BANJARMASIN – Polemik pengurangan bonus atlet peraih medali Porprov Kalsel 2025 di Tanah Laut masih belum reda. Kali ini, DPRD Kota Banjarmasin memasang badan menghadapi kebijakan pemerintah kota (pemko) yang memangkas nilai bonus prestasi atlet.
Sikap tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Banjarmasin bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), KONI Kota Banjarmasin, serta para atlet peraih medali, Rabu (4/2/2026) di ruang Komisi II DPRD.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra menegaskan, DPRD hadir sebagai jembatan sekaligus benteng aspirasi atlet yang merasa dirugikan oleh kebijakan efisiensi anggaran.
“Dalam kondisi efisiensi anggaran, tidak serta-merta bonus atlet bisa dikurangi. Atlet ini sudah berjuang membawa nama harum Kota Banjarmasin, maka penghargaan kepada mereka tidak boleh dipangkas begitu saja,” tegas Hendra.
Politisi PKS ini menilai, alasan penyesuaian kemampuan keuangan daerah tidak bisa dijadikan dalih tunggal untuk menurunkan bonus. Terlebih, dalam regulasi Kementerian Pemuda dan Olahraga disebutkan bahwa pemberian bonus atlet harus menyesuaikan kemampuan daerah, namun tetap memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan prestasi.
“Kami di DPRD memberikan rekomendasi kebijakan. Minimal bonus atlet tidak lebih rendah dari Porprov sebelumnya. Ini bentuk keberpihakan kami kepada atlet,” ujarnya.
Politisi vokal ini mengakui, hingga saat ini belum ada kepastian angka bonus yang akan diterima atlet. Rekomendasi DPRD masih akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama wali kota.
“Tambahan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp5 sampai Rp6 miliar. Keputusan akhir ada di pemko, tapi kami berharap aspirasi atlet ini dipertimbangkan serius,” katanya.
Sementara itu, Ketua KONI Kota Banjarmasin Hermansyah menyebut, pemangkasan bonus sangat disayangkan karena terjadi di tengah peningkatan prestasi atlet Banjarmasin pada Porprov Kalsel 2025.
“Dari sekitar 1.400 atlet yang bertanding, hampir 800 atlet meraih medali. Prestasi naik, tapi bonus justru turun. Ini yang membuat atlet kecewa,” ungkapnya.
Ia menyebut, total kebutuhan bonus yang diusulkan KONI mencapai sekitar Rp13 miliar, mencakup atlet perorangan, beregu, serta pelatih. Namun nilai yang ditetapkan pemerintah kota dinilai jauh dari perhitungan tersebut.
“Bonus ini bukan melalui KONI, tapi langsung ditransfer pemerintah ke atlet. Karena nilainya lebih kecil dari yang diharapkan, atlet mengeluh dan akhirnya bola liar ke mana-mana,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut. Jika atlet merasa tidak dihargai, bukan tidak mungkin mereka akan memilih pindah membela daerah lain.
“Kami membina atlet bertahun-tahun. Kalau penghargaan terus menurun, ini bisa mematahkan semangat dan merugikan daerah sendiri,” tandasnya.
Kini DPRD menunggu langkah pemko, apakah rekomendasi tersebut akan diakomodasi, atau pemangkasan bonus atlet tetap dipertahankan atas nama efisiensi anggaran.
Editor : Arif Subekti