Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Mendorong Digitalisasi Pembayaran Pelaksanaan Anggaran

Muhammad Helmi • Senin, 21 November 2022 | 14:01 WIB
Photo
Photo
DI SETIAP negara, keberadaan kas bagaikan darah yang menjadi nutrisi bagi tubuh. Sehingga, kas memiliki peranan yang sangat vital bagi keberlangsungan suatu pemerintahan. Kas berasal dari penerimaan negara, baik dari perpajakan, penerimaan negara bukan pajak maupun dari utang dan hibah.

Dari waktu ke waktu, kebutuhan manusia terus meningkat. Selain didorong oleh keinginan untuk mengejar ketertinggalan, faktor internal dan eksternal juga berpengaruh pada meningkatnya kebutuhan akan pembiayaan.

Artinya, kebutuhan untuk melaksanakan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengatasi dampak buruk dari bencana alam maupun non alam, ternyata tidak berbanding lurus dengan anggaran yang tersedia.

Karena itulah kemudian pemerintah terus berupaya menyempurnakan manajemen pengelolaan keuangan negara. Melalui pengelolaan yang modern diharapkan penggunaan kas yang dimiliki pemerintah semakin efektif dan efisien untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Salah satu ciri pengelolaan kas yang modern yakni minim idle money (uang mengendap). Untuk itu, strategi yang dijalankan untuk mengurangi idle money, yaitu digitalisasi pembayaran atau yang kerap disebut sebagai transaksi non tunai alias cashless.

Seiring kemajuan teknologi dan didorong adanya pandemi, digitalisasi pembayaran merupakan suatu program atau gerakan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Apalagi, di antara poin deklarasi G20 yang baru saja selesai adalah kesepakatan untuk melaksanakan transformasi digital. Disebutkan bahwa teknologi digital menjadi kunci pemulihan dan pemberdayaan di berbagai sektor.

Maka, pemerintah harus menjadi pelopor dalam proses digitalisasi pembayaran, khususnya dalam pelaksanaan APBN. Dan sejatinya, pemerintah telah memulainya dengan beberapa program, di antaranya implementasi kartu kredit pemerintah (KKP), cash management system (CMS) dan marketplace pemerintah atau digipay.

KKP dan CMS adalah tools yang dirancang untuk digunakan oleh para bendahara instansi vertikal pengelola APBN dalam proses pembayaran atas penggunaan uang persediaan. Sedangkan, digipay adalah marketplace bagi instansi pemerintah untuk pengadaan barang/jasa keperluan kantor.

Selain mendorong peningkatan transaksi non tunai, digipay juga diharapkan sebagai strategi pemberdayaan usaha mikro kecil menengah. Digipay memberi peluang bagi UMKM untuk menjadi vendor bagi instansi pemerintah, khususnya terkait barang/jasa keperluan sehari-hari dan kegiatan perkantoran. Dengan kata lain, digipay menjadi cara bagi UMKM untuk turut menikmati kue APBN.

Implementasi di KPPN Tanjung

Sebagai ujung tombak pelaksanaan APBN di daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terus mendorong satuan kerja (satker) instansi vertikal untuk mengimplementasikan KKP, CMS dan digipay.

Bekerjasama dengan pihak perbankan, KPPN melaksanakan kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, pendampingan dan monitoring guna meningkatkan pemakaian ketiga tools tersebut.

Berdasarkan hasil mapping KPPN Tanjung dari kuesioner per 11 November 2022, dengan populasi 88 satker yang memiliki rekening bendahara, diketahui data status penggunaan CMS.

Terdapat 38 persen satker yang belum mengaktifkan CMS dan otomatis juga belum menggunakannya, dan 18 persen satker sudah aktif CMS-nya tapi belum menggunakannya. Sedangkan 44 persen satker sudah mengaktifkan CMS dan sudah menggunakannya.

Untuk penggunaan KKP di wilayah kerja KPPN Tanjung, berdasarkan data terakhir menunjukan adanya peningkatan jumlah dan nominal transaksi KKP dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Diketahui frekuensi transaksi KKP sebanyak 231 transaksi dengan nilai Rp254,9 juta, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebanyak 121 transaksi dengan nilai transaksi sebesar Rp201,5 juta.

Hanya saja, dibandingkan dengan nilai uang persediaan yang disalurkan KPPN ke seluruh rekening bendahara, angka tersebut masih sangat kecil. Artinya, pembayaran tunai oleh bendahara masih mendominasi pelaksanaan APBN dalam hal penggunaan uang persediaan.

Sedangkan untuk digipay, pada tahun ini data terakhir menunjukan di wilayah kerja KPPN Tanjung terdapat 84 transaksi dengan nilai sebesar Rp273,5 juta.

Angka ini masih sangat kecil dibandingkan dengan nilai alokasi anggaran dari seluruh akun (mata anggaran) yang realisasinya berhubungan dengan UMKM. Hal ini juga menunjukkan bahwa pembayaran tunai masih menjadi pilihan utama dalam penggunaan uang persediaan dari kas di rekening bendahara.

Implementasi digitalisasi pembayaran pada satker tentu tak lepas dari tantangan yang dihadapi baik dari sisi internal satker maupun dari eksternal. Melalui berbagai upaya dan peningkatan pemahaman yang dilakukan oleh KPPN, tantangan internal pada satker relatif lebih cepat untuk ditemukan solusinya.

Sementara itu, pada tantangan eksternal terutama terdapat pihak vendor yang lebih memilih transaksi tunai. Tentu, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak perbankan untuk semakin meningkatkan literasi keuangan kepada para vendor, yang notabene adalah pelaku UMKM di daerah.

Rekomendasi
Mempertimbangkan pentingnya digitalisasi pembayaran bagi perekonomian dan sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital yang merupakan salah satu poin utama deklarasi G20, maka implementasi KKP, CMS dan Digipay dalam pelaksanaan APBN perlu terus didorong untuk bisa berjalan maksimal. Tidak saja untuk mencegah idle money, digitalisasi pembayaran juga menjadi cara untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.

Pertama, penyempurnan sistem dan kebijakan dalam pelaksanan KKP, CMS dan Digipay agar terus dilakukan. Sehingga semakin memudahkan user dalam penggunaannya. Kedua, KPPN berkolaborasi dengan perbankan perlu melakukan berbagai inovasi untuk mendorong percepatan implementasi digitalisasi pembayaran pada setiap satker.

Aktivasi KKP, CMS dan Digipay pada setiap satker agar menjadi target jangka pendek. Ketiga, setiap satker agar turut mendorong vendor untuk beralih dari transaksi tunai kepada non tunai baik melalui KKP maupun CMS. Dalam hal ini, diharapkan pihak perbankan ikut memfasilitasi dengan memberikan pendampingan kepada vendor yang sekaligus nasabah bank sendiri.

Selain ketiga hal di atas, digitalisasi pembayaran tidak hanya dilakukan untuk transaksi dalam pelaksanaan APBN, tetapi juga perlu diikuti oleh instansi pemda dalam pelaksanaan APBD.

Dengan adanya pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) oleh pemda menjadi pertanda dan wujud komitmen bersama menuju transformasi digital.

Selaku kuasa bendahara umum negara dan pengelola fiskal di daerah, keterlibatan KPPN dalam tim-tim tersebut menjadi penting dan relevan dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Tidak saja berkaitan dengan digitalisasi pembayaran, tetapi lebih luas meliputi dukungan kepada pemda dalam peningkatan kualitas belanja dan pertumbuhan ekonomi daerah. (*/fud)
Oleh SIGID MULYADI*

*Kepala KPPN Tanjung, Kementerian Keuangan Editor : Muhammad Helmi
#Opini