Juara O2SN Kalsel Didiskualifikasi, Naufal Gagal Tampil di Tingkat Nasional

M Fadlan Zakiri • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 21:33 WIB

TERHENTI: Muhammad Naufal Razqa Prayuda berlatih menjelang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SD tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2026. Status juaranya kemudian dibatalkan setelah panitia menjatuhkan sanksi diskualifikasi. (Instagram Naufal)
TERHENTI: Muhammad Naufal Razqa Prayuda berlatih menjelang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SD tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2026. Status juaranya kemudian dibatalkan setelah panitia menjatuhkan sanksi diskualifikasi. (Instagram Naufal)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura – Impian Muhammad Naufal Razqa Prayuda tampil pada Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SD tingkat nasional pupus. Atlet bulu tangkis tunggal putra asal Kabupaten Banjar itu didiskualifikasi setelah sebelumnya menjuarai O2SN SD tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2026.

 

Akibat keputusan tersebut, seluruh hasil pertandingan Naufal dibatalkan. Medali, poin, dan sertifikat yang telah diterimanya juga wajib dikembalikan kepada panitia sehingga statusnya sebagai wakil Kalimantan Selatan untuk O2SN tingkat nasional gugur.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Nomor 88 Tahun 2026 tentang Penetapan Perubahan Hasil dan Pemberian Sanksi Diskualifikasi pada Kejuaraan Bulu Tangkis O2SN SD-SMP Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Pernah Jadi Semifinalis Sirkuit Nasional

Ketua Panitia O2SN SD-SMP Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Gafurij, mengatakan diskualifikasi dilakukan setelah proses verifikasi riwayat prestasi peserta.

Menurutnya, hasil verifikasi menunjukkan Naufal pernah menjadi semifinalis Bayan Open Sirkuit Nasional C di Balikpapan pada Agustus 2025.

Prestasi tersebut membuat Naufal tidak memenuhi syarat mengikuti O2SN berdasarkan Petunjuk Teknis O2SN SD Tahun 2026, Peraturan Organisasi PBSI Nomor 003 Tahun 2022 tentang Pertandingan, serta BWF General Competition Regulations Tahun 2026.

Dalam petunjuk teknis disebutkan bahwa atlet yang pernah menjadi juara, runner-up, maupun semifinalis kejuaraan nasional bulu tangkis dalam kurun waktu 12 bulan tidak diperbolehkan mengikuti O2SN.

"Panduan tersebut telah disampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan sekolah sebelum peserta didaftarkan mengikuti seleksi," ujar Akhmad, Kamis (30/7).

Ia menjelaskan, proses verifikasi riwayat prestasi dilakukan setelah penutupan pendaftaran nasional. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dewan juri PBSI memutuskan menjatuhkan sanksi diskualifikasi kepada Naufal.

Selain membatalkan hasil pertandingan Naufal, panitia menetapkan Ibrahim Gangsar Andrika dari SD Negeri Belitung Selatan 5 sebagai Juara I.

Panitia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Naufal dan akan memberikan penghargaan khusus sebagai bentuk dukungan psikologis atas prestasi dan pengembangan bakat atlet tersebut.

Orang Tua Pertanyakan Waktu Verifikasi

Orang tua Naufal, Monica, mengaku kecewa terhadap keputusan panitia. Menurutnya, apabila putranya memang tidak memenuhi persyaratan, hal tersebut semestinya diketahui sebelum pertandingan dimulai.

"Kalau memang sejak awal Naufal tidak memenuhi syarat, kenapa baru disampaikan setelah anak kami menjadi juara?" katanya.

Ia menilai proses pemeriksaan keabsahan peserta seharusnya dilakukan sejak awal agar atlet tidak dirugikan setelah menyelesaikan seluruh pertandingan.

Disdik Banjar Hormati Keputusan Panitia

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang telah diraih Naufal sekaligus memahami kekecewaan yang dirasakan keluarga.

Meski demikian, pihaknya menghormati keputusan panitia sepanjang proses tersebut dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

"Kami memahami kekecewaan ananda beserta orang tua. Namun kami menghormati proses verifikasi dan keputusan panitia sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Liana menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, saat pertandingan berlangsung panitia belum mengetahui riwayat prestasi nasional yang dimiliki Naufal. Setelah verifikasi dilakukan, panitia menetapkan sanksi diskualifikasi dan mengubah wakil Kalimantan Selatan untuk O2SN tingkat nasional sesuai ketentuan.

Ia berharap peristiwa tersebut tidak mematahkan semangat Naufal untuk terus mengembangkan kemampuan di cabang olahraga bulu tangkis.

"Kami yakin pengalaman ini menjadi motivasi bagi Naufal untuk terus berlatih dan meraih prestasi yang lebih tinggi," pungkasnya.

Editor : M. Ramli Arisno
Juara O2SN Kalsel Muhammad Naufal Razqa Prayuda diskualifikasi O2SN O2SN SD Kalsel verifikasi atlet O2SN