Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Hanya Pengurus Aktif atau Mantan Pengurus Perbasi yang Boleh Maju, Ini Syarat Lengkap Calon Ketum Perbasi Kalsel 2026-2030

M Idris Jian Sidik • Kamis, 7 Mei 2026 | 15:08 WIB
Aksi sengit para pemain bola basket dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Selatan. Momen kompetisi bergengsi ini menjadi cerminan pentingnya kepemimpinan organisasi yang solid dan berpengalaman untuk terus mengembangkan ekosistem bola basket di Banua. (M Idris Jian Sidik)
Aksi sengit para pemain bola basket dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Selatan. Momen kompetisi bergengsi ini menjadi cerminan pentingnya kepemimpinan organisasi yang solid dan berpengalaman untuk terus mengembangkan ekosistem bola basket di Banua. (M Idris Jian Sidik)
 
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Tidak sembarang orang bisa maju sebagai calon pemimpin bola basket Kalimantan Selatan. DPD Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kalimantan Selatan resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua Umum periode 2026–2030, dan salah satu syarat paling krusial yang dipatok adalah rekam jejak di organisasi bola basket itu sendiri — calon wajib pernah atau sedang aktif menjadi pengurus Perbasi, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.
 
Syarat tersebut menjadi filter utama yang memastikan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih memimpin Perbasi Kalsel bukan orang baru di dunia bola basket — melainkan sosok yang sudah mengenal seluk-beluk organisasi dari dalam.
Ketua Tim Penjaringan dan Verifikasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa persyaratan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan dari komitmen organisasi untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar paham dan berpengalaman di bidang pembinaan bola basket.
 
"Proses ini kami jalankan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku. Kami mengundang seluruh pihak yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen untuk memajukan bola basket Kalimantan Selatan agar tidak ragu untuk mendaftarkan diri," ujar Arif, Kamis (7/5/2026).
 
Proses penjaringan ini menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) Perbasi Kalsel yang wajib digelar sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) Perbasi Tahun 2024, seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2022–2026.
 
Tim Penjaringan dan Verifikasi sendiri telah resmi dibentuk berdasarkan SK DPD Perbasi Kalsel Nomor: 1/035/DPD Perbasi Prov Kalsel/V/2026 tertanggal 1 Mei 2026, dengan susunan: Arif Rahman Hakim, sebagai Ketua, Muhammad Teguh Nuryadin sebagai Sekretaris, serta Sofian Noor Thas, Hazmi Priatna, dan Drs. Royke, sebagai anggota.
 
Proses penjaringan berlangsung dalam tiga tahapan yang terstruktur. Pendaftaran dibuka mulai 4 hingga 9 Mei 2026 setiap hari pukul 09.00 hingga 18.00 WITA.
 
Selanjutnya verifikasi administrasi dilaksanakan pada 11 hingga 16 Mei 2026, dan pengumuman hasil verifikasi dijadwalkan pada 18 Mei 2026. Seluruh berkas diserahkan langsung ke Sekretariat Tim Penjaringan di Gedung Batas Kota Lantai II, Jalan A. Yani Km. 6, Banjarmasin.
 
Selain rekam jejak sebagai pengurus Perbasi, sejumlah persyaratan lain turut diberlakukan secara ketat. Calon wajib merupakan WNI yang berdomisili di Kalimantan Selatan, tidak pernah terjerat kasus hukum yang dibuktikan dengan SKCK, sehat jasmani berdasarkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan, dan mendapat dukungan tertulis dari minimal enam Perbasi kabupaten/kota yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum masing-masing disertai cap stempel organisasi.
 
Para bakal calon juga wajib melengkapi sejumlah surat pernyataan bermaterai — mulai dari kesediaan dicalonkan, kesanggupan mematuhi AD/ART Perbasi, kesiapan waktu untuk memimpin, kesediaan menyampaikan visi dan misi pada Musda, hingga kesanggupan menyediakan sekretariat selama masa jabatan.
 
Sekretaris Tim Penjaringan, Muhammad Teguh Nuryadin, menegaskan bahwa verifikasi akan dilakukan secara teliti tanpa pengecualian.
 
"Kami akan memverifikasi seluruh berkas secara teliti. Calon yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi akan diumumkan hasilnya pada 18 Mei 2026. Kami mendorong agar proses ini berjalan lancar dan menghasilkan calon pemimpin yang benar-benar siap membawa Perbasi Kalsel ke level yang lebih tinggi," tegas Teguh.
 
Dengan persyaratan yang menekankan rekam jejak kepengurusan, Musda Perbasi Kalsel 2026 dirancang untuk menghasilkan pemimpin yang bukan hanya memiliki niat baik — tetapi juga memiliki fondasi pengalaman dan pemahaman organisasi yang kuat untuk membawa bola basket Kalimantan Selatan melangkah lebih jauh.
Editor : Arif Subekti
#perbasi #bola basket #Kalsel #calon ketua