimpin sebuah institusi vital bagi masyarakat.
Kasus Amalia Wahyuni yang bersinggungan dengan Kadisdikbud Kalsel, merupakan cerminan nyata, betapa reformasi birokrasi sekadar cerita menarik yang dibumbui segudang teori tanpa tindakan nyata.
Sejatinya, di ujung masa pemerintahannya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor lekas menjawab kegeraman publik dengan tindakan. Evaluasi semua struktur kedinasan di bawahnya penting dilakukan untuk meninggalkan legasi apik. Sahbirin Noor atau Paman Birin yang pernah menjabat sebagai birokrat karir sebelumnya, tentu memahami dengan baik, bagaimana seharusnya pemimpin bertindak untuk menertibkan bawahannya.
Jika tidak, apa yang pernah disampaikan Madun ketika ia dituding berkampanye tidak pada tempatnya beberapa waktu lalu "Madun sayang Paman dan Paman sayang Madun," telah terkonfirmasi kebenarannya. (fud)
Editor : Arief