RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Kabar mengejutkan datang dari SMAN 2 Banjarmasin. Belasan siswa dari jalur Kelas Khusus Olahraga (KKO) dinyatakan tidak naik kelas pada tahun ajaran 2026/2027. Sebagian dari mereka yang duduk di kelas X dan XI itu akhirnya memilih hengkang dan pindah ke sekolah lain setelah upaya mediasi dengan pihak sekolah tidak menghasilkan solusi yang diharapkan.
Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, anaknya yang merupakan atlet beladiri Kalimantan Selatan terpaksa pindah sekolah setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk naik kelas. Ia menyebut jumlah siswa yang bernasib serupa lebih dari sepuluh orang.
Pertemuan antara para orang tua dan pihak sekolah sudah dilakukan beberapa waktu laku. Namun hasilnya, pihak sekolah tetap bersikukuh dengan keputusannya.
"Sudah ada mediasi. Tetapi sekolah tetap menegaskan anak saya tidak memenuhi syarat untuk naik kelas. Jadi kami memutuskan untuk pindah sekolah," ungkapnya.
Para orang tua mempertanyakan kebijakan pihak sekolah yang dinilai menyamaratakan siswa KKO dengan siswa reguler. Padahal menurut mereka, para siswa atlet ini kerap harus absen mengikuti turnamen dan kejuaraan, bahkan mewakili Kota Banjarmasin hingga Provinsi Kalimantan Selatan ke ajang nasional.
"Mereka kan mewakili provinsi ini, mewakili Kalsel ke event-event olahraga bahkan ke tingkat nasional. Kalau seperti ini jadi percuma mendaftar ke sekolah melalui jalur kelas olahraga. Tidak ada bedanya dengan siswa reguler," tegas salah satu orang tua yang berprofesi sebagai guru di Kota Banjarbaru.
Ia menambahkan, meski harus aktif berlatih dan mengikuti berbagai ajang kejuaraan, para siswa tersebut selalu berusaha menyelesaikan tugas sekolah dan secara rutin menyampaikan jadwal latihan maupun kompetisi kepada pihak sekolah.
Persoalan ini pun menarik perhatian kalangan legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, menyatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai urusan administratif sekolah, melainkan harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas, yakni pembangunan sumber daya manusia dan pembinaan olahraga prestasi daerah.
"Pada prinsipnya, prestasi akademik tetap harus dijaga. Namun negara juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan membina atlet pelajar yang sedang mengharumkan nama daerah," tegas Syaripuddin saat diwawancarai, Rabu (22/7/2026).
Bang Dhin menjelaskan, siswa atlet kerap harus mengikuti pemusatan latihan, kejuaraan daerah, nasional, bahkan internasional, sehingga waktu belajar mereka berbeda dengan siswa reguler. Kondisi ini semestinya diantisipasi melalui sistem pembelajaran yang adaptif, bukan dengan mengurangi kualitas pendidikan, melainkan dengan memberikan mekanisme pendampingan akademik yang terukur.
Atas dasar itu, Komisi IV mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan KKO di seluruh SMA yang ada di Kalsel.
Evaluasi tersebut mencakup tiga hal utama: apakah mekanisme pembelajaran bagi siswa atlet sudah berjalan sesuai tujuan pembentukan KKO, apakah sudah tersedia sistem remedial dan pendampingan belajar bagi atlet yang menjalankan tugas daerah maupun nasional, serta apakah koordinasi antara sekolah, Dispora, KONI, pengurus cabang olahraga, pelatih, dan orang tua sudah berjalan optimal.
"Komisi IV juga akan meminta penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya agar persoalan ini dapat dilihat secara objektif berdasarkan data, bukan semata-mata berdasarkan opini publik," ujarnya.
Syaripuddin menegaskan, ke depan Pemerintah Provinsi Kalsel perlu menyusun pedoman yang lebih jelas mengenai pengelolaan KKO, mulai dari standar pembinaan akademik, evaluasi belajar, dispensasi kegiatan kejuaraan, hingga mekanisme pendampingan yang terstruktur, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Harus dipastikan tidak ada siswa yang dirugikan, tetapi juga tidak boleh ada kebijakan yang mengorbankan mutu pendidikan. Prestasi olahraga dan prestasi akademik bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk melahirkan generasi Kalimantan Selatan yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu mengharumkan nama Banua di tingkat nasional maupun internasional," pungkas Bang Dhin.
Editor : Arif Subekti