RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti persoalan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan dalam penerapan hukum yang membuat rasa keadilan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Megawati menyampaikan hal tersebut saat memberikan amanat dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8).
Ia mempertanyakan sejauh mana kemerdekaan telah memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh masyarakat, termasuk dalam memperoleh kehidupan yang layak dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
"Apakah kemerdekaan telah benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia? Apakah rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak? Mengapa negara hukum sulit sekali diwujudkan sehingga ketidakadilan merajalela? Keadilan untuk semua menjadi tuntutan yang semakin kuat," kata Megawati.
Mega menilai penegakan hukum tidak cukup hanya dilakukan berdasarkan aturan secara formal. Menurut Megawati, hukum juga harus mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Ia bahkan menyindir praktik penegakan hukum yang menurutnya masih belum mencerminkan keadilan sosial. "Saya mendengar ini saya lalu tertawa. Indonesia ini kok kayak orang Belanda ya? Hukum itu dilakukan tapi tidak berkeadilan," sentilnya.
Dia mencontohkan kasus seorang ibu yang disebut mencuri buah labu karena diduga berada dalam kondisi kelaparan. Perempuan tersebut tetap menjalani proses hukum hingga akhirnya dijatuhi hukuman dua bulan penjara.
Megawati membandingkan kasus tersebut dengan berbagai perkara korupsi berskala besar yang terus terungkap. Ia mempertanyakan apakah kondisi demikian telah mencerminkan prinsip keadilan yang seharusnya menjadi landasan negara hukum.
"Betapa saya tidak nangis, ada seorang ibu mungkin kelaparan itu mencuri buah labu, dijatuhi hukuman 2 bulan. Saya bilang aduh orang-orang hukum ini keren banget ya sekarang. Tapi kalian sendiri kan melihat barusan ini terbuka korupsi luar biasa. Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan?" tegas Megawati.
Megawati juga mengingatkan pentingnya menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan kedudukan setiap warga negara di dalam hukum dan pemerintahan.
Ia menekankan, perlindungan negara harus diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin, kondisi fisik, maupun usia. "Perempuan-perempuan jangan cengeng! Setiap warga negara bukan hanya laki-laki atau perempuan, tetapi juga penyandang disabilitas, orang tua, hingga anak-anak semuanya harus dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya. (jp/az/mof)
Editor : Arief M