RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin – Praktik lama yang selama ini menjadi celah dalam dunia olahraga disabilitas akhirnya ditutup.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) National Paralympic Committee (NPC) Indonesia 2026 menghasilkan keputusan tegas: mutasi atlet disabilitas antar daerah kini wajib mengikuti aturan ketat berbasis domisili KTP — dan tidak ada lagi ruang untuk berpindah demi mengejar medali instan.
Sekretaris Komisi Disiplin (Komdis) NPCI, Satriawan Sulaksono, menegaskan bahwa regulasi ini bukan hal baru. Dasar hukumnya sudah kuat, merujuk pada PP Nomor 46 Tahun 2024 serta aturan internal NPCI yang telah berlaku sejak 2023. Yang berubah adalah ketegasan penerapannya.
"Tidak boleh atlet dari daerah A mewakili daerah B. Asasnya KTP. Ini bukan bursa transfer," tegas Satriawan.
Prinsipnya sederhana namun tegas: satu atlet, satu daerah. Sesuai identitas kependudukan, tanpa pengecualian.
Mutasi memang masih dimungkinkan, namun dengan syarat yang sangat ketat — hanya boleh dilakukan satu kali dalam lima tahun dan harus melewati proses berjenjang hingga mendapat persetujuan dari pusat. Jika persyaratan tidak terpenuhi, pengajuan bisa langsung ditolak.
Kebijakan ini sekaligus menutup celah praktik perburuan atlet yang selama ini marak terjadi karena iming-iming bonus besar dari daerah tertentu.
Satriawan mengingatkan bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan, regenerasi atlet lokal akan terhambat dan akhirnya mati.
"Kalau dibiarkan, regenerasi atlet lokal bisa mati. Atlet harus berkembang di daerahnya sendiri," ujarnya.
KTA Digital untuk Transparansi Data
Selain pengetatan aturan mutasi, NPCI juga meluncurkan langkah pembenahan data melalui penerapan Kartu Tanda Anggota (KTA) digital berbasis barcode. Sistem ini akan memuat informasi lengkap setiap atlet — mulai dari identitas, asal daerah, cabang olahraga, hingga klasifikasi disabilitas.
Tujuannya jelas: transparansi, validasi data yang akurat, dan kemampuan untuk mengukur kualitas pembinaan di setiap daerah secara objektif.
Respons cepat datang dari NPCI Kalimantan Selatan. Sekretaris NPCI Kalsel, Aris Pramono, menegaskan daerahnya siap penuh mengikuti regulasi baru yang ditetapkan pusat. Tidak ada lagi toleransi bagi atlet yang bertanding mewakili kabupaten atau kota yang bukan domisili resminya.
"Ke depan tidak bisa lagi atlet di satu kota memperkuat kota lain. Harus sesuai KTP. Kalau tidak, tidak bisa bertanding," ujar Aris, Kamis (30/4/2026).
Ia mengakui bahwa selama ini masih ditemukan perpindahan atlet antar kabupaten dan kota dalam satu provinsi. Namun dengan diberlakukannya aturan baru dan sistem KTA digital, celah tersebut akan sepenuhnya ditutup.
"Kita harus ikut. Nanti semua atlet terdata di pusat, mulai dari asal daerah sampai klasifikasinya," jelasnya.
Aris juga memberikan peringatan keras kepada seluruh daerah agar tidak lagi tergoda membeli atlet demi mengejar prestasi secara instan. Praktik semacam itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan pembinaan atlet lokal dalam jangka panjang.
"Jangan sampai bonus sudah dibayar, ternyata atletnya bukan asli daerah. Itu tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.
Rakernas NPCI 2026 menjadi tonggak pembenahan sistem yang sesungguhnya. Pesan yang disampaikan jelas: prestasi atlet disabilitas harus lahir dari pembinaan yang jujur, konsisten, dan berakar dari daerah masing-masing — bukan dari strategi transfer instan yang hanya menguntungkan segelintir pihak demi kilau medali sesaat.
Editor : Sutrisno