Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Menilik Pasar Rakyat di Balangan dan Potensinya

Muhammad Helmi • Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:24 WIB
menilik-pasar-rakyat-di-balangan-dan-potensinya
menilik-pasar-rakyat-di-balangan-dan-potensinya

Beberapa bulan yang lalu saya pernah menulis opini yang berjudul “Siapkah Kalsel dengan Pasar Rakyat SNI”. Secara sepintas saya menjelaskan pada tulisan tersebut bahwa pasar rakyat di Kalimantan Selatan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi salah satu pendukung pariwisata.


==========================
Oleh: Tri Fitriani Puspitasari, MA
Peneliti Balitbangda Kalsel
==========================


Di sisi lain, SNI Pasar Rakyat tidaklah bertujuan untuk mengurangi omzet pasar, apalagi merugikan para pedagang. SNI Pasar Rakyat bertujuan untuk melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing pasar rakyat, serta memberdayakan para pedagang pasar. Masyarakat harus siap dengan berbagai perubahan, khususnya perubahan etika dalam melakukan jual beli di pasar rakyat agar image yang buruk berubah menjadi pasar yang layak.


Terlebih, Jakarta saja saat ini dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia sudah melarang penggunaan kantong plastik, bahkan di pasar rakyat. Tentu tujuannya adalah supaya pasar tidak lagi menjadi produsen sampah terbesar.


Pasar rakyat yang berdiri sebagai aktivitas perekonomian masyarakat dengan sistem kekeluargaan atau tawar menawar selama ini selalu identik dengan image kotor, kumuh, gelap, bau, tidak tertata dan beragam pungli dan premanisme seolah menjadi gambaran umum pasar rakyat. Sampah tidak terkendali, timbangan tidak sama, fasilitas seadanya seolah menjadi lumrah. Padahal, kalau kita tilik lebih dalam kebutuhan masyarakat akan pasar rakyat ini sangat tinggi. Lalu bisakah image ini kita ubah? Tentu bisa asal mau bersama-sama berubah tentu tidak ada yang tidak mungkin.


Tahun ini tim peneliti dari Balitbangda Kalsel dipercaya Pemerintah Kabupaten Balangan untuk melakukan penelitian tentang “Pasar Rakyat Sebagai Sumber Perekonomian di Kabupaten Balangan”. Bekerjasama dengan peneliti Barenlitbang Banjarmasin dan pakar ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat.


Cerita penelitian pada tahun ini tentu lebih menarik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tim berusaha mengumpulkan data lapangan di tengah situasi pandemi yang tidak mudah, karena pemberlakuan social distancing dan berbagai protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Tentu, ketika awal penyusunan penelitian ini ada sedikit kebingungan, apa yang harus dikerjakan pada situasi pandemi seperti sekarang ini. Apalagi pasar rakyat menjadi titik utama penyebaran Covid-19 di beberapa daerah. Tetapi lagi-lagi kami teringat bahwa semua hal tersulit sekalipun dapat diatasi dengan bekerja sama. Bersama dengan tim surveyor, kami menemukan fakta-fakta dan realitas pasar rakyat di Balangan.


Proses penggalian data juga dilakukan bersama-sama dengan beberapa SKPD setempat, seperti Dinas Perdagangan sebagai leading sector, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM, serta Dekranasda. Melalui proses penggalian data ini kita menemukan bahwa persoalan pasar rakyat adalah persoalan bersama.


Faktanya, pasar rakyat merupakan penghasil sampah terbesar. Sampah yang dihasilkan oleh pasar 75 persen merupakan sampah organik yang bisa diolah menjadi kompos yang sangat bermanfaat dengan metode pengolahan sampah re-use, re-duce dan re-cycle. Memang pekerjaan ini tidak mudah, karenanya harus dilakukan secara bersama-sama. Keinginan kuat kepala daerah harus diterjemahkan dengan baik kedalam program kerja masing-masing SKPD. Jika bisa terwujud, Balangan barangkali bisa menjadi contoh pengolahan kompos dari limbah pasar di Kalimantan Selatan.


Berdasarkan hasil penelusuran tim, ada beberapa keunikan yang dimiliki oleh pasar rakyat di Kabupaten Balangan. Keunikan ini sekaligus menjadi potensi ekonomi yang ke depan dapat dikembangkan oleh pemerintah setempat. Pasar yang menjadi sample kami adalah Pasar Modern Adaro, Pasar Bihara, Pasar Awayan, Pasar Paringin, PasarHalong dan Pasar Batumandi. Ada beberapa keunikan dan pontensi yang terdata.


Pertama, tim memberikan standar penilaian kepada pasar rakyat di Balangan dengan menggunakan standar yang cukup tinggi, yakni 44 kriteria penilaian SNI Pasar Rakyat sebagai alat ukur pengembangan pasar. Karena pasar rakyat yang ideal saat ini adalah pasar dengan kriteria yang merujuk pada SNI 8152: 2015 yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 tahun 2020 tentang Dana Alokasi Khusus Fisik tahun 2020, tentang petunjuk operasional pengelolaan DAK fisik pasar, menu kegiatan revitalisasi pasar rakyat, yang isinya juga sejalan dengan SNI 8152: 2015, menjadi alasan kuat mengapa tim menggunakan SNI sebagai standar ukur pengembangan pasar rakyat di Balangan.


Awalnya kami mengira standar ini terlalu tinggi untuk Balangan. Namun, ternyata beberapa pasar rakyat dapat memenuhi standar yang tinggi ini. Beberapa pasar yang memenuhi SNI secara umum adalah Pasar Modern Adaro dan Pasar Paringin.


Kondisi fisik bangunan dan fasilitas Pasar Modern Adaro juga menunjukkan bahwa kerja sama swasta dengan pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat sudah sangat baik dan bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Banua. Lagi-lagi kolaborasi menjadi kata kunci, dan para stakeholder setuju bahwa Pasar Modern Adaro adalah merupakan pasar rakyat yang memiliki peluang dan potensi yang tinggi untuk dikembangkan lebih luas lagi, sebagai salah satu sumber perekonomian masyarakat Balangan.


Kedua, tempat pasar-pasar tersebut secara umum berada pada lokasi yang strategis secara ekonomi, meskipun beberapa akses seperti jalan raya menjadi terganggu karena aktivitasnya. Image pasar yang “becek” ini pun merupakan penyebab dari padatnya PKL. Padahal drainase pasar sebagain besar berada dalam kondisi baik dan berfungsi tidak ada sumbatan.


Ketiga, pasar rakyat di kabupaten ini seolah tidak terdistraksi dengan keberadaan retail modern seperti Alfamart/Indomaret, karena jumlah retail modern di kabupaten ini relatif sedikit. Hanya ada di pusat kecamatan Paringin saja. Sehingga ini menjadi peluang yang besar bagi pasar rakyat untuk terus berkembang. Kita harus belajar dari daerah lain di Kalimantan Selatan bahwa keberadaan retail modern ini harus dibatasi atau dikendalikan agar pasar rakyat sebagai salah satu pusat perekonomian dapat terus eksis.


Keempat, pedagang kali lima (PKL) yang jumlahnya sangat banyak. Bahkan di pasar tertentu, jumlahnya lebih banyak dibandingkan pedagang pasar di dalam los/kios di beberapa pasar tersebut. PKL yang rata-rata berjualan makanan ini sebetulnya memiliki potensi ekonomi apabila dikolela dengan baik. Misalnya pemerintah daerah menyediakan lokasi khusus bagi para para PKL sesuai dengan komoditas dagangan. Seperti kuliner, perabot rumah tangga dan sebagainya.


Sebagai contoh, Pasar Batuah atau yang kita kenal sebagai Pasar Martapura di Kabupaten Banjar, untuk mengakomodir kepentingan para pedagang kuliner di pasar tersebut pemerintah daerah melalui PD Pasar Bauntung Batuah mendirikan Kawasan Wisata Kuliner (KWK), yang merupakan pusat kuliner. Lokasinya berada di sebelah Pasar Batuah dan Cahaya Bumi Selamat (CBS), terintegrasi dengan pasar rakyat.


Kelima, Balangan memiliki obyek wisata alami berupa perkampungan Dayak yang memiliki daya tarik. Tentu obyek wisata kebudayaan masyarakat setempat harus dibiarkan tetap asri dan lestari. Kebudayaan ini memiliki nilai tambah sebagai wisata edukasi. Untuk mendukung daya tarik budaya yang berlokasi di kecamatan Halong, Pasar Halong yang merupakan pasar rakyat dapat diintegrasikan pendukung wisata edukasi. Hanya, memang tidak bisa satu sektor saja yang bisa mewujudkan ini, sekali lagi harus bekerja sama. (*/ema)

Editor : Muhammad Helmi