BANJARBARU - Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Banjarbaru yang digelar di Aula Linggangan DPRD Banjarbaru, Sabtu (28/3/2026), berlangsung penuh dinamika dan berujung ricuh.
Sebanyak 11 cabang olahraga (cabor) secara resmi melayangkan surat permintaan penundaan, sementara sejumlah cabor memilih melakukan walk out sebagai bentuk protes atas sejumlah persoalan yang dinilai belum tuntas.
Ketegangan sudah terasa sejak awal acara yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA. Sebelum forum memasuki pembahasan inti, sejumlah perwakilan cabor langsung mengajukan interupsi.
Sorotan utama tertuju pada proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua KONI Banjarbaru masa bakti 2026—2030 yang dinilai terlalu singkat, hanya berlangsung tiga hari yakni 25—27 Maret 2026.
Ketua PTMSI Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, menjelaskan bahwa pihaknya bersama cabor lain telah lebih dulu melayangkan surat kepada KONI Banjarbaru sebelum Musorkot digelar, yang juga ditembuskan ke KONI Provinsi.
"Kami meminta ada penundaan. Waktunya sangat singkat sehingga ada kesan dimunculkan calon tunggal dan peluang calon lain tertutup," ujar Nurkhalis.
Persoalan semakin pelik ketika sejumlah cabor mengaku tidak menerima undangan rapat kerja yang digelar pada 18 Maret 2026. Akibatnya mereka dianggap tidak hadir dan otomatis terikat dengan keputusan rapat tersebut, meski mengaku tidak pernah mendapat informasi apapun.
Ketua Harian PBVSI Banjarbaru, Andi Prasetyo, bahkan menuding adanya dugaan diskriminasi terhadap cabang olahraga bola voli terkait acara tersebut.
"Kami selaku pengurus tidak menerima undangan, baik melalui grup WhatsApp maupun secara pribadi. Ini kami anggap bentuk diskriminasi terhadap cabor bola voli," tegasnya.
Andi juga mempertanyakan legalitas pelaksanaan Musorkot, mengingat masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir sementara dokumen pelaksanaan dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kami menganggap legalitasnya tidak sah atau cacat hukum. Karena itu kami keberatan jika Musorkot tetap dilaksanakan," katanya.
Nurkhalis memperkuat persoalan legalitas tersebut dengan menyebut bahwa SK kepengurusan KONI Banjarbaru telah berakhir pada 19 Maret 2026, sementara undangan Musorkot yang diterima para cabor tertanggal 20 Maret dan masih ditandatangani oleh ketua yang masa jabatannya telah habis.
Ia membandingkan kondisi ini dengan KONI Provinsi yang telah mengurus perpanjangan SK jauh sebelum masa berlaku habis.
"Di provinsi, tiga bulan sebelum berakhir sudah diurus perpanjangan ke KONI Pusat. Sementara di Banjarbaru belum. Ini yang jadi celah dan bisa diperdebatkan," ujarnya.
Sejumlah cabor juga mempersoalkan syarat dukungan minimal yang dinilai memberatkan. Jika di tingkat provinsi hanya membutuhkan dukungan 10 cabor, di Banjarbaru syarat tersebut disebut mencapai 20 cabor. Hal ini dinilai semakin mempersempit peluang munculnya kandidat alternatif.
Perdebatan yang berlangsung alot memaksa pimpinan sidang menskors rapat selama 15 menit untuk ishoma. Namun setelah skors dicabut, situasi tidak kunjung kondusif dan sejumlah cabor akhirnya memutuskan meninggalkan forum.
Para cabor yang walk out menyatakan tidak sependapat dengan jalannya Musorkot dan tidak ikut bertanggung jawab atas hasil forum. Mereka mendesak agar Musorkot diambil alih oleh KONI Provinsi guna menjamin netralitas dan keabsahan proses.
"Kami minta dibenahi dulu legalitas kepengurusan. Setelah itu silakan dilaksanakan kembali Musorkot agar tidak menimbulkan polemik," pungkas Nurkhalis.
Adapun 11 cabor yang secara resmi menyatakan sikap dan meminta penundaan adalah PBVSI, PTMSI, Askot PSSI, FASI (Komite Paralayang), Perkemi, ISSI, Taekwondo Indonesia Banjarbaru, IPF Banjarbaru, Perbasasi, Forki, dan Marching Band. Hingga pukul 15.00 WITA, Musorkot KONI Banjarbaru dilaporkan masih berlangsung.
Editor : Arif Subekti