RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BOGOR - Hasil penggeledahan rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar) sangat fantastis. Polisi menemukan emas batangan dan tumpukan uang dalam berbagai pecahan. Nilainya nyaris setengah triliun rupiah.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkap secara langsung hasil penggeledahan tersebut. Menurut dia, emas batangan dan uang tersebut ditemukan dalam brankas yang tersembunyi.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” katanya, Kamis dini hari (9/7).
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita oleh petugas kepolisian.
Sejak Rabu siang (8/7) petugas dari Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan Bogor. Sejumlah barang bukti diamankan dalam penggeledahan tersebut. Selain brankas di Sentul, polisi menemukan brankas lain di de’Clan Signature Cafe, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, memang ditemukan sejumlah dokumen dan uang. ”Terkait temuan uang USD, termasuk Singapore Dollar itu masih dalam proses penghitungan,” kata Budi.
”Kami sampaikan tadi mungkin juga sudah ada dokumentasi tentang brankas, ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” tambahnya.
Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan 3 kasus. Yakni kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) blackout batubara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Penyidik Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri bekerja sama menangani kasus tersebut.
”Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, de'Clan Signature Cafe dan Money Changer,” katanya.
Ia menyatakan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan atensi dari Presiden Prabowo Subianto. Dia memastikan, pihak kepolisian akan mengungkap dan mengusut tuntas kasus tersebut melalui proses penyidikan yang sesuai aturan. Salah satunya lewat penggeledahan hari ini. ”Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” terang mantan Wadir Narkoba Polda Kalsel itu.
Editor : Arief