BANJARMASIN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Selatan mengajukan perpanjangan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada KONI Pusat.
Langkah ini ditempuh menyusul berakhirnya masa bakti kepengurusan di bawah kepemimpinan Bambang Heri Purnama pada Desember 2025, sementara Musyawarah Provinsi (Musprov) belum terlaksana.
Kepala Bidang Organisasi KONI Kalsel, Abdul Haris Makkie, menyebut permohonan perpanjangan SK telah disampaikan beberapa waktu lalu dan kini masih dalam proses di tingkat pusat.
“Sekitar tiga minggu lalu, surat permohonan perpanjangan SK kepengurusan KONI Kalsel sudah kami kirim ke KONI Pusat. Saat ini masih menunggu keputusan,” ujar Abdul Haris, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, dalam SK kepengurusan yang berlaku saat ini, masa jabatan pengurus hanya tercantum hingga Desember 2025.
Sementara itu, agenda Musprov yang seharusnya digelar pada November 2025 belum dapat dilaksanakan karena sejumlah pertimbangan internal organisasi.
Menurutnya, perpanjangan SK menjadi solusi sementara agar roda organisasi tetap berjalan hingga Musprov dapat digelar.
Pasalnya, Musprov merupakan forum penting untuk memilih kepengurusan baru KONI Kalsel.
“Perpanjangan ini untuk menghindari kekosongan kepengurusan. Musprov baru bisa dilaksanakan setelah Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov), yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember 2025,” jelas mantan Sekretaris Daerah Kalsel tersebut.
Dalam Rakerprov nanti, lanjut Abdul Haris, KONI Kalsel akan membahas laporan pertanggungjawaban pengurus, mengevaluasi program kerja, serta menetapkan waktu pelaksanaan Musprov yang diperkirakan berlangsung pada awal tahun mendatang.
Selain itu, Rakerprov juga akan menjadi forum untuk menyepakati mekanisme penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kalsel untuk masa bakti empat tahun ke depan.
“Semua tahapan akan dibahas secara bersama agar proses transisi kepengurusan berjalan tertib dan sesuai dengan aturan organisasi,” ucapnya.
Editor : Arif Subekti