RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Kabar tersebut turut disampaikan Asisten Khusus Presiden, Dirgayuza Setiawan, yang mengenang perjalanan dan kontribusi Nanik selama memimpin BGN maupun kiprahnya sebelum bergabung di pemerintahan.
Dirgayuza mengaku telah mengenal Nanik sejak menjelang Pemilu 2014. Selama lebih dari satu dekade, menurut dia, Nanik dikenal sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat, terutama mereka yang menghadapi ketidakadilan.
"Saya mengenal Bu Nanik sejak menjelang Pemilu 2014. Lebih dari satu dekade saya melihat satu hal yang tidak pernah berubah darinya: ia tidak bisa diam ketika melihat rakyat menghadapi ketidakadilan dan kesulitan," tulis Dirgayuza melalui akun Instagram, Rabu (22/7/2026).
Kiprah Mengawal Kepentingan Rakyat
Dirgayuza menilai kepedulian itu tercermin dalam berbagai langkah yang diambil Nanik. Salah satunya ketika membantu mengangkat kasus tenaga kerja Indonesia, Wilfrida Soik, kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah tersebut membuka jalan bagi upaya pembelaan terhadap Wilfrida yang saat itu menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia.
Selain itu, Nanik juga dikenal sebagai penggagas program becak listrik bagi pengayuh becak lanjut usia. Menurut Dirgayuza, berbagai gagasan yang lahir dari Nanik selalu berpihak kepada kelompok masyarakat yang kerap luput dari perhatian.
"Gagasan-gagasannya selalu lahir dari tempat yang sama: keberpihakan kepada mereka yang sering tidak terlihat," ujar Dirgayuza.
Baru Dilantik Juni 2026
Nanik S. Deyang diketahui baru menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026.
Saat mulai memimpin BGN, ia berkomitmen menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara efisien, terutama dalam pengelolaan anggaran.
Pengunduran dirinya menandai berakhirnya masa kepemimpinan yang relatif singkat di BGN. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai pengganti Nanik maupun waktu penetapan pejabat baru untuk memimpin lembaga tersebut. (*)
Editor : M. Ramli Arisno
Sumber : Jawa Pos