RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menunjukkan komitmen serius terhadap keselamatan atlet pelajar dengan memberikan perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh bagi kontingen Kabupaten Tala yang tampil di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kalsel 2026.
Sebanyak 80 atlet dilepas secara resmi oleh Wakil Bupati Tala, H Muhammad Zazuli, dalam Apel Kerja Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (18/5/2026) pagi. Mereka akan berlaga di ajang POPDA Kalsel 2026 yang digelar di Banjarmasin pada 18-24 Mei 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tala, Ardhinata Surya memastikan seluruh atlet telah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Perlindungan ini mencakup seluruh aktivitas atlet, mulai dari masa latihan, saat bertanding, hingga perjalanan kembali ke rumah,” ujarnya.
Ia menjelaskan jika terjadi cedera atau kecelakaan selama kegiatan, atlet akan mendapatkan perawatan medis tanpa biaya hingga sembuh. Layanan tersebut dapat diakses cukup dengan menunjukkan KTP di fasilitas kesehatan mitra BPJS Ketenagakerjaan di Banjarmasin dan Banjarbaru, seperti RS Siloam, RS Amanah, dan RS Syifa Medika.
Menurut pria yang akrab disapa Ardhi, langkah ini menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman bagi atlet agar dapat fokus meraih prestasi tanpa dibayangi risiko selama bertanding.
Selain itu, program perlindungan ini dinilai semakin efisien dengan adanya diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku hingga Desember 2026. Iuran yang semula Rp16.800 per orang per bulan kini menjadi Rp8.400, dengan manfaat tetap maksimal, termasuk santunan kematian hingga Rp42 juta.
Pemkab Tala berharap kebijakan ini tidak hanya berlaku saat POPDA Kalsel 2026, tetapi juga menjadi awal perlindungan berkelanjutan bagi seluruh atlet, pelatih, dan ofisial di daerah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Keolahragaan.
Dengan adanya jaminan tersebut, para atlet diharapkan dapat bertanding secara maksimal dan mengharumkan nama daerah tanpa rasa khawatir.
Editor : Fauzan Ridhani