Oleh SYAIFUL BAHRI DJAMARAH
Dosen PAI dan PPG LPTK Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
UIN Antassari Banjarmasin
Dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendikbud 2020-2024 disebutkan, bahwa pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Dari permen tersebut ada dua hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, kepemilikan kompetensi global. Kedua, berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Itu berarti tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan pendidikan adalah anak didik yang tidak hanya cerdas secara intelektual berbasis kompetensi global, tetapi juga anak didik yang berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Agar tercipta anak didik yang berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, maka Profil Pelajar Pancasila (P3) dan Profil Pelajar Rahmatan lil ’Alamin (P2RA) dijadikan sebagai profil pelajar ideal yang harus terbentuk dalam diri setiap anak didik. Hal ini tentu tidak mudah untuk mencapainya. Diperlukan kolaborasi semua pihak.
Oleh karena itu, pemerintah pun meluncurkan program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Profil Pelajar Rahmatan lil 'Alamin (P2RA). Projek ini terdapat dalam Kurikulum Merdeka.
Dalam salah satu tahapan dalam implementasi kumer, P5 dilaksanakan di sekolah dan P2RA dilaksanakan di madrasah. Program ini (P5 dan P2RA) adalah usaha mewujudkan pelajar Pancasila yang mampu berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang secara tidak langsung juga mengamalkan ajaran agama (Islam).
Beberapa Karakteristik
Sesuai visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknolog, kompetensi pelajar Pancasila diuraikan dalam enam karakter, yaitu beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia; berkebhinekaan global, bergotong-royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Profil pelajar di atas juga diharapkan dapat mengamalkan nilai-nilai beragama yang moderat, baik sebagai pelajar Indonesia maupun sebagai warga dunia yang menjunjung nilai kemanusiaan dan berperadaban.
Sedangkan profil pelajar rahmatan lil 'alamin memiliki karakter yang meliputi berkeadaban (ta'addub), keteladanan (qudwah), kewarganegaraan dan kebangsaan (muwatanah), mengambil jalan tengah (tawassut), berimbang (tawazun), lurus dan tegas (i'tidal), kesetaraan (musawah), musyawarah (syura), toleransi (tasamuh), serta dinamis dan inovatif (tat awwur wa ibtikar).
Baik P5 maupun P2RA adalah usaha dalam mewujudkan pelajar Pancasila yang mampu berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif serta memiliki perilaku yang moderat dalam menerapkan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Upaya Membangun
Ada berbagai upaya yang bisa dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila pada anak didik agar terbentuk profil pelajar Pancasila dan profil pelajar rahmatan lil 'alamin. Salah satunya dengan nasihat.
Nasihat adalah metode yang ampuh dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan agama kepada anak didik, bahkan digunakan untuk meluruskan perilaku anak didik jika dia melakukan kesalahan.
Di sekolah tidak semua anak didik mampu menghindarkan diri dari kesalahan. Kadang anak didik belum mampu membedakan antara yang benar dan salah, antara yang baik dan tercela. Peraturan sekolah, entah disengaja atau tidak disengaja, kadang dilanggar oleh anak didik.
Ketika ada anak didik yang bersikap dan berprilaku tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila atau nilai-nilai agama, maka tugas guru--termasuk warga sekolah--yang memberi nasihat agar mereka tidak mengulanginya.
Guru berkewajiban menasihati anak ketika melihat atau mendengar anak melakukan kesalahan semisal bullying (perundungan), memperlihatkan sikap dan perilaku intoleransi, melakukan pelecehan seksual, tawuran, tidak terlibat gotong royong, berdusta, dsb.
Membiarkannya tidak benar. Acuh tak acuh justru merusak citra guru sendiri, bahkan mencemarkan citra sekolah.
Memberi nasihat tidak selalu di kelas, di luar kelas juga bisa dilakukan. Di depan orang banyak (jika terpaksa) kadang bisa dilakukan. Akan tetapi, akan lebih bijak nasihat itu disampaikan secara pribadi, empat mata. Hal ini untuk menghindari anak merasa dipermalukan di depan orang banyak.
Sejatinya pemberian nasihat bisa langsung, bisa ditunda. Pada waktu dan kesempatan yang tepat guna. Pemberian nasihat yang tidak pada tempatnya justru membuat anak antipati terhadap guru. Kasih sayang anak hilang melayang, penghormatan anak terhadap guru berkurang, kewibawaan guru sirna di hadapan anak.
Salah dalam memberi nasihat berakibat pesan-pesan moral Pancasila atau agama yang disampaikan tidak efektif. Oleh karena itu, agar nasihat efektif diterima dengan hati yang terbuka oleh anak didik, maka beberapa adab dalam memberikan nasihat perlu diperhatikan, yaitu memberi nasihat dengan niat untuk mengingatkan, dilakukan secara pribadi, menggunakan sikap yang sopan dan bahasa yang santun, memberi nasihat berdasarkan ilmu, sesuai dengan usia anak, dan bersabar dalam menasihati.
Akhirnya, kata orang bijak, jangan pernah bosan memberi nasihat dan peringatan, karena batu yang keras sekalipun akan berlubang jika terus menerus ditetesi air. Apalagi hati manusia.
Semoga profil pelajar Pancasila dan profil pelajar rahmatan lil 'alamin terbentuk berkat nasihat guru yang tiada henti ketika mengetahui anak didik berbuat kesalahan. (fud)