Oleh INDAH PURNAMA SARI
Guru SMPN 1 Beruntung Baru, Kabupaten Banjar
Pandemi Covid-19 membuat siswa tidak melaksanakan upacara bendera berbulan-bulan lamanya. Hal ini berdampak pada kurangnya pemahaman dan wawasan siswa mengenai pelaksanaan upacara bendera. Jika terus berlanjut, bukan sesuatu yang mengejutkan apabila siswa menganggap remeh penyelenggaraan upacara bendera.
Sebagai salah satu upaya mewujudkan tujuan pendidikan, upacara bendera di sekolah sangatlah penting. Upacara bendera mampu menanamkan sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri dan tanggung jawab. Bahkan pedoman upacara bendera diatur secara lengkap dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018.
Petugas upacara seperti pemimpin upacara, pengibar bendera, pembawa teks Pancasila bahkan ketua kelas yang melaporkan kesiapan kelasnya. Kebanyakan masih perlu didampingi atau diperintah oleh guru tentang langkah-langkah yang harus diambil.
Begitupula petugas seperti pembawa acara, pembaca UUD dan doa. Siswa yang menjadi petugas acapkali merasa kurang percaya diri dan tidak lancar dalam membaca.
Beberapa siswa juga kurang tertarik atau enggan menjadi petugas upacara bendera.
Sehingga seringkali petugas upacara hanya dilaksanakan oleh orang yang itu-itu saja. Kurangnya minat dan partisipasi dapat menyebabkan kurangnya petugas upacara dan kemampuan yang tidak merata.
Rendahnya kemampuan petugas upacara bendera disebabkan oleh minimnya sesi latihan. Siswa sering memiliki jadwal yang padat dengan tugas akademik dan tanggung jawab lain di sekolah. Hal ini dapat menghambat partisipasi siswa dalam menjadi petugas upacara bendera.
Dampak dari Covid-19, ekstrakurikuler seperti baris-berbaris ataupun Pramuka diistirahatkan. Padahal ekstrakurikuler tersebut dapat menunjang latihan siswa dengan efektif, bukan mencuri-curi waktu di jam pelajaran.
Sekolah mengalami keterbatasan waktu dan sumber daya untuk mempersiapkan dan melatih siswa menjadi petugas upacara bendera. Kurangnya pengawasan, pelatihan atau penghargaan terhadap peran petugas upacara bendera dapat membuat siswa merasa kurang termotivasi.
Dari sisi siswa sebagai peserta upacara, masih terdapat peserta upacara yang asyik sendiri, saling mengobrol, bercanda bahkan duduk berjongkok. Menganggap remeh penyelenggaraan upacara bendera, masih ada yang terlambat, tidak membawa atribut sekolah dan sebagainya.
Siswa cenderung merasa bahwa mereka tidak terikat oleh aturan dan tata tertib. Kurangnya kesadaran tentang nilai-nilai nasionalisme yang terkait dengan upacara bendera menyebabkan ketidakseriusan dan keterlibatan siswa. Belum lagi jika ada satu orang yang memulai obrolan atau kegaduhan maka siswa lain tergoda untuk ikut serta.
Dapat disimpulkan pasca Covid-19, kualitas penyelenggaraan upacara di sekolah menurun drastis disebabkan karena faktor-faktor seperti kurangnya pengetahuan dan wawasan nasional makna upacara bendera, faktor minat dan partisipasi siswa, minimnya sesi latihan dan ketiadaan ekstrakurikuler baris-berbaris ataupun pramuka.
Sekolah perlu memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya upacara bendera melalui pembelajaran di kelas, ekstrakurikuler atau materi mengenai nilai-nilai dalam upacara bendera, meningkatkan persiapan dan sesi latihan petugas upacara.
Dengan tindakan yang tepat, sekolah dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan upacara bendera pasca Covid-19 dan memastikan upacara tetap memiliki nilai kekhidmatan yang tinggi dalam memupuk rasa nasionalisme serta semangat persatuan dan kesatuan petugas maupun peserta upacara. (*/fud) Editor : Arief