BANJARMASIN - Proses penentuan tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Tahun 2029 resmi memasuki tahap awal. Tim Verifikasi Calon Tuan Rumah mulai melakukan pemeriksaan administrasi terhadap daerah yang mengajukan diri sebagai penyelenggara ajang olahraga terbesar di Kalimantan Selatan tersebut.
Ketua Tim Verifikasi, Shadiqin, mengungkapkan bahwa berkas permohonan baru diterima dari KONI Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (4/2/2026). Dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel, hanya Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon tuan rumah.
“Berkasnya hari ini diserahkan KONI Provinsi kepada tim verifikasi. Karena hanya satu daerah yang mendaftar, maka proses berikutnya langsung masuk ke tahapan verifikasi faktual,” ujar Shadiqin didampingi Sekretaris Tim Verifikasi, Ma’ruful Kahri.
Tahapan verifikasi lapangan akan dilakukan dalam tiga fase. Tahap pertama dijadwalkan pada 27 Maret 2026, disusul tahap kedua pada 24 April, dan tahap ketiga pada 22 Mei 2026. Seluruh rangkaian ini bertujuan mencocokkan dokumen permohonan dengan kondisi nyata di lapangan.
“Yang kami lakukan adalah memastikan apa yang diajukan di atas kertas benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Semua fasilitas, kesiapan infrastruktur, hingga dukungan daerah akan kami cek langsung,” jelas Shadiqin.
Ia menegaskan, standar penilaian tim verifikasi mengacu pada kualitas penyelenggaraan Porprov sebelumnya di Kabupaten Tanah Laut. Porprov XIII 2029 diharapkan mampu menghadirkan kualitas yang lebih baik.
“Target kami jelas, penyelenggaraan harus lebih baik dari Porprov sebelumnya. Itu menjadi patokan utama dalam proses verifikasi,” tegasnya.
Masa kerja tim verifikasi berlangsung hingga Mei 2026. Setelah seluruh tahapan selesai, hasilnya akan diserahkan kembali kepada KONI Provinsi Kalimantan Selatan untuk diproses melalui mekanisme organisasi.
“Nantinya hasil verifikasi akan kami serahkan ke KONI Provinsi. Penetapan resmi bisa dilakukan melalui rapat kerja atau Musprov,” ujarnya.
Shadiqin juga menegaskan bahwa status sebagai calon tuan rumah tidak otomatis menjamin lolos verifikasi. Jika kondisi lapangan tidak sesuai dengan dokumen pengajuan, daerah tetap berpotensi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Kalau secara faktual tidak sesuai dengan yang diajukan, tentu ada kemungkinan tidak lolos,” katanya.
Dalam dokumen awal, HSU mengajukan 58 cabang olahraga dengan 77 disiplin, jumlah yang lebih besar dibanding Porprov sebelumnya. Namun, angka tersebut masih dapat disesuaikan.
“Masih fleksibel. Bisa dikurangi, atau dilakukan kerja sama dengan daerah lain untuk pelaksanaan cabang tertentu,” jelasnya.
Pendaftaran calon tuan rumah sendiri telah ditutup pada 31 Januari 2026, sehingga tidak ada lagi daerah yang dapat mengajukan permohonan. Meski begitu, peluang kolaborasi antardaerah tetap terbuka tanpa mengubah status tuan rumah utama.
“Kalau HSU bekerja sama dengan daerah lain, status tuan rumah tetap HSU. Kerja sama hanya pada teknis pelaksanaan cabang olahraga,” pungkasnya.
Dengan dimulainya proses verifikasi ini, penetapan tuan rumah Porprov XIII 2029 diharapkan berjalan transparan, objektif, dan mampu menghasilkan penyelenggaraan yang lebih berkualitas serta berdampak nyata bagi pembinaan olahraga di Kalimantan Selatan.
Editor : Arif Subekti