Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Kena OTT, KPK Belum Beri Keterangan

admin • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 12:16 WIB
DITEMPEL DI PINTU: Foto yang beredar luas di media sosial, diduga penyegelan salah satu kantor pemerintahan di Kabupaten Bolmut, Senin (21/9). (Manado Pos.id).
DITEMPEL DI PINTU: Foto yang beredar luas di media sosial, diduga penyegelan salah satu kantor pemerintahan di Kabupaten Bolmut, Senin (21/9). (Manado Pos.id).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, JAKARTA - KPK dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, operasi tersebut disebut berlangsung di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (21/9).

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dikabarkan termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Selain Sirajudin, tim KPK disebut mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Sebagian pihak yang diamankan dikabarkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Status hukum mereka akan ditentukan KPK setelah proses pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam.

Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai OTT tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mengecek informasi yang beredar. "Kami cek dulu," kata Budi kepada wartawan.

Kabar OTT tersebut semakin menjadi perhatian setelah beredar sejumlah foto yang diduga memperlihatkan penyegelan beberapa ruangan kantor pemerintahan di Kabupaten Bolmut. Dalam foto yang beredar, terlihat lembaran bertuliskan "Komisi Pemberantasan Korupsi" ditempel pada pintu atau bagian ruangan. Lembaran tersebut juga memuat pita merah dengan tulisan "DALAM PENGUASAAN KPK", serta keterangan "Penyelidik" dan tanda tangan.

Tanggal 21 September 2026 juga terlihat pada lembaran tersebut.

Berdasarkan foto yang beredar, sejumlah kantor yang diduga disegel antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolmut.

Belum diketahui secara resmi perkara yang menjadi dasar tindakan KPK tersebut. KPK juga belum menjelaskan pihak-pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Perkembangan kasus, termasuk status hukum Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan pihak lainnya, masih menunggu keterangan resmi KPK.(rid/az/dye)

 

 

Editor : Arief M
KPK ott