JAKARTA - Masa depan atlet Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, saat ini tengah menyusun skema dana pensiun atlet sebagai bentuk jaminan kesejahteraan bagi para pahlawan olahraga setelah tidak lagi aktif bertanding.
Menurut Erick, program strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencakup banyak aspek, mulai dari kepemudaan, peningkatan prestasi, pembudayaan olahraga di masyarakat, pembinaan usia dini, hingga Training of Trainers (ToT) bagi atlet disabilitas. Namun, isu dana pensiun atlet menjadi salah satu fokus pembahasan yang kini sedang dimatangkan.
“Selama ini kan dana pensiun itu dipotong dari gaji, itu kalau secara formal. Tapi atlet kan pekerjaan informal, apakah bisa? Lalu saya lagi bertanya ke Malaysia, dana pensiun mereka seperti apa sistem potongannya. Begitu juga tanya ke India. Kalau sesuai, kita jiplak saja, nanti tinggal diimprovisasi,” ujar Erick.
Ia menjelaskan, terdapat tiga poin utama dalam penyusunan skema dana pensiun tersebut. Pertama, mekanisme pemotongan dana. Opsi yang sedang dikaji antara lain potongan dari bonus atau skema lain yang memungkinkan diterapkan bagi atlet.
“Kedua, strukturnya seperti apa? Keterwakilan publik seperti apa untuk pengawasan guna menghindari adanya korupsi. Kan selama ini yang kita tahu pemberitaan banyak dana pensiun dikorupsi,” tegasnya.
Ketiga, lanjut Erick, menyangkut pemanfaatan dana, termasuk kemungkinan investasi apabila terdapat sisa anggaran agar dana tetap berkembang dan aman. Meski demikian, ia belum dapat memastikan kapan regulasi tersebut akan rampung.
“Nah, apakah 2026 akan selesai, saya juga tidak yakin,” tuturnya.
Di luar isu dana pensiun, Erick menegaskan bahwa fokus utama sektor olahraga tetap pada peningkatan prestasi di ajang internasional seperti Olimpiade, Asian Games, dan SEA Games.
Kemenpora juga memperkuat kolaborasi lintas kementerian. Kerja sama dengan Kemendagri dan Kementerian UMKM telah ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengelolaan aset olahraga di daerah dan pembentukan satuan tugas. Sementara dengan Kementerian Pariwisata, Kemenpora telah menerima sembilan pembagian tugas untuk mendukung pengembangan olahraga nasional.
“Alhamdulillah kerja sama kita dengan kementerian lain sudah berjalan. Dengan Kemendagri, Kementerian UMKM sudah ada SKB untuk pengelolaan aset olahraga di daerah dan akan dibentuk satgas,” jelasnya.
Terkait sektor pendidikan, Kemenpora bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyepakati implementasi 21 cabang olahraga dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) untuk jenjang SD hingga SMA.
“Untuk yang SMA nantinya akan diberikan pilihan menjalankan cabor Mother of Sport, seperti renang, atletik, dan senam. Itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah,” tambah Erick.
Pada sektor kepemudaan, Kemenpora menyiapkan program Youth Camp yang mengintegrasikan berbagai kegiatan pemuda di daerah, serta Indonesia Youth Summit dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda. Selain itu, lomba debat dan pidato juga disiapkan sebagai wadah penyaluran gagasan generasi muda.
“Untuk program kepemudaan kita ingin fokus menjalankan program yang sesuai dengan kondisi anak muda. Seperti Youth Camp, Indonesia Youth Summit hingga lomba debat dan pidato untuk anak muda,” tegasnya.
Editor : Arif Subekti