Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Muskot III KORMI Banjarmasin Ditunda, Disarankan Digelar Bulan Ini

M Idris Jian Sidik • Kamis, 2 Januari 2025 | 12:25 WIB
Rapat kerja KORMI Banjarmasin membahas berbagai agenda penting, termasuk persiapan Muskot III yang akhirnya diundur. (dok KORMI)
Rapat kerja KORMI Banjarmasin membahas berbagai agenda penting, termasuk persiapan Muskot III yang akhirnya diundur. (dok KORMI)

BANJARMASIN – Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Banjarmasin menunda pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) III yang semula direncanakan berlangsung pada 24 Desember 2024. Penundaan ini diumumkan melalui surat resmi bernomor A.099/KORMI-BJM/XXI/2024, tanpa menyebutkan jadwal baru.

Sebelumnya, KORMI Banjarmasin telah menerbitkan surat edaran pada 19 Desember 2024 mengenai pelaksanaan Muskot III. Bahkan, Hj. Ananda sudah mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum dengan dukungan mayoritas dari organisasi anggota. Namun, sehari sebelum jadwal, Ketua KORMI Banjarmasin Hj. Uzlah mengeluarkan surat pembatalan.

Ketua Tim Penjaringan, Pandu Setiawan, menjelaskan bahwa penundaan tersebut dipicu oleh perbedaan periode masa bakti dalam dua Surat Keputusan (SK) berbeda. SK tahun 2021 menetapkan masa bakti 2021-2026, sedangkan perubahan SK pada 2023 menyatakan periode berakhir pada 2024.

“Kami harus meminta kejelasan dari KORMI Provinsi Kalsel karena adanya perbedaan dalam SK tersebut. Ini demi memastikan semuanya sesuai aturan,” kata Pandu melalui pesan WhatsApp.

Ia juga mengungkapkan bahwa undangan untuk Muskot III tidak sesuai prosedur, yang seharusnya disampaikan minimal 30 hari sebelum pelaksanaan.

Sementara itu, Ketua Harian KORMI Kalsel, Frans, menjelaskan adanya kekeliruan administratif pada SK terdahulu. Menurutnya, SK awal menetapkan masa bakti 2021-2026 berdasarkan anggaran dasar FORMI, tetapi kemudian diubah menjadi 2024 saat menggunakan anggaran dasar KORMI.

“Faktanya, Muscab pertama sebenarnya harus digelar pada 2020, sehingga masa baktinya berakhir pada 2025. Namun, SK baru disahkan pada 2021, sehingga terjadi ketidaksesuaian,” ungkap Frans.

Sebagai langkah penyelesaian, Frans menyarankan agar Muskot III digelar pada Desember 2025 untuk memberikan masa bakti yang adil, sekaligus menghindari konflik. Ia juga menyebutkan bahwa jadwal ini mempertimbangkan toleransi terhadap momen ibadah yang bertepatan dengan waktu sebelumnya.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan Muskot berjalan sesuai aturan dan menghindari kesalahan administratif di masa depan,” pungkas Frans.

Editor : Arif Subekti
#2025 #kalimantan selatan #banjarmasin #desember #Muskot #KORMI