Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

PBSI Kalsel Tetapkan Aturan Baru untuk Cabor Bulutangkis di Porprov 2025

M Idris Jian Sidik • Kamis, 6 Februari 2025 | 14:45 WIB
Cabor bulutangkis sudah menetapkan aturan baru untuk perhelatan Porprov 2025 mendatang di Tanah Laut. (M Idris Jian Sidik)
Cabor bulutangkis sudah menetapkan aturan baru untuk perhelatan Porprov 2025 mendatang di Tanah Laut. (M Idris Jian Sidik)

BANJARMASIN – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama pengurus kabupaten dan kota telah menyepakati ketentuan pelaksanaan cabang olahraga (cabor) bulutangkis pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII 2025 di Tanah Laut (Tala).

Keputusan tersebut diambil dalam Musyawarah Kerja PBSI Kalsel yang digelar pada Sabtu (25/1/2025) lalu di Swiss-Belhotel Banjarmasin.

"Musyawarah kerja kali ini menghasilkan beberapa keputusan yang menjadi acuan pertandingan cabor bulutangkis Porprov 2025 di Tala," ungkap Ketua Harian Pengprov PBSI Kalsel, Edy Sukarno, Kamis (6/2/2025) di Banjarmasin.

Salah satu keputusan utama adalah penetapan batas usia atlet yang akan berlaga di Porprov 2025, yakni maksimal 21 tahun atau kelahiran 2004 untuk atlet putra dan putri.

Selain itu, terdapat perubahan dalam nomor beregu. Jika sebelumnya terdapat beregu putra dan putri, kini hanya ada satu nomor beregu, yaitu beregu campuran yang menggunakan sistem Sudirman Cup.

"Dalam sistem ini, pertandingan akan memainkan lima partai, yaitu tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran," jelas Edy Sukarno.

Menariknya, semua partai dalam beregu campuran harus tetap dimainkan meskipun salah satu tim sudah unggul 3-0.

Sementara itu, nomor perorangan tetap sama seperti Porprov sebelumnya, terdiri dari tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran. Setiap kabupaten dan kota diperbolehkan mengirimkan lebih dari satu wakil sesuai dengan kuota yang tersedia.

Dalam musyawarah kerja ini, PBSI Kalsel juga menegaskan pentingnya pelaksanaan kejuaraan daerah (Kejurkab/Kejurkot) sebelum mengikuti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) sebagai jenjang menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas).

"Kejuaraan di tingkat kabupaten dan kota merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebelum menuju Kejurprov," tegasnya.

PBSI Kalsel sendiri telah menyelenggarakan Kejurprov pada 2024 sebagai syarat untuk mengikuti Porprov VII 2025 di Tala. "Kini kita tinggal menerapkan hasil musyawarah kerja ini dalam pelaksanaan Porprov tahun ini," pungkasnya.

Editor : Arif Subekti
#Kalsel #cabor #porprov #pbsi