Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Membangun WBBM, Mengoptimalkan Kinerja

Arief • Senin, 7 Agustus 2023 | 09:31 WIB
Sigid Mulyadi
Sigid Mulyadi
SEJAK reformasi birokrasi digulirkan pada tahun 2009, KemenPAN-RB telah menjalankan program pembangunan zona integritas (ZI). Setiap instansi pemerintah dituntut untuk membangun zona ini. Bahkan di beberapa kementerian, setidaknya di Kemenkeu setiap tahun mempunyai target jumlah unit kerja yang sukses meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Oleh SIGID MULYADI
Kepala KPPN Tanjung, Kementerian Keuangan


Melalui pembangunan ZI, setiap instansi didorong menguatkan integritas, bebas dari praktik korupsi dan mengembangkan inovasi demi meningkatkan layanan. Termasuk tuntutan terciptanya perubahan ke arah yang lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.

Aspek penilaian bagi instansi yang membangun ZI terletak pada enam komponen pengungkit. Yaitu komponen manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Agar kriteria tertinggi di setiap komponen terpenuhi, unit kerja diharapkan melakukan beragam aktivitas terkait penguatan integritas, penyempurnaan manajemen kerja, perbaikan tatalaksana dan peningkatan layanan. Selain diukur dari pemenuhan dokumen, hasil survei kepuasan masyarakat atas layanan juga menjadi bagian dari komponen utama penilaian. Termasuk peningkatan kinerja organisasi yang antara lain bisa diukur dari tumbuhnya capaian atau nilai pada setiap kinerja.

Dengan enam komponen pengungkit ditambah aspek reformasi pada setiap komponen, sesungguhnya ikhtiar meraih predikat WBK atau WBBM, bukanlah pekerjaan yang mudah. Pada periode 2013-2019 sebanyak 40 persen dari total unit peraih WBBM berasal dari unit Kemenkeu. Selain itu, pada periode yang sama, dari total 782 unit peraih WBK, sebanyak 208 unit atau 27 persen berasal dari Kemenkeu. Angka itu terus bertambah dengan capaian pada tahun 2020-2022.

Data tersebut menyiratkan suatu prestasi dan menjadi bukti komitmen Kemenkeu dalam pembangunan ZI. Hal ini juga mengungkapkan bahwa para ASN pada unit Kemenkeu memiliki komitmen integritas yang tinggi.

Bahwa kegaduhan belakangan ini, sejatinya tidak benar-benar mencerminkan kondisi di internal Kemenkeu. Dari satu rumput yang ditemukan di hamparan tanaman padi yang luas, tentu tidak bisa kita kemudian mengatakan bahwa seluruh tanaman padi itu adalah rumput. Dengan kata lain, masih lebih banyak pegawai Kemenkeu yang senantiasa menjunjung tinggi integritas. Dan lewat pembangunan ZI, setiap unit Kemenkeu terus melakukan perubahan menuju kondisi yang lebih baik.

KPPN Tanjung Siap Menuju WBBM


Pada waktu pandemi, tahun 2020, KPPN Tanjung sebagai salah satu unit Kemenkeu sukses meraih predikat WBK. Untuk melengkapi capaian pembangunan ZI, pada tahun 2023 ini, KPPN Tanjung diusulkan mengikuti penilaian WBBM. Menilik definisinya, WBBM merupakan predikat bagi unit kerja yang telah sukses melaksanakan reformasi birokrasi, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Dengan berpedoman pada PermenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah, KPPN Tanjung telah melakukan berbagai ikhtiar dalam membangun ZI menuju WBBM.

Upaya itu antara lain: membangun komitmen pegawai, melengkapi unsur-unsur pada enam pengungkit, melakukan survei layanan publik dan persepsi anti korupsi, membuat berbagai inovasi, melaksanakan kegiatan yang bersentuhan dengan stakeholder, membuat strategi komunikasi, serta monitoring dan evaluasi.

Hingga saat ini tahapan penilaian WBBM tahun 2023 masih berjalan. Sesuai pengumuman KemenPAN-RB, KPPN Tanjung berhasil lulus administrasi. Rilis KemenPAN-RB menyatakan bahwa bagi unit kerja yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan dilakukan desk evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN).

Berdasarkan regulasi itu pula, hasil pengumuman dan rilis tersebut mengindikasikan bahwa hasil pra evalusi untuk KPPN Tanjung telah memenuhi ketentuan. Sebelum maju ke tahap desk evaluasi, pada tahap pra evaluasi, unit kerja yang diusulkan WBBM setidaknya telah memenuhi beberapa syarat nilai.

Pertama, hasil penilaian Tim Penilai Internal (TPI) telah memenuhi ambang batas penilaian, yaitu total nilai pengungkit dan hasil minimal 85 dengan minimal nilai pengungkit 48. Kedua, bobot nilai per area pengungkit minimal 75 persen pada semua area pengungkit.



Ketiga, nilai komponen hasil "birokrasi yang bersih dan akuntabel" minimal 19,50 dengan ketentuan nilai sub komponen "survei persepsi anti korupsi" minimal 15,75 atau minimal skor survei 3,60, serta nilai sub komponen "kinerja lebih baik" minimal 3,75. Keempat, nilai komponen hasil "pelayanan publik yang prima" minimal 15,75 atau skor survei minimal 3,60.

Kedeltaan


Sesuai PermenPAN-RB, TPN melakukan desk evaluasi untuk mengetahui kualitas pembangunan ZI terutama dari area pengungkit. Desk evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa unit kerja telah secara konsisten dan berkelanjutan dalam membangun ZI dan implementasi pembangunan ZI telah dilengkapi dengan data dukung. Pada saat melaksanaan evaluasi, TPN memastikan bahwa capaian indikator kinerja utama (IKU) unit kerja telah sesuai/melebihi target. Selain itu, capaian kinerja unit tersebut minimal harus sama atau melebihi target nasional.

Terkait capaian kinerja dan untuk melihat sejauh mana upaya KPPN Tanjung dalam membangun ZI, dapat dilihat dari beberapa data capaian hingga semester I tahun 2023. Tentu, dalam hal ini adalah capaian dalam pelaksanaan anggaran yang merupakan core function KPPN.

Pertama, dibandingkan tahun 2022, nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) KPPN Tanjung selaku kuasa BUN tahun 2023 menunjukkan peningkatan. Pada triwulan II 2023, capaian IKPA KPPN Tanjung sebesar 97,69 (predikat sangat baik), dan berhasil meraih peringkat 8 nasional. Hal yang sama terjadi pada IKPA satker. Rata-rata nilai IKPA satker juga mengalami kenaikan dari tahun 2022, yaitu dari 96,09 menjadi 96,46 pada triwulan II 2023. Capaian IKPA ini mengindikasikan bahwa berbagai upaya KPPN Tanjung melalui kegiatan dan inovasi yang dilakukan dalam pembangunan WBBM sekaligus mendorong kinerja satker, telah menunjukkan adanya kedeltaan kinerja pelaksanaan anggaran.

Kedua, pada penyaluran dana desa, dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kinerja penyaluran mengalami peningkatan, baik nilai nominal dana desa yang disalurkan maupun juga kecepatan penyaluran. Tahun lalu, Kabupaten Tabalong dan Balangan baru mulai salur di bulan Maret, tahun 2023 ini pada bulan Februari sudah mulai salur. Begitu juga pada penyaluran DAK fisik. Persentase nilai kontrak tahun 2023 meningkat dari tahun 2022. Proses perekaman data kontrak, reviu APIP, dan persetujuan BPAKD lebih cepat dari tahun 2022. Dari sisi kinerja penyaluran DAK fisik hingga semester I 2023, lebih tinggi dibandingkan tahun 2022. Hal ini menunjukan bahwa perubahan pola kerja KPPN Tanjung dalam pembangunan ZI, yang semakin proaktif mendorong pemda, telah membawa dampak pada peningkatan kinerja penyaluran dana desa dan DAK fisik.

Ketiga, jika dilihat dari nilai kinerja organisasi (NKO) yang merupakan nilai konsolidasi dari seluruh capaian IKU, pada semester I 2023 NKO KPPN Tanjung menunjukkan adanya peningkatan. Capaian dari masing-masing IKU juga telah melampaui target yang ditetapkan.

Hal ini semakin membuktikan bahwa pembangunan ZI yang dilakukan KPPN Tanjung, tidak saja mampu meningkatkan nilai indeks kepuasan masyarakat, tetapi juga telah mendorong tumbuhnya kedeltaan dalam capaian kinerja utama. (fud) Editor : Arief
#Opini