Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Penjaringan Ketua KONI Balangan Dimulai, Ini Jadwal dan Syaratnya

M Dirga • Selasa, 20 Januari 2026 | 13:53 WIB
Tim KONI Kabupaten Balangan memberikan penjelasan terkait tahapan penjaringan calon Ketua Umum periode 2026-2030.
Tim KONI Kabupaten Balangan memberikan penjelasan terkait tahapan penjaringan calon Ketua Umum periode 2026-2030.

PARINGIN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Balangan resmi membuka tahapan penjaringan bakal calon Ketua Umum untuk masa bakti 2026-2030. Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 19 hingga 25 Januari 2026.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Kabupaten Balangan, Yazid Fahri, mengatakan tahapan penjaringan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Balangan yang akan digelar pada 30 Januari 2026.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik Balangan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal calon Ketua Umum KONI,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Setelah masa pendaftaran berakhir pada 25 Januari, tim penjaringan akan melakukan verifikasi berkas pada 26 Januari 2026. Bagi bakal calon yang berkasnya dinilai belum sesuai ketentuan, masih diberikan kesempatan melakukan perbaikan administrasi pada 27-28 Januari 2026.

“Perbaikan hanya sebatas administrasi, bukan melengkapi dokumen yang belum ada. Karena itu, calon diminta memastikan seluruh persyaratan sudah lengkap saat mendaftar,” jelasnya.

Pengumuman sekaligus penetapan calon Ketua Umum KONI Balangan dijadwalkan pada 29 Januari 2026, sehari sebelum pelaksanaan Musorkab.

Secara administratif, tim penjaringan menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi bakal calon. Di antaranya berstatus warga negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Balangan yang dibuktikan dengan KTP, berusia minimal 30 tahun, serta berpendidikan paling rendah SLTA.

Selain itu, bakal calon juga diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, serta surat bebas narkoba dari BNN atau rumah sakit pemerintah.

“Yang tidak kalah penting, calon harus memiliki rekam jejak sebagai pengurus organisasi olahraga di Balangan, baik di KONI maupun cabang olahraga. Ini dibuktikan dengan SK kepengurusan,” kata Yazid.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah dukungan minimal dari 10 cabang olahraga anggota KONI Kabupaten Balangan. Dukungan tersebut dituangkan dalam formulir resmi yang disediakan tim penjaringan dan ditandatangani oleh ketua serta sekretaris cabang olahraga masing-masing.

Ia menegaskan, KONI Balangan membutuhkan figur pemimpin yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan dan komitmen terhadap pembinaan olahraga.

“Kami berharap calon yang mendaftar memiliki kepribadian baik, kemampuan manajerial, serta waktu dan dedikasi untuk memajukan olahraga prestasi di Balangan. Ketua KONI harus mampu menjadi pengayom dan pemersatu insan olahraga,” ujarnya.

Calon Ketua Umum juga diharapkan memiliki visi dan misi yang jelas dalam pembinaan olahraga prestasi, serta mampu membangun kerja sama dengan dunia usaha dan instansi terkait guna menunjang pembinaan atlet di daerah.

“Formulir pendaftaran serta pengumpulan berkas dilakukan langsung di Sekretariat KONI Kabupaten Balangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Editor : M Oscar Fraby
#skck #KONI #Balangan