Oleh INTAN NUR FAUZIAH SAPUTRI
Mahasiswa psikologi
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang
Penggunaan media sosial telah mempercepat globalisasi. Menjadikan informasi bisa didapat dengan mudah dan cepat. Efek sampingnya, memunculkan rekam jejak digital para penggunanya.
Lewat informasi yang dimuat dalam jejak digital, kita bisa mengetahui segala tindak perilaku setiap individu. Sehingga mampu digunakan sebagai bukti hukum, yang diperoleh dengan cara melacak dan mendeteksi setiap kejadian hanya dengan bantuan teknologi.
Terlebih perkembangan teknologi digital saat ini semakin meningkat dan memiliki jangkauan sangat luas, tanpa dibatasi oleh sekat ruang dan waktu. Sehingga setiap individu dituntut mampu "melek teknologi" serta memberikan dampak positif di era digital saat ini.
Karena dengan melek, seseorang tidak akan berbuat hal-hal yang tidak diinginkan di media sosial. Tidak hanya itu, harus juga memperhatikan aspek keamanan data pribadi saat berselancar di dunai internet.
Ini yang harus digarisbawahi. Secara sadar maupun tidak, aktivitas digital mampu menjerumuskan seseorang ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang telah dilakukannya di dunia maya.
Lantas, apa itu rekam jejak digital? Dia adalah bayangan digital ataupun jejak elektronik yang ditinggalkan oleh seseorang ketika menggunakan internet.
Lewat rekam jejak digital, biasanya bisa dideteksi dan dilacak aktivitas ataupun perangkat online seseorang. Biasanya jejak digital berisi informasi data pribadi yang kerap disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Yang dapat mengakibatkan seseorang terjerat kasus hukum.
Jejak digital terbagi dalam dua macam. Pertama, jejak digital aktif. Ini merupakan jejak digital yang digunakan untuk berbagi informasi terkait penggunaan data pribadi. Contoh, ikut berpartisipasi dalam situs jaringan sosial ataupun media sosial, sehingga dapat diketahui dan diakses oleh semua orang.
Kedua, jejak digital pasif. Merupakan jejak digital yang mampu diketahui orang lain dengan cara membongkar data seseorang tanpa diketahui. Misalnya membobol situs pribadi. Sehingga dapat dikatakan sebagai pencurian data pribadi.
Setelah mengenal berbagai jenis jejak digital, ternyata jejak digital mampu membantu penegak hukum untuk menguak berbagai kasus yang masih tersembunyi. Sebab jejak digital merupakan bayangan yang sulit dihilangkan. Bisa dengan mudah dilacak dan diketahui keberadaannya.
Jejak digital tidaklah mudah untuk dihapus. Ada sisa bekas digital yang tidak bisa dilenyapkan atau dimusnahkan dengan mudah.
Adapun salah satu contoh penggunaan jejak digital terkait kasus Ferdy Sambo, terpidana hukuman mati atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Penyidikan mencari rekaman CCTV, riwayat pesan WhatsApp, dan bukti lain yang melibatkan jejak digital.
Jadi jejak digital ternyata sangat bermanfaat bagi penegakan hukum. Tentu saja Sambo adalah contoh ekstrem.
Bagi kita, dituntut untuk waspada dan berhati-hati dalam bertindak. Khususnya ketika menggunakan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Agar tidak menyisakan jejak digital yang negatif. (fud) Editor : Arief