Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Harus Dikelola dengan Cermat, Dispora Kalsel Tagih Akuntabilitas 22 Organisasi Penerima Hibah 2026

M Idris Jian Sidik • Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB
BIMTEK: Kepala Dispora Kalimantan Selatan, Pebriadin Hapiz, bersama perwakilan peserta dalam kegiatan Bimbingan Teknis pengelolaan keuangan bagi 22 organisasi penerima dana hibah kepemudaan dan olahraga tahun 2026. (Foto: M Idris Jian Sidik)
BIMTEK: Kepala Dispora Kalimantan Selatan, Pebriadin Hapiz, bersama perwakilan peserta dalam kegiatan Bimbingan Teknis pengelolaan keuangan bagi 22 organisasi penerima dana hibah kepemudaan dan olahraga tahun 2026. (Foto: M Idris Jian Sidik)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Menerima dana hibah dari pemerintah bukan berarti pekerjaan selesai. Justru di situlah tanggung jawab sesungguhnya dimulai.

Pesan itulah yang ingin ditegaskan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Selatan kepada 22 organisasi penerima hibah tahun 2026 — bahwa uang negara harus dikelola dengan cermat, dipertanggungjawabkan dengan benar, dan menghasilkan capaian yang nyata.

Untuk itu, Dispora Kalsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan penerima dana hibah di Kampung Putra Bulu, Kabupaten Banjar.

Bimtek ini berlangsung selama dua hari, 29–30 April 2026, dan menyasar organisasi kepemudaan, kepramukaan, serta olahraga yang mendapat kucuran hibah dari pemerintah provinsi tahun ini.

Kepala Dispora Kalsel, Pebriadin Hapiz, menegaskan bahwa pengelolaan hibah tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Orientasinya harus pada hasil dan kinerja — bukan sekadar habisnya anggaran.

"Melalui bimtek ini kami ingin memastikan para penerima hibah memahami bagaimana mengelola dan mempertanggungjawabkan dana tersebut secara tertib, baik dari aspek hukum maupun teknis akuntansi," ujar Pebriadin, Kamis (30/4/2026).

Yang perlu disadari, pengawasan terhadap penggunaan dana hibah ini tidak main-main. Berbagai lembaga pengawas dilibatkan, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, BPKAD, hingga Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Artinya, kelalaian dalam pelaporan bukan sekadar masalah administratif — melainkan bisa berujung pada konsekuensi hukum.

Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel, Rika Ayu Zainab, menjelaskan bahwa peserta bimtek sengaja dibatasi hanya untuk organisasi penerima hibah tahun 2026. Setiap organisasi diwakili empat orang — mulai dari ketua hingga bendahara — agar seluruh unsur pengelola memahami proses dari hulu ke hilir.

"Peserta memang kami batasi, hanya untuk penerima hibah tahun ini. Setiap organisasi diwakili empat orang agar seluruh unsur pengelola memahami prosesnya," jelas Rika.

Materi yang disampaikan mencakup tiga tahapan utama pengelolaan hibah: perencanaan sebelum pelaksanaan, proses pelaksanaan program, dan pelaporan pertanggungjawaban setelah kegiatan selesai. Ketiganya menjadi rangkaian yang tidak bisa dipisahkan dalam pengelolaan hibah yang sehat.

Rika mengakui bahwa selama ini tingkat kepatuhan penerima hibah di Kalsel terbilang cukup baik. Namun bukan berarti bimtek ini tidak diperlukan. Justru sebaliknya — penguatan kapasitas secara rutin dianggap penting agar standar pengelolaan terus meningkat.

"Sejauh ini tidak ada yang lalai dalam mempertanggungjawabkan dana hibah. Namun tetap kami berikan bimtek sebagai penguatan kapasitas agar semakin tertib dan sesuai regulasi," katanya.

Bimtek kali ini juga sekaligus menjadi ajang sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2025 yang menjadi payung hukum terbaru dalam pengelolaan dana hibah. Meski secara prinsip tidak berbeda jauh dari aturan sebelumnya, sejumlah penyesuaian teknis perlu dipahami dan diterapkan oleh seluruh penerima hibah.

Pesan akhirnya sederhana namun tegas: dana publik harus dikelola dengan standar yang sama seriusnya dengan sumber dana itu sendiri — transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor : Sutrisno
#Kalsel #dispora