BATULICIN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa atlet peraih medali pada Porprov XII Kalimantan Selatan 2025 akan menerima bonus lebih besar dari yang dianggarkan sebelumnya.
Bonus tersebut masing-masing sebesar Rp50 juta untuk medali emas, Rp25 juta untuk perak, dan Rp15 juta untuk perunggu.
Sebelumnya, Pemkab Tanah Bumbu menganggarkan bonus sebesar Rp30 juta untuk emas, Rp20 juta untuk perak, dan Rp10 juta untuk perunggu bagi atlet berprestasi.
Sekretaris KONI Tanah Bumbu Chandra mengatakan pencairan bonus akan dilakukan dalam dua tahap melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporpar) Tanah Bumbu.
Pencairan tahap pertama direncanakan pada 25 hingga 31 Desember 2025 dan diprioritaskan bagi peraih medali emas.
Ia mengatakan, bonus bagi atlet peraih medali perak dan perunggu akan dicairkan pada tahap berikutnya.
“Itu jadwalkan Februari 2026. Paling lambat mungkin April 2026,” ujarnya, Kamis (25/12).
Pada Porprov XII Kalimantan Selatan 2025 yang digelar di Kabupaten Tanah Laut pada November lalu, kontingen Tanah Bumbu meraih total 234 medali, terdiri atas 44 emas, 66 perak, dan 124 perunggu.
Berdasarkan klasemen akhir, Tanah Bumbu menempati peringkat kelima, belum sesuai dengan target KONI Tanah Bumbu yang menargetkan tiga besar klasemen akhir atau 64 medali emas.
Editor : Arif Subekti