Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Mendorong Peningkatan Nilai IKPA

Arief • Selasa, 25 Juli 2023 | 10:23 WIB
Sigid Mulyadi
Sigid Mulyadi
BELANJA APBN merupakan komponen penting dalam mendorong pertumbuhan nasional. Sebagai instrumen kebijakan fiskal, pelaksanaan belanja APBN perlu terus dikawal untuk memastikan fungsi APBN itu dapat berjalan dengan baik. Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah adalah monitoring dan evaluasi (monev) atas kinerja pelaksanaan anggaran.

Oleh SIGID MULYADI
Kepala KPPN Tanjung, Kementerian Keuangan


Pada dasarnya kegiatan monev dilakukan untuk mengukur kinerja pelaksanaan anggaran pada setiap satuan kerja (satker). Agar ukuran kinerja pelaksanaan anggaran memiliki standar yang sama, maka diperlukan suatu indikator dengan formulasi yang mencerminkan kualitas kinerja tiga aspek, yaitu perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan hasil pelaksanaan anggaran.

Dalam hal ini, pemerintah telah membuat inovasi dengan menerapkan penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) pada setiap satker dan kementerian/lembaga (K/L) yang mengelola belanja APBN.

Implementasi IKPA dilakukan untuk pertama kalinya pada penilaian kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2014. IKPA menjadi semacam rapor bagi satker atas pelaksanaan anggaran di lingkup masing-masing. Melalui penilaian IKPA, satker dan K/L akan terpilah dalam empat kategori, yakni: sangat baik, baik, cukup dan rendah.

Bagi satker yang berhasil meraih nilai IKPA sangat baik, tentu akan memperoleh penghargaan. Sebaliknya, bagi satker dengan predikat nilai IKPA cukup dan rendah, akan menjadi obyek pembinaan.

Upaya pembinaan ini dilakukan oleh unit pembina K/L masing-masing dan juga oleh Kemenkeu, dalam hal ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Artinya, dari nilai IKPA, satker-satker dapat dengan mudah dipetakan dan segera diketahui tantangan yang dihadapi.

Secara umum, pelaksanaan anggaran dihadapkan pada beberapa tantangan. Di antaranya perencanaan dan alokasi belanja, jadwal pelaksanaan kegiatan, kesesuaian realisasi belanja dengan rencana penarikan dana, proporsi penyerapan, target pencapaian output, kepatuhan atas ketentuan pengelolaan anggaran, dan teknis operasional. Untuk itu, formula indikator pada penilaian IKPA disusun sedemikian rupa sehingga dapat mengukur tantangan yang dihadapi setiap satker.

Mulai tahun 2022, IKPA memiliki delapan indikator yang dikelompokkan dalam tiga aspek. Pada aspek perencanaan anggaran terdapat indikator revisi dokumen isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan deviasi halaman III DIPA. Pada aspek pelaksanaan anggaran diwakili lima indikator, yaitu penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan, dan dispensasi surat perintah membayar (SPM). Sedangkan pada aspek hasil pelaksanaan anggaran terdapat satu indikator, yaitu capaian output. Dari delapan indikator ditetapkan bobot masing-masing, dengan bobot tertinggi pada capaian output sebesar 25 persen dan penyerapan anggaran 20 persen.

Capaian IKPA KPPN Tanjung


Periode penilaian IKPA ditetapkan secara triwulanan. Berdasarkan data KPPN Tanjung, diketahui nilai IKPA satker K/L triwulan II 2023 di wilayah kerja KPPN Tanjung menunjukkan perkembangan nilai yang terus meningkat. Dibandingkan tahun 2022, nilai IKPA 2023 KPPN Tanjung selaku kuasa BUN menunjukkan peningkatan baik pada triwulan I maupun triwulan II. Pada triwulan II 2023, KPPN Tanjung selaku kuasa BUN dengan nilai IKPA sebesar 97,69 berhasil meraih peringkat 8 nasional (KPPN se-Indonesia) dengan predikat sangat baik.



Dalam pencapaian IKPA hingga triwulan II 2023, 74 persen satker lingkup KPPN Tanjung meraih predikat sangat baik dengan 14 persen di antaranya mendapat nilai sempurna (100). Sejalan dengan nilai IKPA KPPN selaku kuasa BUN dan pembina satker, rata-rata nilai IKPA satker juga mengalami kenaikan dari tahun 2022, yaitu dari 96,09 menjadi 96,46 pada triwulan II 2023.

Namun demikian, data itu juga menunjukkan masih terdapat satker yang memiliki nilai kinerja pelaksanaan anggaran yang belum optimal bahkan masih di bawah target, di mana tahun ini target nilai IKPA pada setiap satker ditetapkan sebesar 90. Untuk itu, hal ini perlu menjadi perhatian baik oleh pihak satker maupun unit pembina satker di tingkat wilayah.

Rekomendasi


Kunci utama untuk meraih capaian IKPA yang berkualitas adalah komitmen di level pimpinan. Para kuasa pengguna anggaran (KPA) harus memahami mengenai arti penting IKPA dan peran yang harus mereka lakukan. Setiap bulan bahkan setiap pekan seorang KPA perlu mengecek dan mengevaluasi capaian nilai IKPA. Jika diperoleh laporan atau data capaian IKPA yang masih rendah, maka dia perlu segera melakukan konsolidasi internal untuk melakukan langkah-langkah perbaikan.

Sejatinya, pada setiap indikator, KPPN telah memberikan rekomendasi langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mencapai nilai yang optimal. Sehingga pada akhirnya, bermuara pada nilai akhir IKPA yang maksimal.

Dukungan dan komitmen para pejabat perbendaharaan lainnya juga menjadi sangat penting. Pada setiap level pengelola keuangan harus menyadari dan memahami bahwa pengelolaan belanja APBN itu mesti ditangani secara profesional. Karena sejatinya salah satu asas pengelolaan keuangan negara adalah profesionalitas. Dan nilai IKPA ini dapat menjadi salah satu ukuran tingkat profesionalitas itu.

Selain itu, kiranya perlu dipertimbangkan penetapan target capaian nilai IKPA satker sebagai bagian dari sasaran kinerja pegawai (SKP) untuk setiap KPA bahkan untuk para pejabat perbendaharaan selaku pejabat fungsional satker. Hal ini dimaksudkan untuk semakin memberikan penekanan.

Tentu, upaya ini tidak saja untuk kepentingan nilai IKPA semata, tetapi ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk terus mendongkrak kinerja penyerapan anggaran dan mewujudkan pelaksanaan belanja yang semakin berkualitas. (fud) Editor : Arief
#Opini #Pajak