Kasus Tewasnya Bambang Setiawan, Kompolnas Desak Polisi Usut Tuntas

admin • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 20:28 WIB
DESAK USUT TUNTAS: Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. Ia mendorong peristiwa tewasnya Bambang setiawan dalam kerusuhan di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diusut secara tuntas (Dery Ridwansah/Jawa Pos)
DESAK USUT TUNTAS: Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. Ia mendorong peristiwa tewasnya Bambang setiawan dalam kerusuhan di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diusut secara tuntas (Dery Ridwansah/Jawa Pos)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar peristiwa tewasnya Bambang setiawan dalam kerusuhan di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Kamis malam (27/8)-Jumat pagi (28/8) diusut secara tuntas.

”Terkait almarhum Bambang (Setiawan), Kompolnas berbela sungkawa sedalam-dalamnya dan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” ucap Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Senin (31/8).

Serupa dengan berbagai kasus tindak kekerasan yang lain, Kompolnas mendorong pihak kepolisian melakukan pengusutan secara tuntas. Siapa pun dalang di balik kerusuhan itu harus ditindak secara tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

”Saya kira memang peristiwa 27 Agustus kemarin, malam hari ya, itu harus diusut tuntas. Siapa saja yang melakukan kekerasan, siapa saja yang ada di balik kerusuhan itu, aliran dananya, terus pemasok barang-barang dan sebagainya ya harus diusut tuntas,” kata Anam.

Menurut mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu, peristiwa tersebut wajib diusut tuntas agar tidak ada noda dalam ruang demokrasi di Indonesia. Dia menekankan, ruang demokrasi harus dijaga bersama-sama oleh semua pihak.

”Salah satunya ya menjaganya dengan cara, jika menyuarakan pendapat, berdemo, ya harus dilakukan dengan cara yang damai. Tidak boleh dengan kekerasan, merusak fasilitas umum, dan sebagainya,” tekannya.

Dalam konteks HAM, kata Anam, tindakan tersebut dilarang. Karena itu, Polda Metro Jaya harus mengusut secara tuntas. Termasuk mengungkap dan menghukum para perusuh yang berbuat onar sejak Kamis malam sampai Jumat dini hari. Mereka wajib ditindak tanpa kecuali. ”Ini kan sudah menjadi pola beberapa waktu terakhir ini, malam ada perusuh-perusuh yang merusak nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anam menyatakan bahwa semua pihak yang menyuarakan kebebasan berpendapat, berkumpul berdemonstrasi, melakukan semua kegiatan itu sesuai dengan kaidah-kaidah HAM. Yakni dilakukan dengan cara yang damai, agar ruang demokrasi Indonesia memberikan makna yang kuat.

”Yang nggak kalah penting karena kami juga monitoring langsung di lapangan, di malam itu kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak,A khususnya warga RT RW yang ada di wilayah-wilayah yang ada aksi untuk tetap berada di rumah. Itu sesuatu yang baik,” bebernya.

Sebelumnya, Aparat kepolisian berjanji mengusut penyebab tewasnya Bambang Setiawan. Warga Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), itu sempat hilang dan dicari oleh istrinya pada Kamis malam (27/8).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menekankan, bahwa dalam proses penegakan hukum, pihaknya mengutamakan keselamatan masyarakat, keselamatan jiwa, harta benda, kemudian penghormatan atas Hak Asasi Manusia (HAM). ”Kami lebih mengedepankan imbauan dan humanisme terhadap siapa pun, termasuk terhadap perusuh,” ujarnya.

Namun demikian, perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu memastikan bahwa penindakan hukum yang tegas tetap dilakukan dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi HAM. (jp/az/mof)

Editor : Arief M
polri kompolnas