Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Nasib Rumah Biliar Saat Ramadan, Masih Kabur Antara Hiburan Malam atau Cabang Olahraga

M Idris Jian Sidik • Senin, 9 Februari 2026 | 12:37 WIB

BERLATIH: Atlet saat berlatih di rumah biliar. (M Idris Jian Sidik)
BERLATIH: Atlet saat berlatih di rumah biliar. (M Idris Jian Sidik)
BANJARMASIN - Isu pengaturan operasional rumah biliar kembali mencuat dan nyaris selalu berulang setiap memasuki bulan Ramadan.

Persoalan ini dinilai muncul karena masih kaburnya batas antara biliar sebagai cabang olahraga dan biliar sebagai bentuk hiburan malam.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menilai pembinaan olahraga biliar sejatinya berlangsung sepanjang tahun, tidak terbatas pada bulan Ramadan.

Menurutnya, aktivitas latihan maupun pembinaan juga tidak harus dilakukan pada siang hari, tetapi bisa dialihkan ke malam hari tanpa mengganggu nilai-nilai keagamaan.

Ia mengakui bahwa posisi biliar selama ini masih berada di wilayah abu-abu antara olahraga dan hiburan malam.

Meski demikian, Ikhsan menyatakan sepakat jika biliar dikeluarkan dari kategori tempat hiburan malam. Namun, langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan proses panjang, terutama yang berkaitan dengan perubahan regulasi dan Peraturan Daerah (Perda).

“Setiap tahun persoalan ini selalu muncul saat Ramadan. Memang batas antara biliar sebagai hiburan malam dan sebagai olahraga masih rancu. Saya sependapat jika biliar dikeluarkan dari kategori hiburan malam, tetapi tentu harus melalui proses, khususnya terkait perubahan Perda,” ujarnya beberapa waktu lalu. 

Di sisi lain, Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI) telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan regulasi khusus bagi rumah biliar yang ingin dikategorikan sebagai sarana olahraga.

Dalam aturan tersebut, pengelola diwajibkan melakukan registrasi secara daring serta memenuhi sejumlah persyaratan ketat.

Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain tidak menyediakan live music, tidak menjual minuman beralkohol, tidak menghadirkan DJ, serta menjaga suasana tempat tetap terang dan kondusif untuk aktivitas olahraga.

Untuk memastikan penerapan aturan tersebut, pengurus provinsi POBSI di seluruh Indonesia akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Rumah biliar yang dinyatakan memenuhi syarat akan memperoleh sertifikat resmi dari PB POBSI sebagai tempat olahraga.

Penguatan posisi biliar sebagai cabang olahraga prestasi juga didukung oleh capaian atlet Kalimantan Selatan yang berhasil meraih medali perunggu pada ajang internasional. Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa biliar bukan sekadar hiburan, tetapi telah berkembang sebagai olahraga kompetitif yang memiliki pembinaan dan prestasi nyata.

Editor : Sutrisno
#banjarmasin #ramadan #Biliar